Pendaftaran NPWP Orang Pribadi
Registrasi secara online di ereg.pajak.go.id dan isi formulir permohonan.
Pastikan KTP Anda sudah berbentuk e-KTP, jika belum harap untuk menghubungi Dukcapil terlebih dahulu.
Tutorial pendaftaran NPWP dapat dilihat di sini.
Setelah status di ereg bertuliskan kirim, Anda bisa mengonfirmasi lebih lanjut terkait proses pendaftaran NPWP di sini.
Pendaftaran NPWP Badan
Registrasi secara online di ereg.pajak.go.id dan isi formulir permohonan
Siapkan scan berkas lampiran untuk diupload. Berkas tersebut adalah :
a. Scan/Foto KTP dan NPWP Seluruh Pengurus Badan
b. Scan/Foto Akta Pendirian Badan
Pastikan KTP Anda sudah berbentuk e-KTP, jika belum harap untuk menghubungi Dukcapil terlebih dahulu.
Tutorial pendaftaran NPWP dapat dilihat di sini.
Setelah status di ereg bertuliskan kirim, Anda bisa mengonfirmasi lebih lanjut terkait proses pendaftaran NPWP di sini.
Cetak Ulang NPWP/SKT/SPPKP Orang Pribadi
Isi formulir Cetak Ulang dengan lengkap dan benar dan ditandatangani di atas materai 10.000. Formulir dapat diunduh di sini.
Lampirkan Fotokopi KTP
Permohonan dapat diajukan secara langsung ke kantor kami dengan mengambil antrian online di sini. Atau dengan mengirimkan berkas ke KPP Pratama Banjarbaru Jalan A Yani KM 33,8 Banjarbaru melalui jasa ekspedisi seperti Pos/Tiki/JNE/JNT/dsb. Agar memudahkan proses penyortiran berkas tuliskan di amplop bahwa berisi Permohonan Cetak Ulang NPWP/SKT/SPPKP a.n. (Tulis Nama Anda).
Cetak Ulang NPWP/SKT/SPPKP Badan/Perusahaan
Isi formulir Cetak Ulang dengan lengkap dan benar yang ditandatangani di atas materai 10.000 oleh Pengurus yang ada di Akta Pendirian dan distempel. Formulir dapat diunduh di sini.
Lampirkan Fotokopi KTP dan NPWP Pengurus yang ada di Akta Pendirian
Lampirkan Fotokopi Akta Pendirian dan Perubahan atau Dokumen Penunjukan serta Dokumen Usaha (NIB/SITU/SIUP)
Permohonan dapat diajukan secara langsung ke kantor kami dengan mengambil antrian online di sini. Setelah semua berkas diatas dilengkapi, kirimkan ke KPP Pratama Banjarbaru di Jalan A Yani KM 33,8 Banjarbaru melalui jasa ekspedisi seperti Pos/Tiki/JNE/JNT/dsb. Agar memudahkan proses penyortiran berkas tuliskan di amplop bahwa berisi Permohonan Cetak Ulang NPWP/SKT/SPPKP a.n. (Tulis Nama Badan)
Permohonan Perubahan Data atas NPWP Orang Pribadi
Isi formulir Permohonan Perubahan Data dengan lengkap dan benar dan ditandatangani. Formulir dapat diunduh di sini.
Lampirkan Fotokopi KTP dan NPWP.
Lampirkan Fotokopi Surat Keterangan Kerja/SK PNS/SK CPNS/Slip Gaji/ID Card (jika Anda adalah karyawan) atau Surat Keterangan Usaha bermeterai 10.000 yg di ttd (jika Anda adalah usahawan).
Lampirkan Dokumen Lain yang mendukung Perubahan Data (jika ada).
Permohonan dapat diajukan secara langsung ke kantor kami dengan mengambil antrian online di sini. Atau dengan mengirimkan berkas ke KPP Pratama Banjarbaru Jalan A Yani KM 33,8 Banjarbaru melalui jasa ekspedisi seperti Pos/Tiki/JNE/JNT/dsb. Agar memudahkan proses penyortiran berkas tuliskan di amplop bahwa berisi Permohonan Perubahan a.n. (Tulis Nama Anda).
Permohonan Perubahan Data atas NPWP Badan
Isi formulir Permohonan Perubahan Data dengan lengkap dan benar dengan ditandatangani oleh Pengurus yang ada di Akta dan distempel. Formulir dapat diunduh di sini.
Lampirkan Fotokopi KTP dan NPWP Pengurus yang ada di Akta.
Lampirkan Fotokopi NPWP Badan.
Lampirkan Fotokopi Akta Pendirian/Akta Perubahan/Dokumen Penunjukan dan Dokumen Usaha seperti NIB/SITU/SIUP.
