Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyusun Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah, untuk menghadirkan satuan pendidikan sebagai tempat belajar yang aman, nyaman, dan menggembirakan, serta mendorong penumbuhkembangan potensi dan penguatan karakter murid.
Panduan tersebut akan disosialisasikan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, seluruh unit pelaksana teknis Kemendikdasmen, kepala satuan pendidikan dan guru seluruh jenjang pendidikan, pengurus komite sekolah serta orang tua murid seluruh jenjang pendidikan di Indonesia.
Panduan MPLS Ramah 2025 : Awali Langkah Pendidikan dengan Gembira, Aman, dan Bermakna
Pada tahun ajaran 2025/2026, Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) mengusung tema besar “MPLS Ramah”.
Tujuan utamanya adalah menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan, dengan pendekatan yang berkesadaran dan bermakna sejak hari pertama sekolah. Membentuk karakter, memperkenalkan lingkungan satuan pendidikan, dan menanamkan semangat belajar. Berikut ini adalah ruang lingkup materi yang disusun secara tematik dan menyeluruh:
Penumbuhan dan Penguatan Karakter serta Profil Lulusan
Gerakan 7 KAIH
Pertemuan Pagi Ceria
Pengenalan Dimensi Profil Lulusan
Pencegahan Penyimpangan Isu Sosial
Pengenalan dan Interaksi Positif dengan Warga Satuan Pendidikan
Pengenalan Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan
Pengenalan Kondisi Lingkungan Sekitar Satuan Pendidikan
Pengenalan Visi, Misi, dan Tujuan sebagai Ciri Khas Satuan Pendidikan
Pengenalan Intrakurikuler dan Kokurikuler di Satuan Pendidikan
Pengenalan Ekstrakurikuler di Satuan Pendidikan
Pengenalan Budaya Satuan Pendidikan
Asesmen Berbasis Komputer
Silakan duplikasi asesmen di dalam Google Form menggunakan akun sekolah Anda!
Asesmen Berbasis Kertas
Silakan unduh lembar pertanyaan untuk pelaksanaan asesmen berbasis kertas
Catatan Penting:
Hasil dari Asesmen MPLS Ramah untuk Literasi Membaca dan Numerasi ini tidak berupa skor/angka atau peringkat murid sehingga tidak dapat dan tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan kompetensi literasi membaca dan numerasi murid secara utuh.
Hasil dari Asesmen MPLS Ramah untuk Literasi Membaca dan Numerasi ini digunakan sebagai bahan untuk guru melakukan persiapan dan pelaksanaan proses pembelajaran untuk penguatan literasi membaca dan numerasi.
Manfaat asesmen dapat maksimal dan tepat sasaran jika bersumber dari hasil murni siswa yang mengisi instrumen dengan serius, mandiri, dan tanpa manipulasi seperti diberi latihan dan kunci jawaban.
Hasil dari Asesmen MPLS Ramah untuk Literasi Membaca dan Numerasi adalah milik satuan pendidikan dan tidak perlu disampaikan ke pihak lain termasuk orang tua/wali, sekolah lain, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
Satuan pendidikan tidak diperbolehkan berkompetisi untuk mendapatkan hasil tertinggi.
Untuk pendidikan khusus, satuan pendidikan dapat menyesuaikan pelaksanaan asesmen ini dengan kondisi murid. Murid dengan hambatan intelektual tidak disarankan mengikuti asesmen ini.
Pelaksanaan asesmen dapat dilakukan di hari ketiga MPLS Ramah.
Video Musik Jingel MPLS Ramah
JINGGLE MPLS Ramah - HARI BARU - Minus One.wav
JINGGLE MPLS Ramah - HARI BARU
Tentang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah:
Apa Itu MPLS Ramah?
Jawaban: Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan melalui pengenalan warga, kurikulum, dan lingkungan yang dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Apa Urgensi Pelaksanaan MPLS Ramah?
Jawaban: MPLS adalah kegiatan awal saat murid pertama kali masuk ke jenjang pendidikan baru. Di sinilah pertama kalinya mereka memulai perjalanan mereka dan mengenal budaya lingkungan belajar yang baru. Namun kita tidak menutup mata, bahwa dalam praktiknya, kegiatan MPLS masih saja disalahgunakan, contohnya perpeloncoan yang mengakibatkan murid baru akan merasa tidak aman di sekolah baru. Hal ini tentu bertentangan dengan semangat menciptakan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menggembirakan.
Mengapa MPLS Harus Ramah?
Jawaban: Karena pengalaman pertama murid baru di satuan pendidikan sangat memengaruhi pandangannya terhadap dunia pendidikan, kegiatan MPLS harus membantu murid baru agar merasa diterima, bersemangat belajar, dan membentuk karakter positif. Oleh karena itu, MPLS Ramah harus dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Apa Saja Prinsip Dasar MPLS Ramah?
Jawaban: Prinsip-prinsip dasar dalam pelaksanaan MPLS Ramah adalah:
Ramah: Memuliakan, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter.
Edukatif: Mengandung nilai-nilai pendidikan.
Efektif dan Efisien: Sesuai dengan maksud dan tujuan MPLS Ramah serta menggunakan sumber daya dengan optimal.
Inklusif: Dapat diakses oleh seluruh murid.
Partisipatif: Melibatkan seluruh warga dan komite satuan pendidikan.
Fleksibel: Menyesuaikan kondisi dan kebutuhan dengan mengacu pada panduan
Apa Saja Hal yang Menjadi Fokus dalam Pelaksanaan MPLS Ramah?
Jawaban: Hal-hal yang menjadi fokus dalam pelaksanaan MPLS Ramah adalah:
Kegiatan pertama bagi murid baru
Menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan
Pengenalan warga satuan pendidikan
Pengenalan kurikulum
Pengenalan lingkungan satuan pendidikan
Pengenalan lingkungan sekitar satuan pendidikan
Memuliakan dan menghormati hak anak
Lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan
Pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan
Apa Saja Manfaat dari Pelaksanaan MPLS Ramah?
Jawaban: Kegiatan MPLS Ramah memberikan sejumlah manfaat penting, antara lain:
Membantu murid baru menumbuhkan karakter dan memperkuat profil lulusan melalui kegiatan seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, dan aktivitas lainnya yang terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
Mendorong murid baru untuk mengenal, beradaptasi, dan membangun interaksi positif dengan seluruh warga satuan pendidikan.
Membantu murid beradaptasi dengan lingkungan satuan pendidikan dan kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan, termasuk sarana, prasarana, dan fasilitas umum di sekitar sekolah.
Memfasilitasi murid untuk memahami kurikulum dan budaya sekolah, termasuk visi, misi, tujuan, serta kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Memberikan kesempatan bagi guru untuk mengidentifikasi karakteristik dan kebutuhan murid baru sebagai dasar dalam merancang pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Siapa Saja yang Berperan dalam Menyusun dan Melaksanakan MPLS Ramah di Satuan Pendidikan?
Jawaban: MPLS Ramah dilaksanakan oleh Panitia MPLS Ramah yang dibentuk secara resmi melalui Surat Keputusan Kepala Satuan Pendidikan. Panitia ini terdiri dari:
Kepala sekolah (penanggung jawab utama)
Guru (pembimbing dan pengawas kegiatan)
Tenaga kependidikan (pendukung administrasi dan teknis)
Apakah OSIS Boleh Terlibat dalam MPLS Ramah?
Jawaban: Ya, murid dari unsur Pengurus OSIS atau MPK boleh terlibat sebatas sebagai pendamping, bukan pelaksana utama, dan harus berada di bawah pengawasan guru. Tujuannya adalah untuk melatih kepemimpinan murid secara positif dan mencegah potensi kekerasan.
Apa Saja yang Harus Disusun dalam Perencanaan MPLS Ramah?
Jawaban: Dalam pelaksanaan MPLS Ramah, panitia harus menyusun:
Materi kegiatan yang sistematis, relevan, dan bermakna.
Jadwal kegiatan yang rinci, lengkap dengan durasi, tempat, penanggung jawab, dan metode pelaksanaan.
Rencana anggaran, tanpa pungutan biaya kepada orang tua/wali.
Apa Saja Jenis Kegiatan yang Dilaksanakan dalam MPLS Ramah?
Jawaban: Pelaksanaan MPLS Ramah terdiri atas dua jenis kegiatan, yaitu:
Kegiatan Wajib, Merujuk pada silabus MPLS Ramah, kegiatan wajib meliputi:
Kegiatan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan, dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial (judi online, NAPZA, dan keadaban digital);
Kegiatan pengenalan dan interaksi positif dengan warga satuan pendidikan;
Kegiatan pengenalan sarana dan prasarana satuan pendidikan;
Kegiatan pengenalan fasilitas umum yang tersedia di lingkungan terdekat satuan pendidikan;
Kegiatan pengenalan visi, misi, dan tujuan sebagai ciri khas satuan pendidikan;
Kegiatan pengenalan intrakurikuler dan kokurikuler yang dilaksanakan di satuan pendidikan;
Kegiatan pengenalan kegiatan kesiswaan;
Kegiatan pengenalan budaya satuan pendidikan; dan
Kegiatan asesmen MPLS Ramah untuk literasi membaca dan numerasi.
Kegiatan Pilihan, Disesuaikan dengan ciri khas dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan, meliputi:
Kegiatan pengenalan program kesehatan sekolah termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3),
Kegiatan pengenalan empat pilar kebangsaan,
Kegiatan pencegahan isu pornografi,
Kegiatan pencegahan perkawinan anak,
Kegiatan pencegahan isu sosial lainnya, dan
Kegiatan pendidikan perubahan iklim.
Kegiatan Seperti Apa yang Dilarang dalam MPLS Ramah?
Jawaban:
Memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan.
