Apa pengertian ideologi? Secara etimologis, kata ideologi berasal dari Perancis, yaitu Idéo dan Logie. Idéo memiliki arti ide, cita-cita, melihat, dan Logie memiliki arti logika atau rasio.
Sedangkan secara umum, ideologi adalah kumpulan gagasan, ide, keyakinan, serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
Ideologi sangat erat kaitannya dengan berbagai bidang kehidupan manusia, yaitu:
Politik (Hukum, Pertahanan, dan Keamanan)
Agama
Sosial
Kebudayaan
Agar lebih memahami makna dari ideologi, berikut pengertian ideologi yang disampaikan oleh para ahli:
1. Karl Marx
Karl Marx menegaskan, pengertian ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
2. Ali Syariati
Pengertian ideologi menurut Ali Syariati yaitu keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu kelas sosial, suatu bangsa, atau suatu ras tertentu.
3. C.C. Rodee
C.C. Rodee berpendapat, pengertian ideologi adalah sekumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi dan pelakunya.
4. Descartes
Descartes mendefinisikan, bahwa ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia.
5. Francis Bacon
Sedangkan Francis Bacon menyatakan, pengertian ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.
Ideologi memiliki ciri seperti dibawah ini:
Memiliki derajat tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
Mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan, dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ideologi dapat dipelajari, diformulasikan, hingga dimasukkan dalam tataran abstrak di dalam pikiran dan jiwa manusia. Ideologi dapat menjadi landasan berpikir dan cara pandang manusia dalam menafsirkan dan memahami dunia.
Secara umum, fungsi ideologi adalah:
Menjadi sumber inspirasi norma dan nilai sosial.
Menjadi pemandu tindakan sosial individu di masyarakat.
Memberikan motivasi bagi individu dalam menggapai tujuan hidup.
Menjadi panduan bagi individu dalam menemukan identitas diri.
Sedangkan fungsi ideologi menurut beberapa pakar pada bidangnya adalah:
(Cahyono, 1986): Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual.
(Hidayat, 2001): Sebagai kekuatan yang mampu memberi semangat dan motivasi individu, masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan.
(Setiardja, 2001): Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (founding fathers) dengan generasi muda.
Ideologi terbagi menjadi dua macam, yaitu ideologi terbuka dan ideologi tertutup. Adapun penejelasannya seperti dibawah ini:
Pandangan hidup yang tidak bersifat kaku, bersifat dinamis, serta fleksibel dalam berkembang dan bertumbuh mengikuti tuntutan perkembangan zaman.
Ciri-ciri ideologi terbuka:
Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
Bersifat dinamis dan reformis.
Pandangan hidup yang bersifat kaku, mutlak, dan tidak dapat dirubah–rubah kembali sehingga ajaran yang menentukan tujuan serta norma politik dan sosial tidak dapat dipersoalkan lagi.
Ciri-ciri ideologi terbuka:
Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
Bukan berupa nilai dan cita-cita.
Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.
Terdapat banyak sekali jenis ideologi di dunia, namun ada beberapa yang cukup menarik untuk dibahas. Berikut contohnya:
Kebebasan individu untuk melakukan akumulasi kapital individual. Dalam ideologi ini, negara tidak diperbolehkan untuk ikut campur dalam upaya memperkaya diri yang dilakukan oleh seseorang.
Pengertian Ideologi Kapitalisme
Kata Kapitalisme berasal dari bahasa Latin yang akar katanya “caput” yang berarti kepala. Pada abad 12 dan 13 kata tersebut diartikan dengan dana, sejumlah uang, persediaan barang, atau uang bunga pinjaman. Dalam abad 18 istilah itu diartikan dengan kapital produktif.
Karl Marx menyatakan istilah tersebut menjadi suatu konsep sentral yang disebut dengan ‘cara produksi‘.
Adapun Max Weber menganggap kapitalisasi sebagai suatu kegiatan ekonomi yang ditujukan kepada suatu pasar dan dipacu untuk menghasilkan laba dengan adanya pertukaran pasar.
