Oleh : Suwono, Amd.
Seni rupa merupakan cabang seni yang dekat dengan kehidupan manusia. Ia tumbuh dari kebutuhan manusia untuk mengekspresikan pikiran, pengalaman, dan perasaan melalui bentuk visual. Dalam dunia pendidikan, pemahaman dasar seni rupa menjadi pondasi penting untuk mengembangkan kreativitas dan kepekaan estetika peserta didik.
Seni rupa merupakan karya yang dapat dinikmati melalui indra penglihatan dan sentuhan. Karya seni rupa memiliki unsur bentuk visual yang mencakup garis, bidang, warna, tekstur, ruang, dan cahaya.
Popo Iskandar dalam kajiannya menekankan bahwa seni rupa tidak dapat dilepaskan dari konteks budaya dan perjalanan sejarah manusia. Setiap karya memiliki jejak zaman, nilai estetis, serta makna simbolik yang merefleksikan masyarakat yang melahirkannya.
Dalam Sejarah Seni Rupa, Popo Iskandar menjelaskan bahwa seni rupa berkembang seiring dengan perubahan sosial, kepercayaan, dan teknologi. Perjalanan seni rupa Indonesia misalnya, dipengaruhi oleh tradisi nenek moyang, masa kerajaan Hindu-Buddha, Islam, kolonialisme, hingga era modern dan kontemporer.
Melalui sejarah tersebut, kita dapat memahami bahwa seni rupa bukan sekadar gambar atau objek visual, tetapi sebuah produk kebudayaan yang terus bertransformasi.
Mengacu pada pemaparan prinsip seni rupa dalam kedua buku rujukan, sebuah karya seni dibangun oleh unsur-unsur berikut:
Garis – pembentuk bentuk dan ritme visual
Bidang – area yang dibatasi garis atau warna
Bentuk – wujud benda yang dapat bersifat dua atau tiga dimensi
Warna – memberikan suasana, kesan, dan simbol
Tekstur – kualitas permukaan, halus, kasar, lembut, keras
Ruang – jarak, kedalaman, atau ilusi ruang
Cahaya dan gelap (value) – memberi volume dan dramatika
Gerhard Gollwitzer melalui pendekatan pembelajaran seninya menekankan pentingnya eksperimen langsung terhadap unsur-unsur tersebut agar siswa mendapatkan pengalaman estetis yang sesungguhnya.
Dalam karya seni rupa, prinsip komposisi berfungsi mengatur unsur-unsur visual agar tercipta keutuhan yang harmonis. Prinsip tersebut meliputi:
Keseimbangan
Kesatuan
Irama dan pengulangan
Proporsi
Penekanan (fokus)
Harmoni dan kontras
Gollwitzer menegaskan bahwa prinsip komposisi bukanlah aturan yang mengikat, namun pedoman untuk menuntun perasaan estetis dalam berkarya.
Gagasan Gerhard Gollwitzer banyak mendorong pembelajaran berbasis praktik. Ia memperkenalkan berbagai teknik seni rupa yang dapat digunakan oleh pelajar dan pemula, di antaranya:
Menggambar dengan pensil, arang, tinta
Melukis dengan cat air, cat akrilik, atau cat minyak
Kolase dan montase
Seni grafis sederhana
Membentuk dengan tanah liat
Memahat kayu atau batu
Merangkai material untuk membuat karya kriya
Pendekatan ini menumbuhkan keberanian siswa bereksplorasi sekaligus melatih kepekaan terhadap media dan alat.
Seni rupa memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia, antara lain:
Sarana ekspresi perasaan dan gagasan
Sarana komunikasi visual
Fungsi estetis untuk memperindah lingkungan
Fungsi budaya sebagai jejak nilai dan kepercayaan
Fungsi edukatif dalam pembelajaran kreativitas dan karakter
Fungsi praktis dalam seni rupa terapan
Popo Iskandar menekankan bahwa seni rupa adalah bagian dari jiwa kebudayaan, sehingga memahaminya berarti mendalami jati diri bangsa.
Kedua buku rujukan ini menegaskan bahwa pendidikan seni harus mendorong:
Kreativitas
Sensitivitas estetis
Kemandirian berkarya
Penghargaan terhadap seni tradisi dan modern
Kemampuan memahami makna visual
Pembelajaran seni rupa bukan sekadar menghasilkan karya, tetapi membangun karakter dan pola pikir kreatif pada peserta didik.
Pemahaman dasar seni rupa memberikan fondasi bagi siswa untuk mengenal dunia visual secara lebih dalam. Dengan mempelajari sejarah, unsur, teknik, hingga konteks budaya, peserta didik dapat mengembangkan kemampuan artistik sekaligus menumbuhkan apresiasi terhadap kekayaan seni rupa Indonesia dan dunia.
Rujukan seperti Popo Iskandar dan Gerhard Gollwitzer membantu kita melihat seni rupa bukan hanya sebagai teknik keterampilan, tetapi sebagai perjalanan intelektual, emosional, dan budaya yang menyeluruh.