Visi Misi
Visi
Menjadi instansi pelaksana pelayanan publik terbaik, akurat, dan terintegrasi dalam bidang administrasi kependudukan dan standar operasional prosedur administrasi kependudukan.
Misi
Menerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sesuai peraturan perundang-undangan di bidang administrasi kependudukan dan standar operasional prosedur administrasi kependudukan;
Mengembangkan kapasitas sumber daya pelayanan publik yang meliputi SDM, teknologi informasi administrasi kependudukan dan sarana pendukung lainnya;
Menggunakan SIAK dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil;
Mengendalikan administrasi kependudukan melalui kemitraan dan partisipasi masyarakat.