Mengenal Bimbingan dan Konseling
Di SMA Negeri 1 Kumai
Ketika masih di sekolah, pastinya kita semua tidak asing dengan yang namanya bimbingan konseling atau BK. Di sekolah, praktik bimbingan dan konseling ini menjadi salah satu hal penting untuk siswa dan juga sekolah itu sendiri. Hal tersebut karena diperoleh pengertian bahwa nantinya pengertian dari bimbingan konseling itu cakupannya sangat luas. Selain bisa berperan besar dalam menjadi agen kebaikan, bimbingan konseling juga bisa memberikan manfaat lainnya.
Bimbingan konseling ini mengacu kepada tujuan supaya terwujud perilaku yang baik untuk peserta didik, yang diperoleh dari guru bimbingan konselingnya supaya mereka mempunyai kepribadian yang baik untuk masa depannya. Adapun tugas guru bimbingan konseling ini yaitu untuk memoles kembali kepribadian siswa-siswinya. Di jenjang sekolah, bimbingan konseling akan membantu para siswa dalam menangani dan menyelesaikan berbagai macam masalah ataupun hal-hal yang ada di luar praktik belajar dan mengajar. Maka tidak heran bila banyak siswa yang kemudian diarahkan untuk ke BK saat mempunyai masalah, baik itu yang ada di dalam sekolah ataupun yang berada di luar sekolah.
Tujuannya sendiri yaitu supaya bimbingan konseling ini bisa mendukung pencapaian masa depan siswanya, selain tujuan pendidikan dan juga pengajaran yang siswa peroleh dari sekolah. Walaupun begitu, praktik ini juga perlu diimbangi dengan adanya upaya siswa dalam memaksimalkan kemampuan mereka masing-masing dalam menyelesaikan masalah. Lalu, apa sih sebenarnya arti dari bimbingan konseling?
Pengertian dari bimbingan konseling atau yang seringkali disingkat menjadi BK ini adalah serangkaian aktivitas yang berupa bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli pada konseling dengan cara tatap muka, baik itu secara individu ataupun kelompok dengan memberikan pengetahuan tambahan. Pengetahuan tambahan itu nantinya diharapkan bisa menjadi jalan keluar untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh konseling, yakni dengan cara terus-menerus dan sistematis. Bimbingan konseling ini juga telah diatur di dalam Surat Keputusan Mendikbud No. 025/1995 mengenai Petunjuk Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.