Sejarah perkembangan kapitalisme dibagi menjadi 3 fase yaitu sebagai berikut:
Kapitalisme awal (1500-1750)
Kapitalisme klasik ( 1750-1914)
Kapitalisme lanjut (1914-sekarang)
Tokoh pemikir/pengembang Kapitalisme diantaranya: John Locke, Adam Smith, David Ricardo, Marthin Luther King, Robert Malthus, Lord Keynes, David Hume, dan Karl Marx.
Contoh kapitalisme misalnya swalayan, penjualan saham, dan pemberian kredit.
Ciri Ciri Kapitalisme
Beberapa ciri-ciri yang menjadi khas ideologi kapitalisme:
Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
Kepemilikan alat-alat produksi di tangan individu, berbanding terbalik dengan ideologi komunisme.
Pasar berfungsi memberikan sinyal kepada produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga.
Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien.
Individu bebas menentukan pekerjaan / usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar.
Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan (keuntungan) sendiri.
Kelebihan kapitalisme
Sistem kapitalisme mempunyai beberapa keunggulan, diantaranya:
Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.
Mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memfasilitasi kompetisi terbuka di pasar.
Hasil dari kapitalisme adalah sistem ekonomi yang ter-desentralisasi. Faktor ini dianggap sebagai salah satu kelebihan terbesar kapitalisme.
Dalam perekonomian yang terdesentralisasi, individu memiliki lebih banyak pilihan dalam bisnis.
Kerja keras sangat dihargai dalam ekonomi kapitalis. Pengusaha yang mempunyai kinerja baik dan mampu terus melakukan inovasi akan memenangkan persaingan.
Kapitalisme membentuk ekonomi dimana konsumen mengatur pasar.
Kekurangan kapitalisme
Tak luput dari kelebihan kapitalisme, sistem ini juga mempunyai kelemahan yaitu:
Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).
Sebagian menganggap persaingan sengit yang dibawa oleh kapitalisme sebagai kelemahan utama.
Kapitalisme membuat ekonomi yang berorientasi pada uang. Perusahaan bisnis akan melihat ekonomi dengan titik pandang materialistik.
Profit dipandang menjadi tujuan bisnis utama dengan raksasa bisnis mengambil alih perusahaan-perusahaan kecil.
Kapitalisme memicu berkurangnya SDA karena dieksploitasi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
Kapitalisme juga diyakini menyebabkan distribusi kekayaan yang tidak adil dengan kekayaan dan kekuasaan hanya dikuasai oleh segelintir orang.
Berawal dari kapitalisme liberal akhirnya berkembang menjadi ideologi liberal. Ciri-ciri negara penganut ideologi kapitalisme adalah sebagai berikut.
Kebebasan warga negara dijunjung tinggi. Warga negara bebas melakukan apa saja asalkan tidak melanggar tertib hukum.
Negara hanya bertindak sebagai pengawas jalannya tertib hukum.
Pada kapitalis monopolis mengesampingkan nilai-nilai agama sehingga melahirkan sekulerisme (paham yang memisahkan agama dengan negara).
Zaman ini kapitalisme berkembang sangat pesat, bisa dilihat dengan adanya pasar bebas (globalisasi). Dimana memberikan kesempatan kepada semua orang untuk berbisnis tanpa penghalang khusus.
Kebebasan individu dan menjunjung tinggi kesetaraan di dalam masyarakat suatu negara. Hak-hak dasar setiap orang harus dilindungi oleh negara.
Ideologi Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan. Istilah liberalisme berasal dari bahasa Latin, libertas atau dalam bahasa Inggris disebut liberty yang artinya kebebasan.
Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan untuk bertempat tinggal, kemerdekaan pribadi, hak untuk menentang penindasan, serta hak untuk mendapatkan perlindungan pribadi dan hak milik. Selain itu, liberalisme juga didefinisikan sebagai suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu, baik dalam bidang ekonomi, politik, ilmu pengetahuan, kebudayaan, agama, maupun kebebasan sebagai warga Negara dinamakan liberalisme.
