Penyusunan Dokumen (Kerangka /Cetak Biru) tentang Manajemen Talenta
Penyusunan Peraturan Bupati tentang Pola Karier ASN;
Penyusunan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta;
Pelaksanaan Sosialisasi Arah Kebijakan Pengembangan Karier ASN.
A Penetapan Akuisisi Talenta pada Jabatan Kritikal;
B Penyusunan Rencana Suksesi dan Pencarian Talenta;
C Penyusunan Dokumen Retensi Talenta;
D Penyusunan Dokumen Penempatan dan Penetapan Talenta;
E Penyusunan Dokumen Pemantauan dan Evaluasi Talenta.
Evaluasi Sistem Manajemen Talenta dalam penetapan akuisisi talenta;
Singkronisasi data ASN antara SIMPEG dengan aplikasi sistem Manajemen Talenta;
Evaluasi Kebijakan Pengembangan Karier;
Peningkatan Proses Sosialisasi kebijakan pengembangan karier;
Pemantapan Strategi Akuisisi Talenta;
Pengembangan Rencana Suksesi;
Optimalisasi Program Retensi Talenta;
Penempatan dan Penetapan Talenta Strategis;
Peningkatan Sistem Pemantauan dan Evaluasi;
Penyelesaian Peraturan Bupati tentang Pola Karier PNS.
Pelaksanaan Asesment pemetaan kompetensi pada jabatan Kritikal;
Monitoring dan Evaluasi asesment pemetaan kompetensi pada jabatan Kritikal;
Penetapan talenta terhadap Asesment pemetaan kompetensi pada jabatan Kritikal;
Evaluasi mutu Layanan Administrasi Kepegawaian (SOP, SP dan Pedoman Layanan)
Penyesuaian Mutu hasil Layanan Administrasi Kepegawaian pada regulasi terbaru.
Implementasi Kebijakan Pengembangan Karier;
Ekspansi Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Karier;
Penyempurnaan Strategi Akuisisi Talenta.
Konsolidasi Rencana Suksesi;
Evaluasi Program Retensi Talenta;
Penyesuaian Sistem Penempatan dan Penetapan Talenta;
Pengembangan Sistem Pemantauan terhadap aplikasi Manajemen Talenta;
Monitoring dan Evaluasi Sistem Pemantauan terhadap aplikasi Manajemen Talenta.
Konsolidasi Kebijakan Pengembangan Karier.
Penajaman Proses Sosialisasi pada Sistem Manajemen Talenta.
Optimasi Strategi Akuisisi Talenta pada Jabatan Kritikal.
Implementasi Rencana Suksesi pada Jabatan Kritikal.
Evaluasi Program Retensi Talenta.
Penyesuaian Sistem Penempatan dan Penetapan Talenta;
Penyempurnaan Sistem Pemantauan dan Evaluasi.
Pengukuhan Kebijakan Pengembangan Karier;
Sosialisasi Lanjutan dan Internalisasi Kebijakan;
Finalisasi dan perluasan Strategi Akuisisi Talenta;
Penyempurnaan Rencana Suksesi;
Evaluasi Komprehensif Program Retensi Talenta;
Pemantapan Sistem Penempatan dan Penetapan Talenta;
Pengembangan Sistem Pemantauan dan Evaluasi.