SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR PERMOHONAN PERPANJANGAN PENAHANAN PENYIDIK (JAKSA)
SISTEM MEKANISME.mp4
Petugas Kejaksaan mengisi buku tamu pidana,
Dokumen persyaratan diterima petugas PTSP Pidana,
Dokumen di cek ulang pada bagian kepaniteraan pidana,
Setelah selesai pengecekan, selanjutnya dibuatkan penetapan perpanjangan penahanan penyidik yang ditandatangani oleh ketua pengadilanÂ