Pemohon dapat mengajukan keberatan kepada Atasan PPID apabila:
Permohonan informasi ditolak.
Informasi tidak disediakan.
Permohonan tidak ditanggapi.
Informasi yang diberikan tidak sesuai permintaan.
Permohonan tidak dipenuhi.
Biaya yang dikenakan tidak wajar.
Informasi diberikan melebihi batas waktu yang ditetapkan.