✅ Unduh Surat Pemberitahuan Pembelajaran Tahun 2026
Selamat datang Mitra Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
Program Open Access E-Learning & Micro Learning Tahun 2026 merupakan program yang ditujukan bagi seluruh Pegawai Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya dalam rangka meningkatkan pengetahuan di bidang keuangan negara dan keuangan daerah.
Program Open Access dapat diakses menggunakan LMS Kementerian Keuangan yaitu Kemenkeu Learning Center (KLC) dengan alamat https://klc2.kemenkeu.go.id.
Program Open Access Pilihan/Rekomendasi Pusdiklat AP
Persyaratan peserta adalah sebagai berikut:
Pegawai Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya
Menguasai penggunaan aplikasi komputer (setara Ms Word, Mc Excel) tingkat dasar.
Persyaratan lain yang tercantum dalam Kerangka Acuan Program (KAP) Pembelajaran atau Kerangka Acuan Microlearning (KAM) masing-masing program.
1. Membuat Akun KLC2.
Apabila belum memiliki Akun KLC2, calon peserta membuat Akun KLC2 dan update profil terlebih dahulu pada alamat https://klc2.kemenkeu.go.id dengan panduan berikut:
Calon peserta disarankan melakukan pendaftaran menggunakan Akun Google (gmail).
Apabila telah memiliki Akun KLC2 sebelumnya, calon peserta dapat langsung Login menggunakan akun tersebut.
Bagi Peserta yang mengalami kendala Login KLC dapat mengakses halaman ini.
2. Mengakses Program Open Access.
Peserta kemudian mengakses Program Open Access yang akan diikuti dengan mengetikkan nama program pada kolom pencarian KLC2 atau klik pada program berikut:
E-Learning Implementasi Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP)
E-Learning Perencanaan, Penganggaran dan Monitoring Evaluasi Responsif Anak di Indonesia
E-Learning MKN Dasar: Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat
Microlearning Kebijakan Akuntansi Pendapatan, Beban, Belanja, dan Transfer
Microlearning Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya dan Amortisasi
Microlearning Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
Microlearning Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi (SAI)
E-Learning Penguatan Local Taxing Power di Daerah melalui Implementasi Opsen
E-Learning Proses Bisnis Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) (Open Access)
E-Learning Matriks Risiko Pengendalian dalam Kerangka PIPK (Open Access)
Microlearning Pengenalan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Microlearning Perencanaan dan Penganggaran Badan Layanan Umum
Microlearning Pengelolaan Kas dan Investasi Badan Layanan Umum
Microlearning Pengelolaan Aset dan Unit Usaha pada Badan Layanan Umum
Microlearning Sistem Pengendalian dan Pengawasan Badan Layanan Umum
Microlearning Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum
Microlearning Kebijakan Akuntansi Kas, Piutang, Persediaan, dan Beban Persediaan
Microlearning Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
Microlearning Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Neraca
Microlearning Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan
E-Learning Pertanggungjawaban Keuangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat
Microlearning Tujuan dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Microlearning Prinsip dan Etika pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Microlearning Pelaku Pengadaan: Tugas, Tanggung Jawab, dan Kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Microlearning tugas, kewenangan, dan Persyaratan Pejabat Pengadaan
Microlearning Tugas, Kewenangan, dan Persyaratan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Microlearning tugas, kewenangan, dan persyaratan Penyelenggara Swakelola
Microlearning Pengenalan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)
Microlearning Pendokumentasian Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (SPSE)
Microlearning Sumber Daya Manusia, Kelembagaan, dan Agen Pengadaan
Microlearning Pengawasan dan Pengaduan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Microlearning Pelayanan Hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
E-Learning Jabatan Fungsional Pranata Keuangan dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN
E-Learning Dasar-Dasar Keuangan Negara bagi Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
Program PPL Bendahara (untuk Perpanjangan BNT):
Informasi terkait Program PPL Bendahara dapat dilihat disini
Microlearning Transaksi Setoran Langsung Wajib Bayar PNBP ke Kas Negara
Microlearning Studi Kasus Perpajakan atas Transaksi dengan KKP menggunakan PPN Terbaru
Microlearning Optimalisasi Penggunaan CMS untuk Bendahara Instansi Pemerintah
Microlearning Optimalisasi dan Utilisasi Cashless di Instansi Pemerintah
Microlearning Memahami Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara
Microlearning Pengelolaan Uang Persediaan dalam Kartu Kredit Pemerintah
Microlearning Studi Kasus Pengujian Belanja Negara: Perjalanan Dinas Menggunakan KKP
Program PPL PPK (untuk Perpanjangan PNT):
Informasi terkait Program PPL PPK dapat dilihat disini
Program PPL PPSPM (untuk Perpanjangan SNT):
Informasi terkait Program PPL PPSPM dapat dilihat disini
Microlearning Troubleshooting pada Aplikasi Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM)