Paham liberal maupun sebagai reaksi atas penindasan yang dilakukan oleh kaum bangsawan dan agamawan pada masa perkembangan feodalisme dengan pemerintahan monarki absolute. Pendukung utama paham liberal adalah kaum borjuis dan kaum-kaum terpelajar kota.
Ciri-ciri Liberalisme
Mengutip kembali dari Dwi Siswanto (Jurnal Filsafat, Vol. 38, 2004: 271), disebutkannya ada lima ciri liberalisme, yaitu:
Bentuk pemerintahan demokrasi adalah yang terbaik.
Masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh.
Pengaturan yang dilakukan pemerintah hanya terbatas.
Kekuasaan seseorang diartikan sebagai hal buruk dalam kehidupan.
Kebahagiaan individu adalah tujuan utama.
Sementara itu, Heru Susanto membagi ciri-ciri liberalisme dalam beberapa bidang, antara lain sebagai berikut:
Bidang Politik: Munculnya demokratisasi.
Bidang Sosial: Kebebasan berpendapat, kesamaan kesempatan dalam usaha, reformasi sosial, dan perasaan egaliter.
Bidang Seni dan Budaya: Kebebasan dalam berekspresi, seperti lukisan, drama, seni, musik, dan lain-lain.
Bidang Ekonomi: Ekonomi pasar yang demokratis.
Contoh dan Penerapan Liberalisme
Masih dari Heru Susanto, ia menuturkan dalam penelitiannya bahwa pengaruh atau praktik liberalisme yang berjalan dan berdampak bagi kehidupan saat ini adalah munculnya globalisasi. Secara garis besar, dapat dipahami bahwa globalisasi mengintroduksikan pasar bebas, hiperliberalisasi individu, dan berupaya mengurangi peran pemerintah dalam sektor ekonomi.
Di Indonesia, sistem liberalisme tidak diterapkan dalam kehidupan politik, tetapi diterapkan dalam kehidupan ekonomi. Berdasarkan pandangan Heru Susanto, pengaruh itu tampak pada berkembangnya gaya hidup penduduk yang mengikuti zaman. Hal tersebut dapat dilihat dari gaya hidup mewah dan kebebasan dalam hal memilih kebutuhan merupakan ciri-ciri liberalisme dalam sektor ekonomi.
Selain itu, pengaruh liberalisme juga dapat dilihat di beberapa negara besar seperti Amerika Serikat, Perancis, dan Jerman. Di negara-negara tersebut, liberalisme sangat dijunjung tinggi. Hal tersebut dapat dilihat dari penerapan demokrasi yang membuat rakyat bebas berpendapat dan berekspresi. Kemudian, dapat dilihat dari sektor ekonomi yang menerapkan prinsip sistem ekonomi pasar demokratis.
Kelebihan
Masyarakat memiliki keinginan dan inisiatif untuk berkembang agar lebih baik.
Setiap individu memperoleh hak dan kebebasan yang sama dalam hidup bermasyarakat
Persaingan yang terjadi di dalam masyarakat bersifat positif. Dengan demikian, setiap individu berkeinginan untuk bersaing menghasilkan produk yang bermutu tinggi.
Setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih partai politik tanpa adanya intervensi dari orang lain.
Pers mempunyai hak serta kebebasan untuk mengkritik pemerintah secara tajam namun tetap mematuhi etika pers dan batasan yang berlaku
Timbulnya motif untuk mencari keuntungan sehingga kegiatan ekonomi di dalam suatu negara berjalan efektif dan efisien.
Kekurangan
Menimbulkan adanya kesenjangan sosial di masyarakat karena adanya eksploitasi para pekerja yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai sumber daya
Munculnya monopoli pada masyarakat kecil dan miskin
Pihak-pihak tertentu memanfaatkan kebebasan pers untuk mendapatkan keuntungan
Adanya persaingan bebas sehingga sulit meratakan pendapatan masyarakat
Terbentuk kelompok masyarakat yang merasa memiliki derajat tinggi dari kelompok masyarakat lainnya dan sebaliknya.
