Adakah diantara kalian ada yang sudah pernah pindah rumah? Perpindahan yang seperti apa yang pernah kalian lakukan? Apakah perpindahan seperti gambar disamping? Gambar disamping adalah "pindah rumah" dalam arti yang sebenarnya yaa. Bangunan rumahnya benar-benar dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lain. Tradisi tersebut adalah tradisi Pindah Rumah yang dimiliki Suku Bugis. Jika ingin mempelajari lebih lanjut silahkan perdalam ilmu antropologi yaa.
Berbeda dengan ilmu antropologi, dalam geografi (khususnya materi dinamika kependudukan) yang dimaksud dengan pindah rumah adalah perpindahan manusianya, bukan fisik rumahnya.
Jika kalian pernah melakukan perpindahan tempat tinggal dari suatu lokasi ke lokasi lain yang hanya berjarak 50 meter saja itu sudah bisa dikatakan berpindah. Namun dalam geografi lebih dirinci dalam perpindahan. Perpindahan yang dilakukan harus melewati batas administratif suatu daerah. Dalam geografi perpindahan penduduk juga disebut dengan mobilitas penduduk/migrasi penduduk. Jadi dapat disimpulkan bahwa, mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain yang sudah melalui batas administratif. Perpindahan penduduk memiliki beberapa macam klasifikasi, yaitu:
Mobilitas sirkuler adalah mobilitas yang dilakukan secara berkala dengan tujuan tidak menetap di suatu tempat. Mobilitas sirkuler ini terbagi kedalam 2 jenis, yaitu:
Osilasi
Mobilitas sirkuler yang menginap/mondok dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan.
Komutasi (Nglaju)
Mobilitas sirkuler yang berkala dilakukan hampir setiap hari dengan tujuan untuk bekerja.
Mobilitas penduduk yang dilakukan untuk menetap atau berpindah tempat lebih dari enam bulan. Mobilitas permanen ini terbagi kedalam 2 klasifikasi, yaitu:
Mobilitas Lokal
Mobilitas lokal adalah mobilitas yang terjadi tidak melalui batas administratif suatu negara. Terdapat 3 jenis mobilitas lokal, yaitu:
Urbanisasi, perpindahan penduduk dari desa ke kota
Ruralisasi, perpindahan penduduk dari kota ke desa
Transmigrasi, perpindahan penduduk untuk pemerataan kepadatan penduduk
Mobilitas Internasional
Mobilitas internasional adalah mobilitas yang terjadi melalui batas administratif suatu negara. Terdapat 3 jenis mobilitas lokal, yaitu:
Imigrasi, perpindahan dari luar negeri menuju dalam negeri
Emigrasi, perpindahan dari dalam negeri ke luar negeri
Remigrasi, perpindahan kembali bagi orang dalam negeri yang pernah tinggal di luar negeri lebih dari 6 bulan.
Mobilitas penduduk dapat terjadi karena berbagai faktor. Dalam studi mobilitas penduduk ini terbagi kedalam 4 klasifikasi faktor yang dapat mempengaruhi seseorang melakukan mobilitas penduduk. Menurut Everett Lee (1978) menggambarkan faktor mobilitas penduduk seperti pada gambar disamping. Jika diuraikan menjadi:
Faktor Pendorong (kondisi daerah asal)
Faktor Penarik (kondisi daerah tujuan)
Faktor Penghalang (hambatan melakukan mobilitas)
Faktor Individu (pengaruh minat diri sendiri)
Faktor Pendorong
Terjadi bencana alam
Kurangnya lapangan pekerjaan
Ketidakcocokan dengan lingkungan sekitar
Fasilitas umum tidak memadahi
Sumber daya alam terbatas
Faktor Penarik
Kecilnya ancaman bencana alam
Lapangan kerja lebih banyak
Sosial-budaya lebih sesuai
Fasilitas umum lebih memadahi
Memiliki lebih banyak sumber daya alam
Faktor Penghalang
Jarak yang jauh
Tidak diperbolehkan oleh keluarga
Faktor Individu
Minat dan kemauan diri sendiri
Sudah tidak memiliki keluarga
Seperti halnya kelahiran dan kematian, mobilitas penduduk juga akan mempengaruhi jumlah penduduk suatu wilayah. Secara keseluruhan, perubahan jumlah penduduk dapat dirumuskan sebagai berikut:
Karena mobilitas penduduk juga mempengaruhi jumlah penduduk, maka apabila mobilitas penduduk tidak dikelola dengan baik akan memunculkan berbagai konsekuensi bagi suatu daerah. Konsekuensi yang muncul dari adanya mobilitas penduduk adalah:
Meningkatnya jumlah tenaga kerja
Banyaknya pengangguran
Kebutuhan fasilitas umum meningkat
Munculnya permukiman kumuh (slum area)
Kriminalitas meningkat
Kepadatan penduduk meningkat
Kita lihat manfaat dari mobilitas penduduk hanya adanya peningkatan jumlah tenaga kerja di suatu tempat. Ya, memang kebanyakan penduduk melakukan mobilitas penduduk dengan latar belakang ingin mencari pekerjaan yang lebih baik. Fenomena tersebut sering terjadi di era saat ini dimana seseorang pergi dari desa ke kota dengan alasan ingin mencari pekerjaan. Namun dampak yang dirasaan bagi daerah tujuan mobilitas penduduk justru sebaliknya. Darah tujuan menjadi sangat padat dan tingginya jumlah tenaga kerja.
