Program Open Access E-Learning & Micro Learning bagi Pegawai Kementerian/Lembaga Tahun 2025 merupakan program yang ditujukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian/Lembaga dalam rangka meningkatkan pengetahuan di bidang keuangan negara.
Program Open Access dapat diakses menggunakan LMS Kementerian Keuangan yaitu Kemenkeu Learning Center (KLC) dengan alamat https://klc2.kemenkeu.go.id.
Persyaratan peserta adalah sebagai berikut:
Aparatur Sipil Negara (ASN):
PNS/TNI/POLRI
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Mohon maaf, untuk selain ASN tidak dapat mengikuti program ini.
Menguasai penggunaan aplikasi komputer (setara Ms Word, Mc Excel) tingkat dasar.
Persyaratan lain yang tercantum dalam Kerangka Acuan Program (KAP) Pembelajaran atau Kerangka Acuan Microlearning (KAM) masing-masing program.
📅 Daftar Program Open Access
📅 Periode Program Open Access
1. Membuat Akun KLC2.
Apabila belum memiliki Akun KLC2, calon peserta membuat Akun KLC2 dan update profil terlebih dahulu pada alamat https://klc2.kemenkeu.go.id dengan panduan berikut:
Calon peserta disarankan melakukan pendaftaran menggunakan Akun Google (gmail).
Apabila telah memiliki Akun KLC2 sebelumnya, calon peserta dapat langsung Login menggunakan akun tersebut.
Bagi Peserta yang mengalami kendala Login KLC dapat mengakses halaman ini.
2. Mengakses Program Open Access.
Peserta kemudian mengakses Program Open Access yang akan diikuti dengan mengetikkan nama program pada kolom pencarian KLC2 atau klik pada program berikut:
Microlearning Kebijakan Akuntansi Pendapatan, Beban, Belanja, dan Transfer
Microlearning Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya dan Amortisasi
Microlearning Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
Microlearning Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
Microlearning Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi (SAI)
Microlearning Pengelolaan Uang Persediaan dalam Kartu Kredit Pemerintah
Microlearning Tujuan dan Prinsip Redesain Sistem Penganggaran
Microlearning Tujuan dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Microlearning Prinsip dan Etika pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Microlearning Tugas, Kewenangan, dan Persyaratan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Microlearning Tugas dan Kewenangan Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Microlearning tugas, kewenangan, dan Persyaratan Pejabat Pengadaan
Microlearning Tugas, Kewenangan, dan Persyaratan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Microlearning tugas, kewenangan, dan persyaratan Penyelenggara Swakelola
Microlearning Pendokumentasian Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (SPSE)
Microlearning Sumber Daya Manusia, Kelembagaan, dan Agen Pengadaan
Microlearning Pengawasan dan Pengaduan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Microlearning Pelayanan Hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Microlearning Kebijakan Akuntansi Kas, Piutang, Persediaan, dan Beban Persediaan
Microlearning Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan
Microlearning Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Neraca
E-Learning Penguatan Local Taxing Power di Daerah melalui Implementasi Opsen
E-Learning Verifikasi Tagihan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Microlearning Pengenalan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Microlearning Perencanaan dan Penganggaran Badan Layanan Umum
Microlearning Pengelolaan Aset dan Unit Usaha pada Badan Layanan Umum
Microlearning Pengelolaan Kas dan Investasi Badan Layanan Umum
Microlearning Sistem Pengendalian dan Pengawasan Badan Layanan Umum
E-Learning Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender bagi Kementerian/Lembaga
E-Learning Implementasi Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP)
Microlearning Perpajakan atas Transaksi yang Berasal dari Dana BOS
Microlearning Pengenalan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)
E-Learning Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi pada Belanja Satuan Kerja