Kesetaraan sosial yang mana pemerintah memiliki peran dominan atas individu. Dalam ideologi sosialisme, tidak ada pengakuan atas hak milik pribadi.
Ideologi Sosialisme ada akibat perkembangan kapitalisme, sosialisme merupakan suatu paham yang mengutamakan kebersamaan sebagai tujuan hidup. Kepentingan bersama dan individu harus disampingkan.
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan.
Secara ringkas, Sosialisme adalah rasa perhatian, simpati dan empati antar individu kepada individu lainnya tanpa memandang status. Pandangan hidup dan ajaran kemasyarakatan tertentu, yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil-hasil produksi secara merata
Sejak abad ke-19, sosialisme telah berkembang ke banyak aliran yang berbeda, yaitu:
Anarkisme,
Komunisme
Marhaenisme
Marxisme
Sindikalisme
Menurut ideologi sosialisme bahwa suatu komunitas yang terorganisir mempunyai kewenangan atau hak dalam mengelola modal, tanah, mekanisme produksi, distribusi barang, dan hal-hal yang dianggap perlu bagi kesejahteraan umum secara mandiri.
Intinya ekonomi yang bersifat kolektif lebih mampu bersikap adil. Produksi secara bebas dan kompetitif harus dihilangkan.
Ciri Ciri Ideologi Sosialisme
Berikut ini beberapa ciri-ciri ideologi sosialisme:
Mementingkan kekuasaan dan kepentingan Negara.
Tidak ada kelas kaya dan miskin, atau pun kelas majikan dan buruh, sebab semua sama.
Mencita-citakan masyarakat yang didalamnya dapat bekerja sama dan solidaritas dengan hak-hak yang sama.
Hak milik pribadi atas alat-alat produksi mesin diakui secara terbatas.
Mencapai kesejahteraan dengan cara damai dan demokratis.
Berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyat dan perbaikan nasib buruh dengan luwes secara bertahap.
Sosialisme berpegang pada prinsip-prinsip kesederajatan dan pemerataan
Paham ini mempunyai pemikiran ekonomi negara centeris, yaitu untuk mengatasi kesenjangan.
Pemikiran politik sosialisme adalah bahwa negara sangat diperlukan untuk membina dan mengkoordinasikan kebersamaan.
Pemikiran keagamaan sosialisme terpengaruh kuat oleh pemikiran yang berdasarkan ajaran agama bahwa manusia harus saling tolong menolong.
Tujuan Ideologi Sosialisme
Berikut ini adalah tujuan ideologi sosialisme diterapkan sebagai landasan oleh beberapa negara di dunia:
Mengatasi Kesenjangan Dalam Masyarakat.
Membatasi Hak Milik Pribadi.
Menciptakan Masyarakat yang Solid dan Bekerjasama.
Menjaga Kesejahteraan yang Damai dan Demokratis.
Contoh Ideologi Sosialisme
Negara yang menganut sosialisme dalam konstitusi nya diantaranya yaitu Suriah, Srilangka, India, Bangladesh, Bolivia, Aljazair.
Perbuatan yang mencerminkan sosialisme:
Gotong royong.
Membantu kecelakaan.
Mengerjakan pekerjaan untuk kepentingan orang lain tanpa pamrih.
Kelebihan dan Kekurangan Ideologi Sosialisme
Setiap ideologi mempunyai kelebihan dan kelemahannya masing-masing, begitu pula dengan ideologi sosialisme. Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan dari ideologi sosialisme.
Kelebihan Ideologi Sosialisme
Adapun kelebihan dari ideologi sosialisme antara lain adalah sebagai berikut:
Dapat menciptakan masyarakat sosialis dengan kejernihan dan kejelasan argumen bukan dengan cara-cara kekerasan dan revolusi.
