Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan komponen integral sistem pendidikan pada setiap satuan pendidikan, yang berupaya memfasilitasi dan memandirikan peserta didik agar mencapai perkembangan yang utuh dan optimal. Sebagai komponen integral, wilayah bimbingan dan konseling yang memandirikan secara terpadu bersinergi dengan wilayah layanan administrasi dan manajemen, serta wilayah kurikulum dan pembelajaran yang mendidik. Pribadi mandiri yang dimaksud adalah pribadi yang mampu mengendalikan diri dengan baik serta merespon kebutuhan lingkungan dengan tepat. Peserta didik pada akhirnya diharapkan mampu mencapai kesejahteraan dalam hidupnya (wellbeing).
Peran bimbingan dan konseling saat ini dipandang semakin penting manakala dikaitkan dengan tantangan kehidupan masyarakat yang semakin kompleks. Pengaruh teknologi dan informasi yang semakin canggih, perubahan orientasi kehidupan yang begitu cepat akan berdampak pada perilaku peserta didik. Tidak dipungkiri juga saat ini berkembang trans-ideology yang bisa berseberangan dengan ideologi Pancasila sehingga perlu adanya upaya-upaya untuk mengantisipasi hal tersebut. Dalam konteks perubahan yang terjadi saat ini peran bimbingan dan konseling perlahan semakin eksis dan diakui, baik secara keilmuan maupun praksis dan praktiknya. Bimbingan dan konseling dalam setting pendidikan semakin penting dan sinergis untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan yang holistik. Eksistensi bimbingan dan konseling dapat dilihat dari capaian layanan bimbingan dan konseling (CLBK) dengan upaya mewujudkan kesejahteraan hidup (wellbeing), profil pelajar Pancasila dan penguatan pendidikan karakter peserta didik. Dimensi wellbeing mencakup penerimaan diri (self acceptance), hubungan positif dengan orang lain (positive relationship with others), otonomi (autonomy), penguasaan lingkungan (environmental mastery), tujuan hidup (purpose in life), serta pertumbuhan pribadi (personal growth), (Ryff, 1989; 1995; 2014).
Elemen Profil Pelajar Pancasila mencakup 7 Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhak mulia, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Selanjutnya nilai utama penguatan pendidikan karakter (PPK) mencakup religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong dan integritas. Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling pada setiap jenjang memiliki arah dan tujuan sesuai tugas perkembangan konseli yang dirumuskan dalam bentuk standar kompetensi kemandirian peserta didik (SKKPD). Dalam SKKPD terdapat 11 aspek perkembangan yaitu (1) landasan hidup religius, (2) landasan perilaku etis, (3) kematangan emosi, (4) kematangan intelektual, (5) kesadaran tanggung jawab sosial, (6) kesadaran gender, (7) pengembangan diri, (8) perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis), (9) wawasan dan kesiapan karier, (10) kematangan hubungan dengan teman sebaya, dan (11) kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga (Departemen Pendidikan Nasional, 2007).
Merujuk pada rumusan SKKPD maka tujuan dan arah layanan bimbingan dan konseling di SMA adalah memfasilitasi tercapainya sebelas aspek perkembangan secara utuh dan optimal. Masa bersekolah di SMA merupakan waktu yang terbaik bagi peserta didik untuk mengembangkan jatidiri (identitas) sebagai pribadi yang unik dan efektif, pembelajar sepanjang hayat, insan yang produktif, dan manusia yang hidup harmonis dalam keragaman. Pengembangan jatidiri tersebut dapat diupayakan dalam penyusunan program bimbingan dan konseling secara terencana dan sistematis melalui layanan bimbingan dan konseling pribadi, belajar, sosial, dan karir. Program bimbingan dan konseling memberikan layanan yang terintegrasi dengan program pengembangan semua aspek hidup peserta didik di sekolah.
Bimbingan dan konseling di SMA diupayakan untuk mengidentifikasi kebutuhan bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir yang merupakan aktivitas esensial dalam menghadapi rintangan dalam mencapai prestasi sesuai potensi masing-masing peserta didik. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan pribadi, sosial, belajar, dan karir merupakan kunci keberhasilan bagi keberhasilan hidup peserta didik selanjutnya. 8 Kebutuhan kehidupan saat ini menghendaki adanya peranan layanan bimbingan dan konseling yang inspiratif di SMA, mengingat kompleksitas dan keragaman program pendidikannya. Sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik SMA, kebutuhan akan layanan bimbingan dan konseling semakin mendesak sehingga penyiapan panduan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di SMA merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi. Dengan demikian, sejak awal satuan pendidikan memiliki arah yang jelas yang akan diikuti oleh setiap penyelenggara layanan bimbingan dan konseling di SMA. Oleh karena itu perlu dikembangkan sebuah model layanan yang akan menjadi referensi bagi sekolah untuk diadaptasi atau diadopsi oleh sekolah penggerak.
Model layanan bimbingan dan konseling yang sepenuhnya menstimulasi perkembangan kompetensi dan karakter secara holistik, yang dapat dilaksanakan melalui proses pelayanan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik dalam berdinamika berpikir, merasa, bersikap, bertindak, dan bertanggung jawab. Program bimbingan dan konseling yang disusun harus mewadahi seluruh kegiatan layanan untuk diberikan kepada peserta didik dalam rangka menyelesaikan tahap capaian layanan dalam rangka menyelesaikan tugas perkembangan sesuai jenjang usianya. Oleh karena itu layanan bimbingan dan konseling harus dirancang agar sejalan dengan standar kompetensi kemandirian peserta didik (SKKPD) yang dijabarkan dalam capaian layanan bimbingan dan konseling pada fase E dan F, serta terintegrasi dalam struktur kurikulum untuk mendukung terwujudnya profil pelajar Pancasila