E-Learning Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Pusat
E-Learning Perencanaan Keuangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat
Microlearning Prinsip Dasar dan Tahapan Proses Penyusunan Pagu
Microlearning Konsep Kebijakan Fiskal, Moneter, dan Tata Kelola APBN
Microlearning Peraturan, Alur Kerja, dan Pihak-Pihak Terkait dalam Penyusunan Kebijakan PNBP
Microlearning Pengolahan Data, Informasi, dan Bahan Pendukung Penyusunan Kebijakan PNBP
E-Learning Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya
E-Learning Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda
E-Learning Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN Penyelia
Program PPL Bendahara:
Informasi terkait Program PPL Bendahara dapat dilihat disini
Microlearning Transaksi Setoran Langsung Wajib Bayar PNBP ke Kas Negara
Microlearning Studi Kasus Perpajakan atas Belanja Barang dan Belanja Modal terkait Perubahan UU HPP
Microlearning Studi Kasus Perpajakan atas Transaksi dengan KKP
Microlearning Optimalisasi Penggunaan CMS untuk Bendahara Instansi Pemerintah
Microlearning Optimalisasi dan Utilisasi Cashless di Instansi Pemerintah
Microlearning Studi Kasus Pengujian Belanja Negara: Perjalanan Dinas Menggunakan KKP
Microlearning Memahami Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara
Program PPL PPK:
Informasi terkait Program PPL PPK dapat dilihat disini
Microlearning Tata Cara Pembayaran Menurut PMK Nomor 62/PMK.05/2023
Microlearning Penghitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Program PPL PPSPM:
Informasi terkait Program PPL PPSPM dapat dilihat disini
3. Menyelesaikan Program Open Access.
Peserta kemudian melakukan JOIN dan MULAI pada program yang akan diikuti. Peserta harus menyelesaikan program sesuai dengan alokasi waktu yang telah ditentukan dan sebelum periode program berakhir.
Setelah progress pembelajaran mencapai 100%, peserta kemudian melakukan klik Akhiri Pelatihan/Ambil Lencana agar bisa mendapatkan :
🥇 Badge dan 📜 e-Sertifikat (untuk program E-Learning) atau
🥇 Badge saja (program Microlearning).
Program Microlearning tidak mendapat e-Sertifikat di Semantik. Khusus Microlearning yang termasuk Program PPL Bendahara/PPK/PPSPM, bagi BNT/PNT/SNT yang mengikuti akan mendapat Sertifikat dari DSP, DJPb melalui Buku Saku DJPb (PPL Bendahara) atau pada Simaspaten (PPL PPK/PPSPM)
4. Melakukan Update Data pada Semantik
Setelah menyelesaikan Program Open Access (mendapatkan Badge pada KLC2) dan Periode Program berakhir, peserta diwajibkan untuk melengkapi data pada Semantik BPPK melalui tautan https://semantik.bppk.kemenkeu.go.id/site/masuk.
E-Sertifikat (hanya untuk program E-Learning) dapat diterbitkan apabila pengisian data telah lengkap dilakukan.
E-Sertifikat terbit dan dapat diunduh pada Semantik kurang lebih dua bulan setelah periode program berakhir. Panduan terkait Semantik dapat dilihat disini.
Bagi peserta yang belum memiliki Akun Semantik, Akun Semantik akan dibuatkan oleh panitia penyelenggara. Adapun Login dan Update data Semantik hanya dapat dilakukan setelah periode program berakhir (kurang lebih satu bulan setelah periode program berakhir), tidak dapat dilakukan sebelum atau selama periode program berlangsung.
Bagi peserta yang sudah memiliki Akun Semantik, program Open Access yang sudah diselesaikan akan muncul di Semantik setelah periode program berakhir (kurang lebih satu bulan setelah periode program berakhir). Demikian juga dengan sertifikat untuk program E-learning Open Access, baru akan diproses setelah periode berakhir, dan kurang lebih 2 bulan sejak periode berakhir akan muncul sertifikat di akun semantik.
Contoh: Peserta menyelesaikan salah satu program Periode I (15 Januari s.d. 14 Februari 2025) pada tanggal 30 Januari 2025, maka program tersebut baru akan muncul di Akun Semantik peserta kira-kira pada tanggal 15 Maret 2025 dan sertifikat terbit paling cepat pada tanggal 15 April 2025.
-= FAQ =-
❓Apakah selain ASN dapat mengikuti program ini?
✅ Mohon maaf, untuk selain ASN belum dapat mengikuti program ini.
