Informasi Umum Microlearning
PPL PPK & PPL PPSPM
Informasi Umum Microlearning
PPL PPK & PPL PPSPM
Selamat datang Mitra Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan
Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) adalah kegiatan belajar terus menerus oleh PPK dan PPSPM agar senantiasa dapat memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi profesionalnya. (Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2020).
PPL PPK dan PPSPM ditujukan untuk maintain rating dan persyaratan perpanjangan sertifikat PNT/SNT dengan ketentuan sekurang-kurangnya mengikuti 1 (satu) kali PPL dalam 5 (lima) tahun.
Peserta Pendidikan Profesional Berkelanjutan adalah PPK dan PPSPM yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi (PNT/SNT).
Ketentuan lebih lanjut dapat dibaca di Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2020 (dapat diunduh di sini)
PERHATIAN
Mulai tanggal 6 Oktober 2023 dan seterusnya, PPL PPK dan PPSPM dapat langsung diikuti semua peserta melalui Program Microlearning Open Access.
Microlearning Open Access dapat diakses melalui kl2.kemenkeu.go.id atau melalui tautan website ini pada menu "Open Access" atau melalui tautan berikut: https://sites.google.com/view/ap-pelatihan-kl/open-access?authuser=0
Peserta tidak perlu melakukan registrasi.
Peserta dapat langsung "Join" dan mengerjakan Microlearning Open Access, tanpa melalui seleksi.
Microlearning Open Access dapat diikuti sepanjang tahun, peserta dapat mengulang secara mandiri jika belum lulus.
Untuk perpanjangan PNT/SNT, peserta akan diminta menginput Nomor Register PNT/SNT dalam masing-masing Microlearning Open Access.
Silakan ikuti panduan teknis lebih lanjut pada laman Open Access di poin 1.
Setelah menyelesaikan Microlearning Open Access ini, peserta akan mendapatkan badge yang dapat dicek di akun KLC masing-masing. Microlearning tidak mendapatkan sertifikat kelulusan pelatihan.
Terkait dengan perpanjangan sertifikat kompetensi PNT/SNT, Sertifikat PPL diterbitkan oleh Dit. Sistem Perbendaharaan, DJPb dan hanya terbit bagi peserta yang sudah memiliki PNT/SNT.
Sertifikat PPL PPK dan PPSPM dapat diunduh melalui akun simaspaten.kemenkeu.go.id pada menu Sertifikat PPL.
Periode penerbitan sertifikat PPL PPK dan PPSPM adalah tiap triwulan. Sebagai contoh peserta menyelesaikan Microlearning Open Access pada bulan Januari, maka sertifikat PPL paling cepat dapat diunduh di simaspaten pada triwulan berikutnya atau mulai bulan April.
Dalam hal sertifikat PPL PPK dan PPSPM belum tersedia di simaspaten, namun harus segera dipakai untuk perpanjangan PNT/SNT, peserta dapat menggunggah tangkapan layar (screenshot) bagde KLC Microlearning Open Acces untuk menggantikan sertifikat PPL tersebut. Contoh tangkapan layar dapat dilihat di tautan berikut : Contoh screenshot bagde KLC.
📱 Narahubung Pelatihan - Chat WA only (No Call)
PPL PPK : 089517579623 (Jam layanan Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 16.30 WIB) Klik di sini untuk chat WA
PPL PPSPM : Uni (081233307924). Klik di sini untuk chat WA.
*Informasi seputar sertifikat PPL PPK/PPSPM dapat ditanyakan pada kanal di bawah ini.
Informasi seputar sertifikat PPL dapat ditanyakan pada kanal di samping.