Dengan ini, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMK Negeri 1 Koto XI Tarusan menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami berkomitmen untuk:
Memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, mudah, dan sederhana.
Menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
Melaksanakan pelayanan informasi secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan tidak diskriminatif kepada seluruh pemohon informasi.
Menjaga dan melindungi informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menindaklanjuti setiap permohonan informasi, keberatan, dan pengaduan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.
Melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
PPID SMK Negeri 1 Koto XI Tarusan berupaya memberikan pelayanan informasi publik berdasarkan prinsip:
Transparansi
Akuntabilitas
Profesionalitas
Efektivitas dan Efisiensi
Kepastian Hukum
Pelayanan Prima
"Kami siap memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, mudah, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta senantiasa melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat."