1. Formulir Permohonan Permintaan Data Faktur yang diisi dan ditandatangani oleh Pengurus yg namanya ada di Akta dan di SPT Tahunan serta distempel. Formulir dapat diunduh di sini.
2. Fotokopi KTP Pengurus yg menandatangani permohonan
3. Password ENOFA
4. Permohonan dapat diajukan secara langsung ke kantor kami dengan mengambil antrian online di sini. Atau dengan mengirimkan berkas ke KPP Pratama Banjarbaru Jalan A Yani KM 33,8 Banjarbaru melalui jasa ekspedisi seperti Pos/Tiki/JNE/JNT/dsb. Agar memudahkan proses penyortiran berkas tuliskan di amplop bahwa berisi Permohonan Permintaan Data Faktur Pajak a.n. (Tulis Nama Badan).
1. Pastikan telah memiliki akun PKP, password ENOFA, dan Sertifikat Elektronik telah diimpor di browser serta telah melaporkan SPT Masa PPN untuk 3 Masa Pajak Terakhir
2. Ajukan permohonan dengan login ke efaktur.pajak.go.id dengan menggunakan NPWP dan password ENOFA >> Permintaan NSFP
3. Submit >> simpan >> selesai
1. Formulir Permohonan Pengembalian NSFP yang diisi dan ditandatangani oleh Pengurus yg namanya ada di Akta dan di SPT Tahunan serta distempel. Formulir dapat diunduh di sini.
2. Fotokopi KTP Pengurus yg menandatangani permohonan
3. Password ENOFA
4. Permohonan dapat diajukan secara langsung ke kantor kami dengan mengambil antrian online di sini. Atau dengan mengirimkan berkas ke KPP Pratama Banjarbaru Jalan A Yani KM 33,8 Banjarbaru melalui jasa ekspedisi seperti Pos/Tiki/JNE/JNT/dsb. Agar memudahkan proses penyortiran berkas tuliskan di amplop bahwa berisi Permohonan Pengembalian NSFP a.n. (Tulis Nama Badan).