Kerja sama berasal daribahasa Inggris yaitu “Cooperate”, “Cooperation”, atau “Cooperative”. Da- lam bahasa Indonesia disebut dengan istilah kerja sama atau bekerjasama. Adapun pengertian kerja sama adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, peme- rintah) untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama sering juga disebut gotong royong.
Kerjasama sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai mahkluk sosial manu- sia penuh dengan keterbatasan. Dengan keterbatasan tersebut manusia tidak dapat memenuhi segala kebutuhannya tanpa bantuan orang lain. Manusia akan mempunyai makna ketika hidup bersama dengan orang lain (bermasyarakat). Manusia akan merasa memiliki arti ketika berada disekeliling manusia lain. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut kerjasama sebagai dampak dari interaksi manusia diperlukan untuk terciptanyan kehidupan yang harmonis.
Di Indonesia terdapat berbagai macam istilah kerjasama yang sesuai dengan adat istiadat dan budaya daerah masing-masing seperti Gugur Gunung (Yogyakarta), Sambatan (Jawa Tengah), Mapalus (Minahasa), Ammosi (Sulawesi Selatan), Subak (Bali), Siadapari (Sumatera Utara), Ma- nunggal Sakato (Sumatera Barat) dan masih banyak lagi sebutan istilah kerjasama yang lainnya. Nah bisakah anda menyebutkan istilah kerjasama yang ada pada daerah tempat Anda tinggal?
Salah satu bentuk kerjasama adalah gotong-royong. Gotong Royong berasal dari istilah “gotong” yang berarti “bekerja” dan “royong” berarti “bersama“. Secara harfiah, gotong royong berarti meng- angkat bersama-sama atau mengerjakan sesuatu bersama-sama. Gotong royong juga dapat diar- tikan sebagai partisipan aktif setiap individu masyarakat yang ikut terlibat dan mendapatkan nilai positif setiap objek, permasalahan, atau kebutuhan orang disekelilingnya. Partisipasi aktif tersebut dapat berupa tenaga, materi, mental, keterampilan atau lain sebagainya.
Untuk mendapatkan pengertian kerjasama dengan benar marilah kita perhatikan pendapat para ahli berikut ini.
Soerjono Soekanto (2006: 66), menyatakan kerjasama merupakan suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan tertentu. Pendapat tersebut sudah jelas mengatakan bahwa kerjasama merupakan bentuk hubungan antara beberapa pihak yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama.
Basrowi (2005:145), kerjasama merupakan proses sosial dimana di dalamnya terdapat aktivitas tertentu yang ditujukan untuk mencapai tujuan bersama dengan saling membantu dan saling memahami terhadap aktivitas masing-masing.
Pamudji, mengartikan kerjasama adalah pekerjaan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan melakukan interaksi antar individu yang melakukan kerjasama sehingga tercapai tujuan yang dinamis, ada tiga unsur yang terkandung dalam kerjasama yaitu orang yang melakukan kerjasama, adanya interaksi, serta adanya tujuan yang sama
Nah berdasarkan pengertian kerjasama dari para ahli di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa kerjasama adalah bentuk hubungan antara manusia yang satu dengan manusia lainnya yang saling berinteraksi dan saling menguntungkan untuk mencapai tujuan bersama. Berdasarkan hal tersebut, maka prinsip-prinsip dalam kerjasama ada tiga yaitu:
Berorientasi pada tercapainya tujuan yang baik
Memperhatikan kepentingan bersama
Saling menguntungkan
Ada lima bentuk kerjasama jika dilihat dari pelaksanaannya menurut Soerjono Soekanto (2006: 68) yaitu kerukunan, bargaining, kooptasi, koalisi, dan joint venture. Untuk lebih jelasnya perha- tikan uraian berikut.
Kerukunan yaitu bentuk kerjasama yang sering dijumpai dalam masyarakat yang bentuknya sederhana. Contoh:
Membantu dengan cara bergotong royong jika ada tetangga yang rumahnya rusak atau roboh karena terkena musibah.
Bekerjasama memperbaiki di desa jembatan yang rusak.
Bergaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih. Contoh:
Tawar menawar saat pembelian barang yang terjadi antara pembeli dan penjual.
Penentuan harga saat membeli barang, misalnya membeli sepeda motor, TV, Almari da lain sebagainya.
