Foto copy KTP para pemohon
Surat keterangan lahir dari desa/kelurahan, bidan, rumah sakit
Surat keterangan para pemohon telah menikah dibawah tangan, tanda tangan pemohon, saksi-saksi dan mengetahui desa/kelurahan (bermaterai 10000) . Berisi identitas para pemohon, tempat dan waktu menikah siri, siapa walinya, apa maharnya dan siapa saksinya.
Buku nikah para pemohon apabila pernikahan telah tercatat
Surat Keterangan bahwa anak tersebut adalah benar-benar dari hubungan badan para pemohon, bukan dengan orang lain
Para pemohon adalah orang tua kandung dari anak yang dimohonkan Pengakuan anak/asal usul anak.