Foto Copy para pemohon (semua ahli waris)
Buku Nikah suamu/istri orang tua para pemohon
Foto Copy Kartu Keluarga Pewaris dan Ahli Waris
Akta kematian pewaris dari DUKCAPIL
Bagan Silsilah keluarga, mengetahui lurah/kepala desa
Saat pendaftaran, semua pemohon (ahli waris) harus hadir