Lampirkan Dokumen Lain yang mendukung Perubahan Data (jika ada).
Permohonan dapat diajukan secara langsung ke kantor kami dengan mengambil antrian online di sini. Atau dengan mengirimkan berkas ke KPP Pratama Banjarbaru Jalan A Yani KM 33,8 Banjarbaru melalui jasa ekspedisi seperti Pos/Tiki/JNE/JNT/dsb. Agar memudahkan proses penyortiran berkas tuliskan di amplop bahwa berisi Permohonan Perubahan a.n. (Tulis Nama Badan).
Permohonan Efektif atas NPWP Orang Pribadi
Isi formulir Permohonan Efektif dengan lengkap dan benar dan ditandatangani. Formulir dapat diunduh di sini
Isi Surat Pernyataan Efektif dengan dibubuhi meterai 10.000 yang ditandatangani.
Lampirkan Fotokopi KTP dan NPWP
Permohonan dapat diajukan secara langsung ke kantor kami dengan mengambil antrian online di sini. Atau dengan mengirimkan berkas ke KPP Pratama Banjarbaru Jalan A Yani KM 33,8 Banjarbaru melalui jasa ekspedisi seperti Pos/Tiki/JNE/JNT/dsb. Agar memudahkan proses penyortiran berkas tuliskan di amplop bahwa berisi Permohonan Efektif a.n. (Tulis Nama Anda).
Permohonan Efektif atas NPWP Badan
Isi formulir Permohonan Efektif dengan lengkap dan benar dengan ditandatangani oleh Pengurus yang ada di Akta dan distempel. Formulir dapat diunduh di sini.
Isi Surat Pernyataan Efektif dengan dibubuhi meterai 10.000 yang ditandatangani oleh Pengurus yang ada di Akta dan distempel.
Lampirkan Fotokopi KTP dan NPWP Pengurus yang ada di Akta .
Lampirkan Fotokopi NPWP Badan.
Lampirkan Fotokopi Akta Pendirian/Akta Perubahan/Dokumen Penunjukan dan Dokumen Usaha seperti NIB/SITU/SIUP.
Permohonan dapat diajukan secara langsung ke kantor kami dengan mengambil antrian online di sini. Atau dengan mengirimkan berkas ke KPP Pratama Banjarbaru Jalan A Yani KM 33,8 Banjarbaru melalui jasa ekspedisi seperti Pos/Tiki/JNE/JNT/dsb. Agar memudahkan proses penyortiran berkas tuliskan di amplop bahwa berisi Permohonan Efektif a.n. (Tulis Nama Badan).
Permohonan Pemindahan NPWP Orang Pribadi
Isi formulir Pemindahan NPWP dengan lengkap dan benar. Formulir dapat diunduh di sini.
Lampirkan Fotokopi NPWP.
Lampirkan Fotokopi KTP yang baru.
Permohonan dapat diajukan secara langsung ke kantor kami dengan mengambil antrian online di sini. Atau dengan mengirimkan berkas ke KPP Pratama Banjarbaru Jalan A Yani KM 33,8 Banjarbaru melalui jasa ekspedisi seperti Pos/Tiki/JNE/JNT/dsb. Agar memudahkan proses penyortiran berkas tuliskan di amplop bahwa berisi Permohonan Pindah KPP a.n. (Tulis Nama Anda).
Permohonan Pemindahan NPWP Badan
Isi formulir Pemindahan NPWP dengan lengkap dan benar dengan ditandatangani oleh Pengurus yang ada di Akta dan distempel. Formulir dapat diunduh di sini.
Lampirkan Fotokopi KTP dan NPWP Pengurus yang ada di Akta.
Lampirkan Fotokopi NPWP Badan.
Lampirkan Fotokopi Akta Pendirian/Akta Perubahan/Dokumen Penunjukan dan Dokumen Usaha seperti NIB/SITU/SIUP
Lampirkan Dokumen Lain yang mendukung Pemindahan (jika ada).
Permohonan dapat diajukan secara langsung ke kantor kami dengan mengambil antrian online di sini. Atau dengan mengirimkan berkas ke KPP Pratama Banjarbaru Jalan A Yani KM 33,8 Banjarbaru melalui jasa ekspedisi seperti Pos/Tiki/JNE/JNT/dsb. Agar memudahkan proses penyortiran berkas tuliskan di amplop bahwa berisi Permohonan Pindah KPP a.n. (Tulis Nama Badan).
Permohonan Non Efektif atas NPWP Orang Pribadi
Pastikan Anda tidak memiliki Utang Pajak. Jika Anda memiliki Utang Pajak, Anda bisa mengonfirmasi utang pajak Anda di sini.
Isi formulir Permohonan Non Efektif dengan lengkap dan benar. Formulir dapat diunduh di sini.
