Menurut UU No. 10 Tahun 1992, kualitas penduduk adalah suatu kondisi penduduk dalam aspek fisik maupun non fisik serta ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan untuk mengembangkan berbagai kemampuan manusia yang berbudaya, berkepribadian dan layak. Secara sederhana, kualitas penduduk adalah tingkat/taraf kehidupan penduduk yang berkaitan dengan kemampuan dalam pemenuhan kebutuhan, seperti pangan, sandang, perumahan, kesehatan, Pendidikan.
Pendidikan merupakan modal dasar dalam mengembangkan kemampuan intelektual seseorang. Melalui pendidikan seseorang akan mampu meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotoriknya. Menurut tingkat pendidikannya, penduduk dapat dikelompokkan menjadi penduduk buta huruf dan penduduk melek huruf. Penduduk melek huruf dapat dikelompokkan lagi menurut tingkat pendidikannya, seperti kelompok tidak bersekolah, tidak tamat sekolah dasar, tamat sekolah dasar, tamat sekolah menengah pertama, tamat sekolah menengah atas, dan tamat akademi atau perguruan tinggi.
Tingkat pendidikan berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tingkat pendidikan yang tinggi memungkinkan penduduk mengolah sumber daya alam dengan baik. Di samping itu, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi memudahkan penduduk dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup sehingga taraf hidupnya meningkat. Sebaliknya, tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan lambannya kenaikan taraf hidup dan menghambat proses pembangunan.
Di Indonesia sendiri hingga saat ini masih memiliki permasalahan di bidang pendidikan. Beberapa hal yang menyebabkan rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut:
Masih kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan, sebagian penduduk masih menganggap bahwa bersekolah tidak penting. Untuk bekal hidup, seorang anak cukup melanjutkan pekerjaan orang tuanya secara turun temurun.
Pendapatan penduduk yang rendah menyebabkan anak tidak dapat melanjutkan pendidikan karena tidak mempunyai biaya.
Tidak meratanya ketersediaan sarana pendidikan. Sarana pendidikan yang dimaksud, misalnya gedung sekolah, ruang kelas, buku-buku pelajaran, alat-alat praktikum, dan guru yang berkualitas. Persebaran gedung sekolah yang tidak merata turut menyebabkan jangkauan pendidikan tidak merata. Kurangnya buku-buku pelajaran, alat-alat praktikum, dan guru yang berkualitas akan menyebabkan proses belajar mengajar tidak berjalan dengan optimal.
Guna meningkatkan tingkat pendidikan penduduk, pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah, antara lain sebagai berikut:
Membangun sekolah-sekolah baru di daerah-daerah terpencil.
Memperbaiki dan menambah jumlah alat-alat praktikum, laboratorium, perpustakaan, dan buku-buku pelajaran.
Menambah jumlah dan meningkatkan kualitas guru.
Mencanangkan program wajib belajar dan gerakan nasional orang tua asuh.
Memberikan beasiswa kepada murid-murid kurang mampu yang berprestasi.
Mengimplementasikan Undang-Undang Dasar, khususnya pasal 31 tentang pendidikan
Salah satu tolok ukur untuk menilai kualitas penduduk suatu negara adalah tingkat kesehatan. Penduduk suatu negara dikatakan berkualitas tinggi apabila tingkat kesehatannya juga tinggi. Secara keseluruhan, dapat dikatakan bahwa tingkat kesehatan penduduk Indonesia masih tergolong rendah. Rendahnya tingkat kesehatan penduduk antara lain dipengaruhi oeh faktor kualitas makanan, lingkungan, pola hidup, fasilitas kesehatan, dan ketersediaan tenaga medis.
Tingkat kesehatan penduduk suatu negara dapat dinilai dari angka kematian kasar, angka kematian bayi, dan usia harapan hidup. Tingkat kesehatan penduduk dikatakan tinggi apabila angka kematian kasar dan angka kematian bayi rendah, tetapi usia harapan hidup tinggi. Angka kematian kasar adalah jumlah kematian tiap 1.000 penduduk yang lahir hidup dalam satu tahun.
