Badan Akuntabilitas Publik .
Tugas.
Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) dibentuk oleh DPD dan merupakan alat kelengkapan DPD yang bersifat tetap mempunyai tugas[14] :
- Melakukan penelaahan dan menindaklanjuti temuan BPK yang berindikasi kerugian negara secara melawan hukum;
- Menampung dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi dan malaadministrasi dalam pelayanan publik;
Pimpinan .
Pimpinan Badan Akuntabilitas Publik periode 2014 - 2019 [6]