Isi Surat Pernyataan Non Efektif dengan dibubuhi meterai 10.000
Lampirkan Fotokopi KTP dan NPWP
Permohonan dapat diajukan secara langsung ke kantor kami dengan mengambil antrian online di sini. Atau dengan mengirimkan berkas ke KPP Pratama Banjarbaru Jalan A Yani KM 33,8 Banjarbaru melalui jasa ekspedisi seperti Pos/Tiki/JNE/JNT/dsb. Agar memudahkan proses penyortiran berkas tuliskan di amplop bahwa berisi Permohonan Non Efektif a.n. (Tulis Nama Anda).
Permohonan Non Efektif atas NPWP Badan
Pastikan Badan yang akan di-nonefektifkan tidak memiliki Utang Pajak. Jika memiliki Utang Pajak, Anda bisa mengonfirmasi utang pajak Anda di sini.
Isi formulir Permohonan Non Efektif dengan lengkap dan benar dengan ditandatangani oleh Pengurus yang ada di Akta dan distempel. Formulir dapat diunduh di sini.
Isi Surat Pernyataan Non Efektif dengan dibubuhi meterai 10.000 yang ditandatangani oleh Pengurus yang ada di Akta dan distempel
Lampirkan Fotokopi KTP dan NPWP Pengurus yang ada di Akta
Lampirkan Fotokopi NPWP Badan
Lampirkan Fotokopi Akta Pendirian/Akta Perubahan/Dokumen Penunjukan dan Dokumen Usaha seperti NIB/SITU/SIUP
Permohonan dapat diajukan secara langsung ke kantor kami dengan mengambil antrian online di sini. Atau dengan mengirimkan berkas ke KPP Pratama Banjarbaru Jalan A Yani KM 33,8 Banjarbaru melalui jasa ekspedisi seperti Pos/Tiki/JNE/JNT/dsb. Agar memudahkan proses penyortiran berkas tuliskan di amplop bahwa berisi Permohonan Non Efektif a.n. (Tulis Nama Badan yang akan di-nonefektifkan)
Permohonan Penghapusan atas NPWP Orang Pribadi
Pastikan Anda tidak memiliki Utang Pajak. Jika Anda memiliki Utang Pajak, Anda bisa menghubungi ke no WA bagian Konfirmasi Tunggakan Pajak di sini.
Isi formulir Permohonan Penghapusan dengan lengkap dan benar serta ditandatangani. Formulir dapat diunduh di sini.
Isi Surat Pernyataan Penghapusan dengan dibubuhi meterai 10.000 dan ditandaangani.
Lampirkan Fotokopi KTP dan NPWP
Sertakan Foto Lokasi, Denah Foto Lokasi dan No Telepon Aktif
Permohonan dapat diajukan secara langsung ke kantor kami dengan mengambil antrian online di sini. Atau dengan mengirimkan berkas ke KPP Pratama Banjarbaru Jalan A Yani KM 33,8 Banjarbaru melalui jasa ekspedisi seperti Pos/Tiki/JNE/JNT/dsb. Agar memudahkan proses penyortiran berkas tuliskan di amplop bahwa berisi Permohonan Penghapusan a.n. (Tulis Nama Anda).
Permohonan Penghapusan atas NPWP Badan
Pastikan Badan yang akan dihapuskan NPWPnya tidak memiliki Utang Pajak. Jika memiliki Utang Pajak, Anda bisa menghubungi ke no WA bagian Konfirmasi Tunggakan Pajak di sini.
Isi formulir Permohonan Penghapusan NPWP dengan lengkap dan benar dengan ditandatangani oleh Pengurus yang ada di Akta dan distempel. Formulir dapat diunduh di sini.
Isi Surat Pernyataan Penghapusan dengan dibubuhi meterai 10.000 yang ditandatangani oleh Pengurus yang ada di Akta dan distempel.
Lampirkan Fotokopi KTP dan NPWP Pengurus yang ada di Akta.
Lampirkan Fotokopi NPWP Badan.
Lampirkan Fotokopi Akta Pendirian/Akta Perubahan/Akta Pembubaran/Dokumen Penunjukan dan Dokumen Usaha seperti NIB/SITU/SIUP.
Lampirkan Foto Lokasi, Denah Lokasi dan No Telepon Aktif.
Permohonan dapat diajukan secara langsung ke kantor kami dengan mengambil antrian online di sini. Atau dengan mengirimkan berkas ke KPP Pratama Banjarbaru Jalan A Yani KM 33,8 Banjarbaru melalui jasa ekspedisi seperti Pos/Tiki/JNE/JNT/dsb. Agar memudahkan proses penyortiran berkas tuliskan di amplop bahwa berisi Permohonan Penghapusan a.n. (Tulis Nama Badan).