SMP Negeri 1 Sumberlawang menyediakan layanan mutasi masuk dan mutasi keluar bagi peserta didik. Layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi perpindahan peserta didik baik dari sekolah lain ke SMP Negeri 1 Sumberlawang maupun sebaliknya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
A. Persyaratan Mutasi Masuk
Surat Permohonan — Surat permohonan mutasi masuk dari orang tua/wali peserta didik.2
Surat Keterangan Pindah — Dari sekolah asal.3
Rapor — Rapor dari sekolah asal.
Fotokopi Kartu Keluarga — KK pemohon.5
Fotokopi Akta Kelahiran — Akta kelahiran peserta didik.6
Pasfoto 3×4 — Berwarna sebanyak 2 (dua) lembar.7
Daya Tampung — Tersedia daya tampung pada tingkat/kelas yang dituju.8
Persyaratan Lain — Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
B. Persyaratan Mutasi Keluar
Surat Permohonan — Surat permohonan mutasi keluar dari orang tua/wali peserta didik.2
Identitas Orang Tua/Wali — Menunjukkan identitas orang tua/wali.3
Surat Keterangan Diterima — Surat keterangan diterima atau surat rekomendasi dari sekolah tujuan (apabila dipersyaratkan).4
Tidak Ada Tanggungan — Tidak memiliki tanggungan administrasi kepada sekolah.5
Mengembalikan Barang — Mengembalikan buku perpustakaan dan/atau barang milik sekolah yang dipinjam.6
Persyaratan Lain — Sesuai ketentuan yang berlaku.
🧭 Waktu Pelayanan
Senin - Kamis 07.30 - 13.00
Jum'at 07.30 - 11.00
Sabtu 07.30 - 12.30
Minggu Tutup
💡 Alur Pelayanan
Konsultasi dan informasi WA 081 231 396 929
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi bagian Tata Usaha SMP Negeri 1 Sumberlawang pada jam pelayanan yang telah ditentukan.