Tenaga kerja sendiri adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga. Tenaga kerja dikelompok menjadi beberapa jenis, yaitu:
Berdasarkan kondisi demografi penduduk suatu tempat, tenaga kerja dibedakan menjadi 2, yaitu:
Tenaga Kerja, penduduk dengan usia produktif yaitu 15-64 tahun.
Bukan Tenaga Kerja, penduduk diluar usia produktif (<15 tahun dan <64 tahun).
Berdasarkan kemungkinan mampu atau tidaknya untuk melakukan pekerjaan, tenaga kerja dibedakan menjadi 2, yaitu:
Angkatan Kerja, penduduk dengan usia produktif yaitu 15-64 tahun yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.
Bukan Angkatan Kerja, penduduk diluar usia produktif (<15 tahun dan >64 tahun) dan sedang menempuh pendidikan formal, maupun sedang mengemban tugas yang bukan kegiatan pribadi (contoh Ibu Rumah Tangga)
Berdasarkan keterampilan dan kemampuan yang dimiliki, tenaga kerja dibedakan menjadi 3, yaitu:
Tenaga Kerja Terdidik, merupakan tenaga kerja yang memiliki kemampuan khusus dan diperlukan pendidikan yang harus ditempuh untuk mendapatkan pekerjaan. Contohnya dokter, guru, hakim, polisi, tentara.
Tenaga Kerja Terlatih, merupakan tenaga kerja yang memerlukan keterampilan khusus dan harus diasah/dipraktekan sepanjang waktu. Contohnya montir, tukang kayu, designer, fotografer.
Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih, merupakan tenaga kerja yang tidak memerlukan keterampilan maupun pendidikan khusus. Contohnya kuli bangunan, kuli panggul, cleaning service.
Kesempatan kerja yang dimaksud adalah minimnya lapangan pekerjaan yang disediakan sedangkan jumlah angkatan kerja terus bertambah setiap harinya. Dampak dari fenomena minimnya kesempatan kerja tersebut adalah meningkatnya angka pengangguran dan angka ketergantungan hidup di suatu wilayah. Efek domino dari adanya pengangguran yang meningkat adalah munculnya pemukiman kumuh (slum area), gelandangan meningkat, dan kriminalitas juga meningkat karena himpitan kebutuhan ekonomi yang terjadi di masyarakat.
Kualitas tenaga kerja di Indonesia masih diklasifikasikan dalam kategori rendah. Berdasarkan data BPS tahun 2019, 58,8% tenaga kerja Indonesia adalah tamatan SD-SMP, bahkan 21,33% belum selesai/belum pernah menempuh pendidikan. Dengan demikian kualitas tenaga kerja di Indonesia kita masih sangat jauh dibawah tenaga kerja negara lain. Guna memahami tentang kualitas penduduk akan kita bahas pada topik selanjutnya di sini.
Saat ini persebaran tenaga kerja di Indonesia tidak merata. Adanya anggapan bahwa di kota besar akan banyak memberikan lowongan pekerjaan menjadikan banyak tenaga kerja yang melakukan urbanisasi ke daerah perkotaan. Namun dampaknya, di daerah pedesaan menjadi minim tenaga kerja. Efek domino dari dari fenomena ini adalah wilayah pedesaan banyak di dominasi oleh penduduk usia tua yang tidak produktif. Jika produktifitas wilayah pedesaan menurun, pemenuhan kebutuhan pokok (beras) juga ikut menurun karena tidak adanya regenerasi tenaga kerja yang mengerjakan sawah.