Rasa solidaritas dan kebersamaan dalam gotong royong yang sangat tinggi antar rakyat.
Setiap masalah diselesaikan dengan cara demokratis.
Adanya pemerataan sosial, sehingga tidak terjadi kesenjangan antara yang kaya dan miskin atau budak dan majikan.
Kekurangan Ideologi Sosialisme
Sedangkan untuk kekurangan dari ideologi sosialisme antara lain adalah sebagai berikut:
Dapat menghambat setiap individu sulit untuk mengembangkan diri, seperti yang kita tahu bahwa paham ini mementingkan kebersamaan dan gotong royong, sehingga tidak ada waktu bagi individu itu untuk berkembang.
Negara yang menganut ideologi sosialisme ini cenderung akan menyia-nyiakan potensi anak bangsa dan tidak memanfaatkan kapabilitas mereka demi meningkatkan hasil produksi dan peningkatan hasil devisa negara.
Terkadang hak asasi manusia diabaikan demi kepentingan bersama, itu disebabkan karena adanya solidaritas yang tinggi tersebut.
Kesadaran dan semangat cinta tanah air dan bangsa yang ditunjukkan melalui sikap individu dan masyarakat.
Ideologi nasionalisme menitikberatkan kepada kedaulatan negara sebagai hal yang mutlak dan tidak boleh diganggu oleh pihak manapun.
Setiap warga negara haruslah memiliki rasa mencintai negara lebih dari apapun dengan berjuang dan berkorban secara bersama-sama demi menjaga kedaultan negara.
Pada saat ini nasionalime dibagi menjadi tiga bentuk yaitu nasionalis kewarganegaraan, nasionalis etnis, dan nasionalis romantic.
Nasionalis kewarganegaraan menunjukkan bahwa warga negara merupakan komponen yang berperan sangat penting di dalam tatanan sistem bernegara. Jadi kekuatan utama dari suatu negara bertumpu kepada warga negara.
Nasionais etnis menitikberatkan kepada budaya dan etnis sebagai komponen yang berperan dalam suatu negara.
Sedangkan nasionalis romantic adalah suatu kondisi dimana budaya, ras, dan etnik sebagai sumber kebenaran politik.
Kemudian sejarah dan budaya diulas kembali kemudian dijadikan sebagai identitas negara yang sah.
Ideologi ini timbul dari pemikiran Karl Marx. Karl Marx menyusun suatu teori besar yang berkaitan dengan sistem ekonomi, sistem sosial, dan sistem politik.
Ideoogi marxisme merupakan ideologi hasil dari buah pemikiran seorang ahli ekonomi Karl Marx.
Ideologi ini merupakan salah satu bentuk perlawan Karl Marx terhadap ketidakadilan sistem ideologi kapitalisme. Ideologi kapitalisme dianggap sebagai kesalahan yang besar karena akan semakin memperkaya pemilik modal dengan mengorbankan nasib kaum buruh yang menyedihkan. Pada sistem kapitalisme buruh dipaksa bekerja berjam-jam dengan upah yang minimum. Hal itu karena prinsip kapitalime yaitu profit sebanyak banyaknya dan modal seminimalis mungkin.
Perjuangan kesetaraan hak dan tanggung jawab bagi perempuan dalam politik, ekonomi, budaya, ruang pribadi dan ruang publik.
Ideologi feminisme merupakan ideologi yang menitikberatkan kepada keseteraan hak serta kewajiban bagi perempuan. Kesetaraan tersebut meliputi hak ekonomi, politik, sosial, budaya, ruang pribadi, dan ruang publik. Tujuan utama dari ideologi ini adalah memperjuangkan hak perempuan yang dahulu kala tidak boleh bersekolah, berpolitik, dan lain sebagainya.