Indonesia saat ini masih menghadapi permasalahan usia harapan hidup yang rendah. Usia harapan hidup dipengaruhi oleh ketersediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas sosial lainnya. Rendahnya layanan fasilitas kesehatan dan sosial menurunkan usia harapan hidup. Dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah, antara lain sebagai berikut:
Memperbanyak jumlah dan meningkatkan fungsi rumah sakit, puskesmas, dan sarana kesehatan lainnya.
Menambah jumlah serta menaikkan kualitas tenaga medis.
Menyelenggarakan penyuluhan kesehatan, gizi, dan kebersihan lingkungan.
Mengadakan program imunisasi massal secara murah atau gratis.
Semakin tinggi tingkat pendidikan, kualitas tenaga kerja pun semakin meningkat sehingga lapangan kerja dapat terisi oleh tenaga kerja berkualitas baik. Lapangan pekerjaan meliputi berbagai bidang usaha. Misalnya bidang pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan, industri, perdagangan, pariwisata, kontruksi, transportasi, dan komunikasi. Peningkatan kualitas tenaga kerja membuat ketergantungan pada tenaga kerja asing dapat berkurang, sehingga sumber daya alam yang kita miliki dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan taraf hidup penduduk.
Masalah tenaga kerja dan kesempatan kerja merupakan masalah yang harus ditangani secara serius di Indonesia. Pertumbuhan angkatan kerja cukup tinggi akibat pesatnya pertumbuhan penduduk. Di sisi lain, tenaga kerja usia muda umumnya kurang atau belum terampil. Pertumbuhan ekonomi saat ini yang terpusat di Pulau Jawa belum mampu menciptakan lapangan kerja yang merata dan menyerap seluruh angkatan kerja.
Pemerintah mempunyai empat kebijakan umum di bidang perluasan kesempatan kerja, sesuai dengan asas pemerataan yang diterapkan sebagai kebijakan dalam pembangunan nasional. Kebijakan tersebut antara lain sebagai berikut:
Kebijakan di bidang ekonomi diterapkan melalui kebijakan fiskal, moneter, dan investasi yang dapat menumbuhkan kesempatan kerja. Sementara pada bidang sosial diterapkan kebijakan kependudukan untuk mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera.
Kebijakan pada berbagai sektor produksi diusahakan melalui perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kapasitas produksi industri.
Contoh kebijakan di tingkat daerah adalah pengerahan tenaga kerja dari daerah yang berkelebihan ke daerah yang membutuhkan. Misalnya, pengiriman tenaga kerja melalui program AKAD (Antar-Kerja Antar-Daerah), AKL (Antar Kerja Lokal), dan AKAN (Antar-Kerja Antar-Negara).
Pemerintah secara khusus menyediakan lapangan kerja bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah, terutama masyarakat pedesaan.
Setiap manusia memerlukan sandang dan pangan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sandang dan pangan dapat diperoleh melalui bekerja atau berusaha. Ketika seseorang bekerja, dia akan mendapat imbalan berupa upah atau gaji. Sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani. Contoh mata pencaharian lainnya adalah berdagang, berkebun, buruh industri, pegawai negeri, perwira TNI, dan polisi. Semua jenis mata pencaharian perlu dijalani dengan sikap profesionalisme yang tinggi.
Besar penghasilan dapat mempengaruhi taraf hidup seseorang. Makin tinggi penghasilan, makin tinggi pula taraf hidup seseorang. Taraf hidup suatu negara dipengaruhi oleh pendapatan rata-rata per kapita negara tersebut. Pendapatan per kapita dipengaruhi oleh besarnya pendapatan ekonomi nasional dalam satu tahun yang disebut GNP (gross national product atau produk domestik bruto) dan perkembangan jumlah penduduk.