Microlearning Pemisahan Kewenangan Pejabat Perbendaharaan pada Satuan Kerja
3. Menyelesaikan Program Open Access.
Peserta kemudian melakukan JOIN dan MULAI pada program yang akan diikuti. Peserta harus menyelesaikan program sesuai dengan alokasi waktu yang telah ditentukan dan sebelum periode program berakhir.
Peserta harus mencapai progress pembelajaran 100% dan melakukan Validasi Profil agar bisa mendapatkan :
🥇 Badge dan 📜 e-Sertifikat (untuk program E-Learning, langsung terbit di KLC) atau
🥇 Badge saja (program Microlearning).
Program Microlearning tidak mendapat e-Sertifikat. Khusus Microlearning yang termasuk Program PPL Bendahara/PPK/PPSPM, bagi BNT/PNT/SNT yang mengikuti akan mendapat Sertifikat dari DSP, DJPb melalui Buku Saku DJPb (PPL Bendahara) atau pada Simaspaten (PPL PPK/PPSPM)
-= FAQ =-
❓Apakah saya harus menyampaikan Surat Tugas untuk mengikuti program ini?
✅ Tidak, untuk mengikuti program ini tidak diperlukan Surat Tugas.
❓Apakah pada program ini terdapat sesi tatap muka/synchronous/zoom meeting?
✅ Tidak ada, seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di KLC2.
❓Apakah saya harus menyelesaikan seluruh program Open Access yang ada?
✅ Tidak, calon peserta dapat memilih Program E-Learning/Micro Learning yang ingin diikuti.
❓Apakah ada ketentuan terkait urutan atau jenis E-Learning/Micro Learning yang boleh saya ikuti?
✅ Tidak ada, calon peserta dapat memilih Program E-Learning/Micro Learning yang akan diikuti secara bebas sesuai alokasi waktu dan periode yang telah ditentukan.
❓Apakah saya boleh mengikuti dua atau lebih program E-Learning/Micro Learning pada waktu yang bersamaan?
✅ Boleh. Namun harus diperhitungkan juga ketersediaan waktu dan kesibukan peserta agar dapat menyelesaikan program sesuai alokasi waktu dan periode program.
❓Apakah saya boleh menyelesaikan program lebih awal jauh sebelum alokasi waktu berakhir?
✅ Boleh. Program dapat dikerjakan kapan saja dan dimana saja.
❓Apakah video pada program E-Learning/Micro Learning KLC2 dapat diunduh?
✅ Untuk saat ini video pada materi KLC2 tidak dapat diunduh.
❓Mengapa saya tidak bisa melakukan klik "Kirim Jawaban" pada bagian Evaluasi?
✅ Silahkan dicek kembali isian pada halaman evaluasi. Pastikan seluruh pertanyaan telah diisi/dipilih. Pada halaman tertentu terdapat pertanyaan yang harus di-scroll ke bagian bawah.
❓Setelah menyelesaikan program Micro Learning, apakah saya akan mendapatkan sertifikat?
✅ Bagi peserta program Micro Learning hanya mendapatkan Badge, tidak mendapatkan Sertifikat. Namun, khusus untuk Micro Learning yang merupakan PPL Bendahara/PPK/PPSPM, peserta yang merupakan BNT/PNT/SNT Registered akan mendapatkan sertifikat yang diterbitkan oleh DSP, DJPb melalui Buku Saku DJPb (PPL Bendahara) atau pada Simaspaten (PPL PPK/PPSPM). Sertifikat tersebut akan diproses setiap triwulanan.
❓Berapa lama saya akan memperoleh Sertifikat setelah menyelesaikan program E-Learning?
✅ E-Sertifikat E-Learning dapat diunduh pada menu Dasbor di KLC setelah peserta menyelesaikan program.
❓Saya belum menyelesaikan program sampai dengan alokasi waktu atau periode program berakhir, apa yang harus saya lakukan?
✅ Bagi peserta yang belum mencapai progress 100% sampai dengan alokasi waktu atau periode program berakhir dan akan mengulangi pengerjaan dapat melapor kepada Narahubung.
📱 Pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan kepada Narahubung Eko Bagus Setiawan melalui wa.me/6285775163313 pada hari dan jam kerja.