TENTANG SIAP KOMPETEN
Pengembangan Kompetensi adalah proses belajar dalam rangka mengembangkan kapasitas dan kemampuan Aparatur Sipil Negara dengan konsep perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kompetensi secara terintegrasi.
SIAP KOMPETEN sebagai sarana pengembangan kompetensi dalam bentuk teknologi informasi yang mempermudah penyusunan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi, pelaksanaan pengembangan kompetensi dan evaluasi pengembangan kompetensi sebagaimana ketentuan Peraturan Bupati Sambas Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.