Aktivitas yang mengarah pada kekerasan.
Kegiatan MPLS Ramah tanpa pengawasan guru.
Penggunaan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan.
Apakah Orang Tua Dilibatkan dalam MPLS Ramah?
Jawaban: Ya. Sekolah wajib menyosialisasikan jadwal, tujuan, larangan, dan mekanisme pengaduan kepada orang tua/wali serta orang tua/wali dihimbau untuk mengantar murid baru pada hari pertama dan/atau selama MPLS sebagai bentuk pelibatan keluarga.
Bagaimana Jika Ada Pelanggaran dalam Pelaksanaan MPLS Ramah?
Jawaban: Sekolah, dinas pendidikan, dan masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pengaduan yang disediakan. Tindakan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
Pusat Panggilan ULT Kemendikdasmen: 177
Kanal pengaduan LAPOR Kemendikdasmen: https://kemendikdasmen.lapor.go.id/
Bagaimana Satuan Pendidikan Melakukan Evaluasi terhadap Pelaksanaan MPLS Ramah?
Jawaban: Evaluasi dilakukan secara mandiri oleh satuan pendidikan melalui evaluasi formatif, sumatif, dan partisipatif, dengan melibatkan murid, guru, dan orang tua/wali. Evaluasi ini menilai efektivitas, dampak, serta keberhasilan dan tantangan dari pelaksanaan MPLS Ramah. Selain itu, evaluasi juga dilakukan melalui instrumen daring yang disediakan oleh Kemendikdasmen.
Bagaimana Pelaporan MPLS Ramah yang Dilakukan oleh Satuan Pendidikan?
Jawaban: Pelaporan disusun secara sistematis mencakup deskripsi kegiatan, hasil evaluasi, kendala, dan rekomendasi perbaikan. Laporan disampaikan secara berjenjang dari satuan pendidikan ke dinas pendidikan, lalu ke Kemendikdasmen melalui Balai/Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan, sebagai bentuk akuntabilitas dan dasar pembinaan.
Berapa Lama Durasi Pelaksanaan MPLS Ramah?
Jawaban: MPLS Ramah dilaksanakan selama 5 hari pada jam sekolah formal. Khusus sekolah berasrama, durasi bisa disesuaikan dengan kebutuhan adaptasi lingkungan tempat tinggal.
Sekolah Kami Sudah Menyusun Panduan, Sulit bagi Kami Menyesuaikan dengan Arahan yang Baru. Lalu Harus Bagaimana?
Jawaban: Sekolah dapat menyesuaikan panduan yang telah disusun secara bertahap dengan mengacu pada prinsip fleksibilitas dalam panduan MPLS Ramah. Penyesuaian dilakukan tanpa mengubah semangat utama, yaitu kegiatan harus ramah, aman, edukatif, dan menggembirakan.
Anggaran Sekolah Kami Hanya Tersedia untuk MPLS 3 Hari, Lalu Bagaimana Solusinya?
Jawaban: Salah satu prinsip MPLS Ramah adalah efektif dan efisien. Sekolah dapat mengoptimalkan seluruh rangkaian kegiatan, baik yang dilaksanakan dalam 3 hari maupun jika diperluas hingga 5 hari, dengan memanfaatkan sumber daya yang ada tanpa menambah beban biaya. Kegiatan seperti asesmen, unjuk bakat dan minat murid, kelas inspirasi kegiatan sosial, dan lainnya dapat dilakukan secara sederhana namun tetap bermakna. Prinsipnya, pelaksanaan MPLS Ramah tetap mendukung pencapaian tujuan, sesuai dengan kondisi anggaran yang ada.
Kami Sudah Merancang MPLS selama 3 Hari, Apakah Kami Harus Menambah menjadi 5 Hari?
Jawaban: Idealnya, pelaksanaan MPLS Ramah dilaksanakan selama 5 hari. Namun, jika sekolah telah merancang 3 hari, pelaksanaan dapat dilanjutkan dengan penyesuaian konten atau memperluas kegiatan pada hari ke-4 dan ke-5 sebagai bagian kegiatan penguatan karakter melalui pembiasaan, tanpa harus membebani sekolah secara teknis.
Daerah/Sekolah Kami sudah Memulai MPLS sejak Awal Juli sebelum Surat Edaran ini Terbit, Lalu Bagaimana?
Jawaban: Jika MPLS telah dilaksanakan sebelum panduan ini terbit atau di awal Juli, sekolah tetap dapat melanjutkan kegiatan sesuai rencana. Panduan baru dapat dijadikan acuan untuk memperkuat kegiatan susulan atau pembiasaan karakter di minggu-minggu awal setelah MPLS selesai. Panduan baru bisa dijadikan rujukan untuk memperkaya konten dan memperkuat semangat ramah, aman, dan mendidik pada kegiatan-kegiatan lanjutan setelah MPLS formal selesai, termasuk dalam pembiasaan karakter di minggu-minggu pertama sekolah.