Feminisme ini mulai berkembang sekitar abadi ke 18 dan cukup populer pada abad ke 20 karena sebuah tulisan yang berjudul A Vindication of The Right of Woman. Tulisan tersebut ditulis oleh Mary Wollstonecraft. Buku itu diciptakan sebagai langkah kritisi terhadap revolusi perancis dan dianggap tidak memberikan peran kepada kaum wanita.
Salah satu ideologi yang berada di dunia yaitu ideologi anarkisme. Ideologi ini mengganggap bahwa negara merupakan sebuah gangguan dan tidak perlu ada.
Beberapa wiayah yang menganut ideologi ini yaitu sebagaian wilayah di Negara Spanyol.
Ideologi ini mulanya dianggap relevan namun pada praktiknya banyak terjadi kebingungan dan akhirnya bubar. Ideologi ini menitikberatkan kepada kebebasan setiap individu, dimana sebuah tatanan negara dan politik dianjurkan untuk dibubarkan dan digantikan dengan tindakan sukarela dari setiap warga negara.
Di dalam sistem ini tidak ada hierarki dimana setiap orang dapat memainkan peranya sesuai kehendak masing-masing
Ideologi konservatisme ini lebih menitikberatkan kepada ideologi yang memusatkan pada sistem tata kelola serta nilai-nilai ajaran tradisional dan kuno.
Ideologi ini sangat anti pati terhadap segala bentuk globalisasi dan modernisasi yang berkembang di seluruh belahan dunia. Ideologi ini populer karena adanya revolusi perancis.
Globalisasi dan modernisasi dianggap sebagai suatu upaya yang sia-sia serta memiliki dampak yang buruk bagi kehidupan mereka. Hal itu membuat paham konservatisme cukup berkembang dan menjamur di berbagai tempat. Globalisasi dianggap akan menumbuhkan perpecahan, persaingan yang tidak sehat, serta kesenjangan yang akan semakin melebar.
Ideologi ini merupakan sebuah kombinasi dari ideologi liberalisme dan sosialisme, dimana setiap orang di dalam suatu sistem pemerintahan diberikan kebebasan individu baik politik maupun ekonomi.
Namun untuk kepemilikkan pada berbagai sektor strategis akan dibebankan kepada negara.
Ideologi ini memang menitikberatkan kepada kebebasan individu namun peran pemerintahan masih dianggap penting di dalam ideologi ini.
Pemerintah berfungsi sebagai alat untuk mengatur serta mengawasi sebuah sistem tatanan negara.
Di dalam sistem ini masyarakat diberikan kebebasan yang tinggi dan negara dilarang untuk mengatur hak individu dari masyarakat. Di dalam ideologi ini sangat membatasi terhadap ruang gerak lembaga sosial. Hal itu karena lembaga sosial dianggap akan mengganggu jalannya negara. Oleh sebab itu pada sistem ini maka lembaga sosial sangat dibatasi.
Ideologi fasisme ini mirip dengan sistem kerajaan zaman dahulu kala. Hal itu karena pada ideologi ini menekankan kepada kepemimpinan tunggal yang dipegang oleh seseorang yang dianggap kuat dan mempu mengatur serta mengelola sistem bernegara.
Fasisme ini salah satu ideologi yang kuat dan keras sehingga ruang gerak setiap orang terbatas dalam memenuhi hak-hak nya. Segala aspek kehidupan di dalam ideologi ini tidak lepas dari aturan baik aspek politik, sosial, budaya hingga ekonomi semua di atur oleh negara.
Paham ini akan berusaha untuk membentuk suatu partai tunggal di dalam suatu sistem pemerintahan.
Hal itu membuat kekuasaan dan wewenang mengatur negara tidak ada yang mengganggu dan mengawasi satu sama lainnya.
Setiap orang yang menganut paham ini akan senantiasa mempercayai seorang pemimpin tunggan yang dianggap kuat. Lalu pemimpin tersebut akan mengatur jalanya negara secara otoriter. Hal itu dipercaya akan menciptakan sistem dan tata kelola pemerintah yang lebih baik dibandingkan dengan sistem banyak partai.
