Naskah Akademik Pembelajaran KKA
Era Revolusi Industri 4.0, Internet of Things (IoT) menjadi perkembangan teknologi kunci yang memungkinkan integrasi perangkat untuk menciptakan pembelajaran yang saling terkoneksi secara real-time. Guru yang menguasai konsep IoT dapat membantu siswa memahami bagaimana perangkat-perangkat yang saling terhubung ini berfungsi dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Kemedikdasmen) melalui program-program yang diluncurkan mendukung arah pengembangan kompetensi dan kualitab pendidik, salah satu program yang dikembangkan adalah dalam bentuk pelatihan yang bertujuan untuk membekali guru tidak hanya dengan pengetahuan teknis terkait IoT tetapi juga cara kreatif untuk mengintegrasikan teknologi ini ke dalam kegiatan pembelajaran interdisipliner.
Seiring perkembangan zaman, keterampilan koding menjadi landasan penting dalam mempelajari teknologi digital. Koding tidak hanya mengajarkan peserta didik pada kemampuan teknis pemrograman tetapi juga logika berpikir kritis (critical thinking), kreativitas (creativity), dan kemampuan memecahkan masalah (problem solving). Pelatihan ini menekankan pada penguasaan dasar-dasar koding yang dapat diaplikasikan dalam berbagai konteks pembelajaran. Sebagai contoh, guru dapat menggunakan koding untuk menciptakan proyek pembelajaran berbasis simulasi atau pengembangan aplikasi sederhana sesuai kurikulum.
Berdasarkan Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Artificial Intelegent (AI) / Kecerdasan Artifisial (KA), KA membuka peluang bagi pendekatan pembelajaran yang lebih personal dan adaptif. Guru yang memahami potensi KA dapat memanfaatkan teknologi ini untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa, menyediakan pembelajaran yang lebih relevan, dan mempercepat proses penguasaan materi. Pelatihan ini memberikan panduan tentang aplikasi KA dalam konteks pembelajaran dikelas, seperti penggunaan sistem pengajaran berbasis KA atau analisis data untuk mendukung keputusan pedagogik.
Integrasi Koding dan KA dalam kurikulum sekolah bukan hanya inovasi, tetapi kebutuhan mendasar dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan adaptif terhadap perubahan zaman. Pemerintah, sekolah, industri, dan masyarakat perlu bekerja sama dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan, sehingga bangsa Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga produsen inovasi yang mampu bersaing di tingkat global. Pembelajaran Koding dan KA tidak hanya meningkatkan literasi digital, tetapi juga membangun keterampilan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan pemecahan masalah—keterampilan penting di dunia yang terus berubah.
Penerapan teknologi dalam pendidikan tidak terlepas dari tanggung jawab etis yang menyertainya. Etika dalam penggunaan KA menjadi salah satu aspek penting dalam pelatihan ini, di mana guru diajarkan tentang privasi data, dampak teknologi terhadap interaksi sosial siswa, dan cara menggunakan KA secara bertanggung jawab serta aspek keabsahan teori/konsep yang ditemukan dalam KA. Dengan pemahaman ini, guru dapat membimbing peserta didik dalam memanfaatkan teknologi secara bijak, menghindari penyalahgunaan, dan menanamkan nilai-nilai moral.
Setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama dalam menghadapi tantangan perubahan zaman yang sangat besar, sistem pendidikan harus memastikan bahwa literasi digital, termasuk pembelajaran Koding dan kecerdasan buatan, menjadi bagian dari kurikulum.
Pendidikan berkualitas dapat diakses oleh semua siswa, tanpa memandang lokasi atau latar belakang mereka. Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan hanya tren, tetapi kebutuhan dalam pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya meningkatkan literasi digital dan kemampuan pemecahan masalah, tetapi juga mengajarkan berbagai keterampilan penting yang mencakup pemikiran komputasional, analisis data, algoritma pemrograman, etika AI, pola pikir yang berpusat pada manusia, desain sistem AI, dan teknik AI. Pemikiran komputasional mengajarkan siswa untuk menyelesaikan masalah secara sistematis dan efisien dengan memecah masalah besar menjadi bagian-bagian kecil, mengenali pola, abstraksi, dan algoritma yang membantu siswa memahami dan mengatasi tantangan digital.
Arah kebijakan pembelajaran Koding dan KA dirancang untuk mempersiapkan peserta didik menghadapi era digital secara komprehensif. Kurikulumnya akan dikembangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, dengan fokus pada penyesuaian kebutuhan peserta didik dan perkembangan zaman.
Secara spesifik, naskah ini merekomendasikan Koding dan KA sebagai mata pelajaran pilihan pada jenjang:
SD (kelas 5 dan 6).
SMP (kelas 7, 8, dan 9).
SMA/SMK (kelas 10), dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran per minggu.
Untuk SMA kelas 11 dan 12, alokasi waktu dapat ditingkatkan hingga 5 jam pelajaran, sementara untuk SMK kelas 11 dan 12 hingga 4 jam pelajaran.
Selain itu, satuan pendidikan juga diberikan fleksibilitas untuk mengembangkan Koding dan KA dalam bentuk ekstrakurikuler atau mengintegrasikannya ke mata pelajaran lain yang relevan.
Metode pembelajaran yang akan digunakan sangat beragam dan inovatif, seperti pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning), pembelajaran berbasis proyek (project-based learning), pembelajaran inkuiri, dan gamifikasi. Pendekatan ini dapat dilakukan secara internet-based, plugged (menggunakan perangkat digital), maupun unplugged (tanpa perangkat digital), disesuaikan dengan kondisi sekolah dan peserta didik
Keberhasilan implementasi pembelajaran Koding dan KA membutuhkan dukungan kuat dari berbagai pihak. Naskah ini menyoroti perlunya:
Pendekatan bertahap dalam implementasi kebijakan, dimulai dari sekolah dengan kesiapan infrastruktur dan tenaga pengajar yang memadai.
Penguatan kompetensi guru melalui program bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan intensif yang berkelanjutan. Pengalaman negara maju seperti Singapura dan Korea Selatan menunjukkan bahwa kesiapan guru merupakan tantangan besar yang harus diatasi.
Kemitraan multi-stakeholder yang melibatkan pemerintah, dunia industri, akademisi, komunitas, dan organisasi non-pemerintah. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat adopsi metode pembelajaran digital yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Pemantauan dan evaluasi berkala untuk menilai proses implementasi dan dampaknya terhadap kemampuan berpikir kritis dan komputasional peserta didik.
Dengan sinergi antara semua pihak dan pendekatan yang komprehensif, pembelajaran Koding dan KA diharapkan dapat mencetak generasi muda Indonesia yang tidak hanya memiliki keterampilan digital unggul dan berdaya saing tinggi, tetapi juga siap menjadi produsen inovasi di kancah global. Ini adalah langkah signifikan menuju transformasi pendidikan Indonesia yang lebih modern dan relevan dengan kebutuhan masa depan.
Petunjuk Teknis KKA
Kebijakan Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (Koding-KA)