SANGGAH DAN HASIL SANGGAH
SANGGAH DAN HASIL SANGGAH
Berdasarkan hasil seleksi administrasi pada tahap pengusulan, akan disampaikan data persyaratan dan data kelengkapan LKE yang belum memenuhi syarat. Terkait kekurangan data yang masih bisa dipenuhi akan diberikan periode masa sanggah atau tambahan waktu kepada Inspektorat selaku Tim Penilai Internal (TPI) untuk memenuhi data dimaksud.
Melalui pengumuman hasil sanggah, ditetapkan status kelulusan Perangkat Daerah/Unit Kerja yang telah diusulkan, dengan keterangan LULUS atau TIDAK LULUS, bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja yang telah dinyatakan LULUS, seleksi akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Desk Wawancara dan Observasi Lapangan