Paham ini mulai berkembang pada saat perang dunia ke 1 dan mulai populer ketika perang dunia ke 2. Namun paham ini mendapatkan kritik karena pahamnya yang keras dan cenderung menguntungkan salah satu pihak saja sehingga akhirnya ideologi ini mulai runtuh dan mulai ditinggalkan.
Pengertian Ideologi Pancasila
Ideologi Pancasila merupakan nilai-nilai luhur budaya dan religius bangsa Indonesia. Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi negara. Jadi, Ideologi pancasila adalah kumpulan nilai-nilai atau norma yang berdasarkan sila-sila pancasila.
Apa itu dasar negara?
Dasar negara merupakan landasan kehidupan bernegara. Dasar negara merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara.
Negara tanpa dasar negara berarti negara tersebut tidak memiliki pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, sehingga tidak mempunyai arah dan tujuan yang jelas, dan memudahkan timbulnya kekacauan.
Dasar negara sebagai pedoman hidup bernegara mencakup cita-cita negara, tujuan negara, norma bernegara.
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara
Menyatukan bangsa Indonesia, memperkokoh dan memelihara kesatuan dan persatuan.
Membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia unutk mencapai tujuannya.
Memberikan kemauan untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa Indonesia
Menerangi dan mengawasi keadaan, serta kritis kepada adanya upaya untuk mewujudkan cita-cita yang terkandung di dalam pancasila.
Sebagai pedoman bagi kehidupan bangsa Indonesia dalam upaya menjaga keutuhan negara dan memperbaiki kehidupan dari bangsa Indonesia.
Makna Ideologi Pancasila
Pancasila selain berkedudukan sebagai dasar negara, juga berkedudukan sebagai Ideologi Nasional bangsa Indonesia.
Sehingga makna pancasila dari ketetapan tersebut bahwa nilai-nilai yang tercamtum dalam ideologi pancasila menjadi cita-cita normatif bagi penyelenggaraan bernegara.
Pancasila sebagai ideologi mempunyai makna sebagai berikut:
Nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila menjadi cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara.
Nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila merupakan nilai yang disepakati bersama dan oleh karena itu menjadi salah satu sarana pemersatu (integrasi) masyarakat Indonesia.
3 Dimensi Ideologi Pancasila
Dimensi Realita, artinya nilai-nilai dasar yang tercamtum di ideologi tersebut mencerminkan kenyataan hidup yang ada di dalam masyarakat dimana ideologi itu ada untuk pertama kalinya.
Dimensi Idealisme, artinya kualitas ideologi yang tercamtum dalam nilai dasar tersebut bisa memberikan harapan kepada berbagai kelompok dan masyarakat mengenai masa depan yang lebih baik.
Dimensi Fleksibilitas, artinya kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya.
Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Inilah nilai dasar untuk kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan.
Nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang didalamnya terselip nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai nilai vital, material, nilai kebenaran(kenyataan) , nilai etis, nilai estetis, maupun nilai religius.
Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi sendiri bersifat objektif dan subjektif.
Nilai-nilai Pancasila yang bersifat objektif maksudnya:
Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri mempunyai makna yang ter-dalam.
Pancasila yang tersimpan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara yang mendasar.
Inti dari nilai Pancasila akan terus ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Sedangkan nilai-nilai Pancasila yang bersifat subjektif menjelaskan bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila bergantung pada bangsa Indonesia sendiri. Dapat dijelaskan sebab:
Nilai-nilai Pancasila itu timbul dari bangsa Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila di dalamnya memuat nilai- nilai kerohanian.
Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila di dalamnya merupakan nilai yang digali , tumbuh dan berkembang dari budaya bangsa Indonesia
Pancasila sebagai sumber nilai mengharuskan UUD memuat isi yang mewajibkan pemerintah, penyelenggara Negara termasuk juga pengurus partai dan golongan fungsional untuk menjaga budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang cita-cita moral rakyat yang luhur.