Layanan Dasar
Layanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh peserta didik melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian).
Layanan dasar ini diperuntukan bagi semua siswa, dengan tujuan untuk membekali siswa dengan pengetahuan tentang pertumbuhan dan perkembangan yang normal, memajukan pertumbuhan pribadi yang positif dan mendampingi mereka untuk memperoleh dan memanfaatkan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk pengisian peran hidup mereka yang banyak.
Layanan dasar di SMA Negeri 1 Kumai difokuskan untuk meningkatkan pencapaian tugas perkembangan dalam semua aspek sesuai kebutuhan peserta didik di setiap angkatan. Layanan dasar ini dapat diberikan dengan strategi bimbingan klasikal, bimbingan kelompok bimbingan lintas kelas dan pengembangan media bimbingan.
Layanan Responsif
Layanan Responsif membantu peserta didik memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting pada saat ini. Layanan ini bersifat preventif dan kuratif. Strategi yang digunakan yaitu konseling individual, konseling kelompok dan konsultasi. Strategi lain yang bisa dilakukan dalam melaksanakan layanan responsif yaitu ;
Konsultasi; konselor memberikan layanan konsultasi pada guru, orang tua atau pimpinan sekolah dalam rangka membangun persamaan persepsi dalam rangka memberikan bimbingan kepada para siswa
Konseling individual/kelompok; dilakukan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam pencapaian tugas perkembangan, atau sedang mengalami hambatan/ masalah dalam kehidupan sehari-hari.
Advokasi; adalah pendampingan kepada peserta didik/konseli yang mengalami perlakuan tidak mendidik, salah, diskriminatif, malpraktik, kekerasan, pelecehan, dan tindak kriminal dengan cara mempengaruhi cara berpikir, berperasaan dan bertindak untuk mendukung pencapaian perkembangan optimal peserta didik
Referral; merupakan suatu tindakan mengalihkan penanganan masalah peserta didik/konseli dari satu pihak kepada pihak lain yang lebih berwenang dan memiliki keahlian. Guru bimbingan dan konseling atau konselor melakukan alih tangan kasus kepihak lain karena keahlian dan kewenangannya baik di sekolah (misalnya guru mata pelajaran) maupun di luar sekolah (misalnya psikolog, dokter, psikiater). Sebaliknya guru bimbingan dan konseling atau konselor menerima alih tangan kasus peserta didik dari wali kelas, guru mata pelajaran, manajemen sekolah, dan kepala sekolah.
Konferensi kasus, Konferensi kasus adalah kegiatan untuk membahas dan menemukan penyelesaianmasalah yang dihadapi peserta didik/konseli dengan pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen.
Kunjungan rumah, kunjungan rumah adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor dalam rangka melengkapi data, klarifikasi, konsultasi dan kolaborasi melalui pertemuan tatap muka dengan orang tua/wali peserta didik/konseli di tempat tinggal yang bersangkutan.
Fokus masalah dari kegiatan layanan responsif adalah membantu peserta didik yang merasakan masalah dalam bidang pribadi, sosial, belajar dan karir perserta didik yang dapat menghambat dalam pencapaian perkembangan secara optimal.
Layanan Perencanaan Individual dan Peminatan
Layanan perencanan individual dan prminatan adalah upayan untuk membantu peserta didik membuat dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karir, dan sosial-pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini adalah untuk membantu peserta didik memantau dan memahami pertumbuhan dan perkembangannya sendiri, kemudian merencanakan dan mengimplementasikan rencana-rencananya itu atas dasar hasil pemantauan dan pemahamannya.
Komponen layanan perencanaan individual terdiri dari berbagai aktivitas yang difokuskan sebagai pendampingan setiap perorangan siswa agar dapat mengembangkan, menganalisis dan mengevaluasi tujuan serta rencana pendidikan, karier dan pribadinya. Kegiatan-kegiatan perencanaan individual ditujukan pada objek yang sama untuk seluruh siswa menurut tingkat jenjang pendidikannya. Fungsi konselor dalam komponen ini meliputi pemberian pertimbangan, penempatan dan penilaian individual. Kegiatan ini dilakukan melalui:
Penilaian individual atau kelompok; konselor bersama siswa menganalisis dan menilai kemampuan, minat, keterampilan, dan prestasi siswa.
Individual or small group advisement; konselor memberikan nasehat kepada siswa untuk menggunakan atau memanfaatkan hasil penilaian dirinya.
Fokus utama dari program bimbingan dan konseling pada layanan perencanaan individual adalah kegiatan pendampingan dan pembimbingan di semua aspek bimbingan. Pada bidang bimbingan pribadi dan sosial, fokus utama perencanaan individual adalah bagi peserta didik yang memiliki status sosiometri neglected dan rejected. Pada bidang bimbingan belajar, fokus utama perencanaan individual adalah bagi peserta didik yang memiliki 5 peringkat terbawah di kelas pada semester sebelumnya. Selanjutnya pada bidang karir, fokus utama perencanaan individual adalah bagi peserta didik kelas XI guna mempersiapkan PKL.
Dukungan Sistem
Dukungan sistem adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan profesional, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan. Jadi aktivitas dukungan sistem adalah aktivitas-aktivitas pengelolaan berupa pembentukan, pemeliharaan dan peningkatan keseluruhan program konseling sekolah. Ragam aktivitas yang dimaksud termasuk evaluasi program, tindak-lanjut terhadap siswa, orientasi staff sekolah dan masyarakat terhadap program-konseling-komprehensif di sekolah, penjalinan relasi dengan publik sekolah (public relations), aktivitas pengembangan profesi, keikutsertaan dalam komite sekolah, perluasan-jangkauan-keterlibatan (outreach) warga sekolah/masyarakat serta perencanaan dan manajemen berbagai tugas yang dapat menyokong program-konseling-komprehensif di sekolah.
Pengembangan jejaring menyangkut kegiatan konselor atau guru bimbingan dan konseling yang meliputi (1) konsultasi, (2) menyelenggarakan program kerjasama, (3) berpartisipasi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan satuan pendidikan, (4) melakukan penelitian dan pengembangan. Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan terselenggara dan tujuannya tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah.
Pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai bagian integral dari sistem pendidikan secara utuh diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui serangkaian pendidikan dan pelatihan dalam jabatan maupun kegiatan-kegiatan pengembangan dalam organisasi profesi Bimbingan dan Konseling, baik di tingkat pusat, daerah, dan kelompok musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling. Melalui kegiatan tersebut, peningkatan kapasitas dan kompetensi Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling dapat mendorong meningkatnya kualitas layanan bimbingan dan konseling.
Kegiatan dukungan system dilaksanakan dengan:
Pengembangan profesional; konselor selalu mengupdate informasi kekeinian melalui in-services training, aktif dalam organisasi profesi, melanjutkan studi.
Pemberian konsultasi dan kolaborasi; dapat dilakukan dengan pihak profesi lain seperti guru mata pelajaran, kepala sekolah, atau profesi lain.
Manajemen program; meliputi kegiatan perencanaan, tindak lanjut rencana bimbingan dan konsultasi, serta evauasi, pelaporan dan tindak lanjut.
Organisasi dan personal; layanan BK dilaksanakan dibawah tanggung jawab kepala sekolah dan seluruh staf. Koordinator BK bertanggungjawab dalam menyelenggarakan BK secara operasional.