Sistem Penerimaan Murid Baru
TP. 2026/2027
I n f o r m a s i
Info Terbaru
Sistem Penerimaan Murid Baru
TP. 2026/2027
I n f o r m a s i
Dasar Hukum:
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2026 Tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Verifikasi Dan Validasi Penetapan Jumlah Murid Per Rombongan Belajar Dan Jumlah Rombongan Belajar Pada Satuan Pendidikan Dengan Kondisi Pengecualian. Klik Link: https://drive.google.com/drive/folders/1cJWcFyvqDbSo7BCWhEaC_7Rd-kWKU0td
Keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 739/KPTS-4/II/2026 tentang petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Klik Link: https://drive.google.com/file/d/1LVbEeOLOcFx13q_tWSoWgvJeidDl7_Hj/view
Pendaftaran tanggal 11 s.d. 14 Juni 2026
Verifikasi tanggal 16 s.d. 25 Juni 2026
Pengumuman hasil seleksi tanggal 29 Juni 2026
Daftar ulang tanggal 30 Juni s.d. 2 Juli 2026
Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) tanggal 20 s.d. 25 Juli 2026
Portal Link akses SPMB Online Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau klik/copy/share: http://sispmb.kepriprov.go.id
Narahubung SPMB SMAN 1 Bintan Timur:
0822-8474-9934
SYARAT BERKAS PENDAFTARAN ULANG SPMB YANG WAJID DILENGKAPI OLEH CALON MURID DISAAT PENYERAHAN BERKAS DI SEKOLAH:
Lampirkan cetak Bukti Registrasi Daftar Ulang setelah daftar ulang melalui website https://sispmb.kepriprov.go.id
Fas Poto 3X4 sebanyak 2 lembar latar belakang Merah/Biru
Fotokopi Kartu Keluarga Asli
Fotokopi Ijazah/Surat Keterangan Lulus Asli
Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data. Klik Link: https://drive.google.com/file/d/1y6BkN_1nj13AdfqWdl5BsyRX2andrhZB/view?usp=sharing
Fotokopi Nilai Rapor Peserta Didik Semester 1 s.d 5
Fotokopi KIP/PKH/KKS (Jalur Afirmasi)
Fotokopi Sertifikat/Piagam yang di upload saat pendaftaran (Jalur Prestasi)
Fotokopi Kartu NISN
Fotokopi Akta/Sertifkat Lahir murid
Surat Pernyataan bersedia untuk mengikuti Ekstrakurikuler sekolah. Klik Link: https://drive.google.com/file/d/1FsF9wkH1xodRs5lkNwK69zX4265Jbd4L/view?usp=sharing
Map Warna Pink (Perempuan)/Map Warna Hijau (Laki-laki)
Tulis Nama Murid & Jalur pada bagian depan Map serta nomor kontak murid.
Diurut berkasnya sesuai urutan di atas! dan masing-masing berkas cukup 1 rangkap saja.
Calon Murid mengantar berkas dengan menggunakan seragam dari sekolah asal masing-masing dan didampingi orang tua/wali. Berkas tidak boleh dititipkan kepada siapapun!.
JADWAL PENYERAHAN BERKAS MULAI TANGGAL 30 JUNI S.D. 2 JULI 2026 DARI PUKUL 08.00-12.00 WIB
INFORMASI SMA/SMK/SLB TA. 2026/2027
SPMB adalah Sistem Penerimaan Murid Baru yang dilakukan secara daring dan Luring yang meliputi Satuan Pendidikan Penerimaan peserta murid baru SMA dan SMK. Dasar Pelaksanaan SPMB online bagi murid baru sesuai dengan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG SISTEM PENERIMAAN MURID BARU, yang terbagi menjadi 4 Jalur untuk SMA Yaitu :
JALUR
DOMISILI Diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah domisili yang telah ditentukan.
AFIRMASI Diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, berdomisili di dalam wilayah domisili Sekolah yang bersangkutan dapat melengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
MUTASI Diperuntukan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar domisili dari sekolah dengan acuan perpindahan tugas orang tua/wali dengan menyertakan surat keterangan/surat tugas orang tua dari Perusahan/instansi terkait.
PRESTASI Diperuntukan bagi para murid yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik. Prestasi di bidang akademik dan non akademik yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan/lomba yang diperoleh dengan predikat yang paling tinggi, yang diselenggarakan oleh Instansi dari Pemerintah di tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi/Pusat atau oleh Lembaga Negara lainnya atau oleh Asosiasi di Bidang Sains/Olahraga/Seni resmi yang diakui Negara atau oleh KONI atau oleh Lembaga Berbadan Hukum yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi/Pusat untuk Prestasi di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi.
SPMB TP. 2026/2027
INFORMASI SPMB
TP. 2025/2026
Narahubung Panitia SPMB SMAN 1 Bintan Timur:
0812-6716-2428
0822-8474-9934
0812-6192-274
0823-9114-1786
0852-7203-1833
0812-76427274
Tahun Pelajaran 2025/2026
AFIRMASI : 30 %
PRESTASI : 30 %
MUTASI : 5 %
DOMISILI : 35 %
TOTAL KUOTA : 100 %
PERSYARATAN PENDAFTARAN SPMB ONLINE
Mengunggah berkas asli sebagai berikut:
1. Jalur Domisili (SMA)
Mengunggah Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan asal.
Mengunggah Kartu Keluarga (KK).
Mengunggah Nilai Raport Semester 1 s.d. 5
Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Data
2. Jalur Afirmasi (SMA)
Mengunggah Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan asal.
Mengunggah Kartu Keluarga (KK)
Mengunggah Kartu Indonesia Pintar (KIP), Peserta Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Bukti keluarga tidak mampu lainnya pilih salah satu.
Mengunggah Kartu atau Surat Keterangan Penyandang Disabilitas
Mengunggah Surat Keterangan Anak Panti Asuhan/Lembaga Sosial
Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Data
3. Jalur Mutasi (SMA)
Mengunggah Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) yang dikeluarkan oleh Sekolah asal.
Mengunggah surat keterangan domisili.
Mengunggah surat perpindahan tugas orang tua/wali atau
Mengunggah surat keterangan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan (khusus anak PTK = Pendidik dan Tenaga Kependidikan, yang bersekolah di tempat PTK bertugas).
Mengunggah Nilai Raport Semester 1 s.d. 5
Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Data
4. Jalur Prestasi (SMA)
Mengunggah Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan asal.
Mengunggah Kartu Keluarga (KK).
Mengunggah piagam/sertifikat prestasi nonakademik linier yang dimiliki setiap jenjang.
Mengunggah piagam/sertifikat prestasi nonakademik tidak linier yang dimiliki paling banyak 4 (empat) piagam/sertifikat.
Mengunggah piagam/sertifikat Tahfidz Al-Quran
Mengunggah foto juara atau pendukung lainnya
Mengunggah Nilai Raport Semester 1 s.d. 5
Mengunggah SK sebagai Ketua OSIS atau Ketua Pramuka
Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Data