SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR PERMOHONAN PRA PERADILAN
Pemohon mengisi buku tamu pidana
Dokumen persyaratan diterima dan di cek pada bagian PTSP pidana
Setelah selesai pengecekan, selanjutnya berkas perkara pidana biasa/anak dibuatkan ceklis permohonan berkas perkara pra peradilan, ceklis minutasi perkara, dan lembar penunjukan (majelis hakim, pp, jurusita, dan hari sidang)