Negara berkembang seperti di Indonesia, pada umumnya mempunyai pendapatan per kapita rendah, hal ini disebabkan oleh jumlah penduduk yang banyak, angka ketergantungan tinggi, dan pendidikan masyarakat rendah (tidak banyak tenaga ahli). Adapun dampak rendahnya tingkat pendapatan penduduk terhadap pembangunan adalah rendahnya daya beli masyarakat menyebabkan pembangunan bidang ekonomi kurang berkembang baik. Selain itu, tingkat kesejahteraan masyarakat rendah menyebabkan hasil pembangunan hanya banyak dinikmati kelompok masyarakat kelas sosial menengah ke atas. Guna meningkatkan pendapatan masyarakat (kesejahteraan masyarakat), sehingga dapat mendukung lancarnya pelaksanaan pembangunan pemerintah melakukan upaya dalam bentuk:
Menekan laju pertumbuhan penduduk.
Merangsang kemauan berwiraswasta.
Menggiatkan usaha kerajinan rumah tangga/industrialisasi.
Memperluas kesempatan kerja.
Meningkatkan GNP dengan cara meningkatkan barang dan jasa.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup , melek huruf, pendidikan dan standar hidup untuk semua negara seluruh dunia (Biro Pusat Statistik dan UNDP, 1997). HDI digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara adalah negara maju, negara berkembang atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup.
Manusia adalah kekayaan bangsa yang sesungguhnya. Pembangunan manusia menempatkan manusia sebagai tujuan akhir dari pembangunan, bukan alat dari pembangunan. Tujuan utama pembangunan adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan rakyat untuk menikmati umur panjang, sehat dan menjalankan kehidupan yang produktif (United Nation Development Programme-UNDP).
IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya. Indeks ini pada 1990 dikembangkan oleh pemenang nobel India Amartya Sen dan seorang ekonom Pakistan Mahbub ul Haq, serta dibantu oleh Gustav Ranis dari Yale University dan Lord Meghnad Desai dari London School of Economics. Sejak itu indeks ini dipakai oleh Program pembangunan PBB pada laporan IPM tahunannya. IPM dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR). IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar :
Indeks Pengetahuan/Pendidikan (knowledge)
Rata-rata Lama Sekolah –RLS (Mean Years of Schooling -MYS)
Rata-rata Lama Sekolah didefinisikan sebagai jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal. Diasumsikan bahwa dalam kondisi normal rata-rata lama sekolah suatu wilayah tidak akan turun. Cakupan penduduk yang dihitung dalam penghitungan rata-rata lama sekolah adalah penduduk berusia 25 tahun ke atas.
Angka Harapan Lama Sekolah - HLS (Expected Years of Schooling - EYS)
Angka Harapan Lama Sekolah didefinisikan lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Angka Harapan Lama Sekolah dihitung untuk penduduk berusia 7 tahun ke atas. HLS dapat digunakan untuk mengetahui kondisi pembangunan sistem pendidikan di berbagai jenjang yang ditunjukkan dalam bentuk lamanya pendidikan (dalam tahun) yang diharapkan dapat dicapai oleh setiap anak.
Indeks Kesehatan dan umur panjang (a long and healthy life)
Angka Harapan hidup saat lahir –AHH (Life Expectacy) adalah rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir. AHH mencerminkan derajat kesehatan suatu masyarakat. AHH dihitung dari hasil sensus dan survei kependudukan.
Indeks Standar hidup layak/pemenuhan kebutahan (decent standart of living)
Pengeluaran per kapita yang disesuaikan ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli (Purcashing Power Parity- PPP). Rata-rata pengeluaran per kapita setahun diperoleh dari Susenas, dihitung dari level provinsi hingga level kab/kota.
Suatu negara perlu mengadakan perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) karena memiliki fungsi/manfaat sebagai berikut:
IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masayarakat/penduduk).
IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara.
Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).