Sepuluh menit sebelum pelajaran dimulai peserta didik harus sudah berada di sekolah.
Bagi peserta didik yang terlambat lebih kurang 10 menit diminta untuk melapor kepada guru piket.
Peserta didik harus berpakaian seragam lengkap, bersih dan rapi serta mengenakan kaus kaki dan sesuai dengan pakaian seragam hari tersebut.
Dilarang menggunakan perhiasan dan ber make up bagi peserta didik perempuan.
Peserta didik yang berhalangan hadir, diharapkan untuk membuat surat keterangan yang diketahui oleh orang tua/wali murid yang bersangkutan.
Peserta didik harus berperilaku sopan dan santun terhadap kepala sekolah, guru, karyawan sekolah, tamu, dan sesama teman.
Peserta didik yang dalam sebulan sudah 3 kali tidak hadir tanpa keterangan, orang tuanya akan dipanggil ke sekolah.
Peserta didik yang membolos, data hadirnya akan diisi alpa pada hari itu.
Peserta didik harus melaksanakan 6K (Kebersihan, ketertiban, keamanan, keindahan, kekeluargaan, dan kerindangan).