❓Apakah saya harus menyampaikan Surat Tugas untuk mengikuti program ini?
✅ Tidak, untuk mengikuti program ini tidak diperlukan Surat Tugas.
❓Apakah pada program ini terdapat sesi tatap muka/synchronous/zoom meeting?
✅ Tidak ada, seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di KLC2.
❓Apakah saya harus menyelesaikan seluruh program Open Access yang ada?
✅ Tidak, calon peserta dapat memilih Program E-Learning/Micro Learning yang ingin diikuti.
❓Apakah ada ketentuan terkait urutan atau jenis E-Learning/Micro Learning yang boleh saya ikuti?
✅ Tidak ada, calon peserta dapat memilih Program E-Learning/Micro Learning yang akan diikuti secara bebas sesuai alokasi waktu dan periode yang telah ditentukan.
❓Apakah saya boleh mengikuti dua atau lebih program E-Learning/Micro Learning pada waktu yang bersamaan?
✅ Boleh. Namun harus diperhitungkan juga ketersediaan waktu dan kesibukan peserta agar dapat menyelesaikan program sesuai alokasi waktu dan periode program.
❓Apakah saya boleh menyelesaikan program lebih awal jauh sebelum alokasi waktu berakhir?
✅ Boleh. Program dapat dikerjakan kapan saja dan dimana saja.
❓Apakah video pada program E-Learning/Micro Learning KLC2 dapat diunduh?
✅ Untuk saat ini video pada materi KLC2 tidak dapat diunduh.
❓Mengapa saya tidak bisa melakukan klik "Kirim Jawaban" pada bagian Evaluasi?
✅ Silahkan dicek kembali isian pada halaman evaluasi. Pastikan seluruh pertanyaan telah diisi/dipilih. Pada halaman tertentu terdapat pertanyaan yang harus di-scroll ke bagian bawah.
❓ Saya sudah menyelesaikan 100% progress pembelajaran, namun mengapa masih belum mendapat Badge pada KLC2?
✅ Silahkan klik Akhiri Pelatihan/Ambil Lencana agar status Course menjadi Finished dan mendapatkan Badge.
❓Setelah menyelesaikan program Micro Learning, apakah saya akan mendapatkan sertifikat?
✅ Bagi peserta program Micro Learning hanya mendapatkan Badge, tidak mendapatkan Sertifikat. Namun, khusus untuk Micro Learning yang merupakan PPL Bendahara/PPK/PPSPM, peserta yang merupakan BNT/PNT/SNT Registered akan mendapatkan sertifikat yang diterbitkan oleh DSP, DJPb kurang lebih dua bulan setelah periode berakhir melalui Buku Saku DJPb (PPL Bendahara) atau pada Simaspaten (PPL PPK/PPSPM)
❓Saya sudah menyelesaikan program Open Access, namun mengapa saya belum bisa login dan melakukan update data pada Semantik? atau mengapa program tersebut belum muncul pada akun Semantik saya?
✅ Silahkan menunggu sampai periode program berakhir untuk login dan melakukan update data pada Semantik. Login semantik bagi peserta baru dapat dilakukan kurang lebih 1 bulan setelah periode program berakhir. Program yang telah diselesaikan juga baru akan muncul kurang lebih 1 bulan setelah periode program berakhir.
❓Berapa lama saya akan memperoleh Sertifikat setelah menyelesaikan program E-Learning?
✅ E-Sertifikat E-Learning dapat diunduh pada akun Semantik peserta kurang lebih dua bulan setelah periode program berakhir.
❓Saya belum menyelesaikan program sampai dengan alokasi waktu atau periode program berakhir, apa yang harus saya lakukan?
✅ Bagi peserta yang belum mencapai progress 100% sampai dengan alokasi waktu atau periode program berakhir, peserta dapat mengulangi pelatihan pada periode berikutnya dengan cara masuk ke halaman program yang berakhir kemudian klik pada status BERAKHIR kemudian klik Ulangi Pelatihan.
📱 Pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan kepada Narahubung Eko Bagus Setiawan melalui wa.me/6285775163313 pada hari dan jam kerja.