SMP Negeri 3 Satu Atap Jenar menyediakan layanan Bimbingan dan Konseling (BK) bagi peserta didik sebagai bentuk pendampingan dan pengembangan diri dalam mencapai keberhasilan belajar serta kematangan pribadi, sosial, dan karier. Layanan ini bertujuan untuk membantu peserta didik mengatasi berbagai permasalahan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal.
🎚️ Persyaratan Layanan Bimbingan dan Konseling
Peserta didik terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan.2
Peserta didik mengajukan permohonan layanan bimbingan dan konseling secara langsung atau melalui wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua/wali, maupun rujukan dari pihak sekolah.3
Permasalahan atau kebutuhan layanan berada dalam ruang lingkup pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Mengikuti jadwal layanan yang telah ditetapkan oleh sekolah.
Untuk kasus tertentu, orang tua/wali dapat dilibatkan sesuai kebutuhan penanganan.
📲 Sarana Pengaduan / Konsultasi
🕹️ Petugas pelayanan
Tata Usaha / Humas
081 231 396 929
📧Surat elektronik (e-mail)
smpnegeri1sumberlawang@gmail.com
🌐Website
https://sites.google.com/view/smpn1sumberlawang
@smpn1_sumberlawang
@Smp Negeri Sumberlawang
🎵tiktok
@smpn1sumberlawang
🥅 Alur Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Konsultasi dan informasi WA 081 231 396 929
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi bagian Tata Usaha SMP Negeri 1 Sumberlawang pada jam pelayanan yang telah ditentukan.