SPMB 2025
SMAN 1 BINTAN TIMUR
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Dasar Hukum:
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru
Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor : 071/H/M/2024 tentang petunjuk teknis tata cara pembentukan rombongan belajar pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah
Keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 891/KPTS-4/III/2025 tentang petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru tahun pelajaran 2025/2026 Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB)