SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR PELIMPAHAN BERKAS PERKARA PIDANA BIASA ATAU PIDANA ANAK
Petugas Kejaksaan mengisi buku tamu pidana
Dokumen persyaratan diterima dan di cek ulang pada bagian PTSP pidana
Setelah selesai pengecekan, selanjutnya berkas perkara pidana biasa/anak dibuatkan ceklis pelimpahan berkas perkara, ceklis minutasi perkara, dan lembar penunjukan (majelis hakim, pp, jurusita, dan hari sidang)