Layanan dasar adalah sebuah bentuk bantuan yang diberikan oleh konselor kepada pihak konseli berupa proses pemberian bantuan berupa kegiatan-kegiatan terstruktur yang dilaksanakan secara sistematis, baik dilakukan secara klasikal, dan berkelompok guna mengembangkan kemampuan kliennya agar mampu menyesuaikan dirinya secara efektif dan berkelanjutan.
Adapun tujuan dengan adanya layanan dasar ini adalah untuk mengembangkan setiap keterampilan-keterampilan yang dimiliki oleh setiap anak/siswa agar mereka memiliki kemampuan dalam upaya mengembangkannya secara efektif baik yang berhubungan dengan permasalahan pihak konseli nya maupun yang lainnya agar dapat terselesaikan secara optimal. Secara sederhana tujuan utama adanya layanan dasar dalam BK adalah memberikan bantuan dan memfasilitasi siswa dalam proses pengembangan diri dengan berbagai aspek baik yang berhubungan dengan moral, mental, kepribadian, yang mana hal ini ditujukan dalam rangka agar peserta didik mampu memperoleh keterampilan dasar dalam hidupnya.
ASSESMENT PESERTA DIDIK BIMBINGAN