Apakah diantara kalian sudah ada yang berusia lebih dari 17 tahun? Jika iya, itu artinya kalian sudah bisa membuat Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Atau mungkin diantara kalian justru sudah memiliki KTP? Jika sudah berarti kalian adalah warga negara Indonesia yang baik dan benar. Selain itu diri kalian sudah terdaftar sebagai penduduk Negara Kesatuan Republik Indonesia secara sah.
KTP sendiri berfungsi sebagai salah satu bukti pendataan warga negara secara hukum dan sah. Bagaimana jika seseorang belum memiliki KTP? Mereka tetap dihitung sebagai warga negara Indonesia, namun perhitungannya dilakukan melalui registrasi penduduk (kelahiran/kematian), sensus penduduk, dan survei penduduk.
Menurut Badan Pusat Statistik, penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap. Guna memperoleh data kependudukan, dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini:
Registrasi penduduk adalah kegiatan pendataan kependudukan yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat kepada pemerintah melalui kecamatan dan dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil). Pelaporan meliputi kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.
Survei penduduk adalah kegiatan pendataan penduduk dengan tujuan tertentu seperti survei ekonomi, survei pertanian, survei fasilitas kesehatan, dll. Survei penduduk dapat dilakukan oleh berbagai instansi seperti BPS, Dukcapil, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BKKBN dll.
Sensus penduduk adalah kegiatan pendataan yang dilakukan secara berkala oleh pemerintah. Sensus penduduk dilakukan 10 tahun sekali oleh pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) meliputi semua aspek kependudukan seperti kelahiran, kematian, migrasi, ekonomi, fasilitas umum, dll.
Jenis Sensus Penduduk
De Jure
:
Sensus de jure adalah jenis sensus berdasarkan kartu tanda penduduk yang dimiliki. Contoh sensus untuk provinsi DIY, maka yang dicatat dalam sensus adalah setiap orang yang memiliki KTP DIY, sedangkan untuk KTP diluar DIY tidak akan dicatat.
De Facto
:
Sensus de facto adalah jenis sensus berdasarkan waktu dilakukan sensus. Contoh sensus untuk provinsi DIY, maka semua orang yang tinggal di DIY selama masa dilakukan sensus maka akan dicatat.
Metode Sensus Penduduk
House Holder
:
Metode sensus menggunakan house holder adalah sensus yang memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada orang yang sedang di sensus. Artinya orang yang sedang di sensus mengisi sendiri data sensus dan dikembalikan kepada petugas sensus. Sebagai contoh adalah sensus penduduk 2020 yang dilakukan secara mandiri dan online oleh para orang yang di sensus.
Canvasser
:
Metode Canvasser adalah metode sensus yang dilakukan oleh petugas sensus dengan cara mendatangi rumah penduduk satu persatu dan petugas yang datang menanyakan data-data yang ditanyakan serta petugas sendiri yang mencatat data-data yang dibutuhkan.
Setelah dilakukan pendataan penduduk pasti ada hasil yang didapatkan. Hasil atau output dari pendataan penduduk berupa Data Kependudukan. Data kependudukan adalah data tabel, grafik, atau peta yang menceritakan kondisi penduduk yang didapat berdasar pendataan penduduk. Contoh data kependudukan adalah sebagai berikut.
Piramida penduduk adalah representasi data kependudukan kedalam sebuah grafik. Data yang umum dijadikan dasar piramida penduduk adalah data penduduk menurut umur dan jenis kelamin. Contoh piramida penduduk ada pada gambar disamping. Jenis piramida penduduk sendiri ada 3, yaitu piramida ekspansif, piramida stationer, dan piramida konstruktif.
Piramida Ekspansif
Piramida Stationer
Piramida Konstruktif
Ketika sudah mendapatkan hasil data kependudukan, lalu untuk apa data kependudukan tersebut? Apakah hanya sebagai pelengkap administrasi saja? Atau memiliki kegunaan lain? Tentunya banyak sekali manfaat dari menganalisis atau mengolah data kependudukan. Analisis data kependudukan adalah teknik yang digunakan untuk mengukur dinamika penduduk sepanjang waktu yang berkaitan dengan jumlah, distribusi, komposisi penduduk, dan komonen perubahannya melalui dasar demografi berupa kelahiran, kematian, dan migrasi.
Analisis data kependudukan dapat dilakukan oleh semua orang. Jika seseorang ingin melakuan analisis data kependudukan dapat meminta data kependudukan ke Badan Pusat Statistik dan/atau ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di masing-masing kabupaten/kota seluruh Indonesia. Lalu untuk apa fungsi dari analisis data kependudukan? Beberapa fungsi diantaranya sebagai berikut ini:
Dapat digunakan oleh pemerintah dalam pembuatan kebijakan pembangunan.
Dapat digunakan untuk referensi merancang strategi pemasaran oleh pengusaha dan industri.
Dapat digunakan untuk mengetahui jumlah dan persebaran penduduk pada suatu wilayah dari waktu ke waktu.
Dapat digunakan untuk merancang dan memperkirakan proyeksi penduduk serta kondisi di masa depan.
Dapat digunakan untuk mengetahui daya dukung lingkungan dan kaitannya terhadap populasi penduduk.
Mengetahui kualitas dan kondisi penduduk berdasarkan kelompok umur, jenis kelamin, bahkan kondisi sosio-ekonomi.
Mengetahui pertumbuhan masa lampau, masa sekarang, serta penurunannya dan penyebarannya dalam suatu wilayah pembangunan.
Mengembangkan hubungan sebab-akibat antara perkembangan penduduk dengan berbagai macam-macam aspek kehidupan.
Mencoba memproyeksikan pertumbuhan penduduk dan kemungkinan-kemungkinan konsekuensinya serta pengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan.
Sebagai bahan pemantauan untuk melakukan pengendalian penduduk agar tidak terjadi ledakan jumlah penduduk yang dapat mempengaruhi kondisi masyarakat secara keseluruhan.
Analisis demografi jumlah penduduk usia sekolah di suatu wilayah diperlukan untuk perencanaan pembangunan gedung sekolah baru atau penambahan jumlah tenaga pengajar.
Analisis demografi persebaran penduduk di suatu wilayah diperlukan untuk perencanaan pembangunan sarana dan prasarana umum seperti jalan, pemerintah, pasar, terminal, dan lainnya.
Analisis demografi dari angka beban ketergantungan penduduk dapat dijadikan asumsi pemerintah dalam mengambil kebijakan dalam pembukaan lapangan kerja baru atau program wirausaha.
Analisis demografi jumlah penduduk berdasarkan tingkat pendapatan dan mata pencaharian dapat dijadikan dasar bagi perusahaan restoran cepat saji untuk membuka cabang baru di wilayah tertentu.
Analisis demografi mobilitas penduduk di suatu wilayah dapat menjadi asumsi dasar perusahaan jasa transportasi menyediakan trayek baru.
Analisis demografi jumlah penduduk berdasarkan usia dan jenis kelamin di suatu wilayah dapat menjadi acuan bagi perusahaan konveksi untuk memproduksi jenis pakaian sesuai umur dan jenis kelamin yang dominan di wilayah tersebut.