Program Orang Tua Asuh

Program Orang Tua Asuh

Calon orang tua asuh bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tidak mampu menandatangani perjanjian bantuan dengan periode minimal 1 (satu) tahun dan dapat diperbaharui setiap tahunnya. Orang tua asuh mendapatkan laporan per semester perihal perkembangan siswa asuh. Laporan dapat diakses melalui website.