Kooptasi, yaitu proses suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dalam suatu organisasi. Contoh:
Menerima pendapat dari orang lain dengan penuh lapang dada.
Pemerintah membuat peraturan tentang Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani masalah korupsi.
Koalisi, yaitu kerjasama yang dilakukan oleh dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Contoh:
Kerjasama antara pemerintah dan lembaga perwakilan rakyat (DPR) dalam membuat peraturan perundang-undangan.
Kerjasama dua partai politik atau lebih untuk memenagkan pemilihan umum.
Joint venture, yaitu kerjasama yang dilakukan oleh beberapa perusahaan untuk menye- lesaikan proyek tertentu. Contoh: .
Dua perusahaan yang melakukan kerjasama untuk meningkatkan hasil produksi
Dua perusahan kerjasama dalam penjualan hasi produksi. Misal Perusahaan A (mempro- duksi benang) bekerjasama dengan Perusahaan B (menghasilkan baju).
Bedasarkan tempat terjadinya, M Taufan (2017:77-78) menyatakan bentuk kerjasama dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu kerjasama primer danm kerjasama sekunder.
Kerjasama primer, yaitu kerjasama yang terjadi dalam kelompok primer yaitu keluarga. Di- mana pihak-pihak yang terlibat dalam kerjasama ini adalah setiap orang yang terdapat dalam lingkungan keluarga. Misalnya, ibu, ayah, anak, kakaek, nenek, dan pembantu rumah tangga.
Kerjasama sekunder, yaitu kerjasama yang terjadi dalam kelompok sekunder (kelompok yang terdapat diluar lingkungan keluarga). Misal organisasi kemasyarakatan, dan organisasi profesi.
Pada bagian di atas telah dijelaskan apa arti kerjasama, bentuk kerjasama dan manfaat kerjasa- ma. Lalu kerjasama bisa muncul kapan? Pertanyaan ini tentu saja akan muncul dan membuat kita untuk berpikir kembali.
Kerjasama timbul apabila orang menyadari bah- wa mereka mempunyai kepentingan-kepenting- an yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengen- dalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sa- ma dan adanya organisasi merupakan fakta-fak- ta penting dalam kerjasama yang berguna.
Kerjasama tidak akan muncul ketika setiap orang tidak mempunyai kepentingan yang sama. Keti- ka masing-masing orang berbeda kepentingan maka kesadaran untuk saling bekerjasama ti- dak akan muncul. Tetapi ketika beberapa orang mempunyai kepentingan yang sama maka untuk memenuhi kebutuhan terpenuhinya kepenting- an bersama orang akan menyadari bahwa mereka saling membutuhkan.
Faktor yang mendorong terjadinya kerjasama menurut J.B. Chitambar (dalam Sajogyo,1992) adalah:
Motivasi pribadi, ini berarti tujuan-tujuan pribadi dihimpun dalam usaha-usaha bersama untuk mencapainya.
Kepentingan umum, kepentingan umum atau kepentingan bersama berdasarkan tujuan yang dianggap bernilai tinggi dapat pula memberi motivasi kepada orang-orang atau kelomok- kelompok dan organisasi untuk bekerja sama.
Motivasi altruistik, motivasi ini bersumber darikeinginan seseorang untuk menolong pihak lain kerena panggilan hati, misalnya kelompok sukarela yang berniat menolong suatu pihak yang memerlukan bantuan.
Tuntutan situasi, misalnya karena musibah banjir, orang-orang tergerak untuk menanggu- langinya.
Seperti yang telah kita bahas pada bab sebelumnya, tentu anda masih ingat bahwa kerjasama adalah kegiatan atau interaksi atau usaha yang dilakukan dua orang atau lebih, saling mengun- tungkan untuk mencapai tujuan bersama. Bekerja sama membuat pekerjaan yang berat menjadi ringan karena diselesaikan secara bersama-sama. Kerjasama mempunyai peranan yang sangat penting dalam membina kehidupan masyarakat yang kompleks dan dinamis.
Coba anda bayangkan jika bagaimana jika anggota tubuh kita antara kaki kiri dan kanan ti- dak mau kerjasama, kita tentu saja akan mengalami kesulitan untuk melangkah. Demikian juga dalam kehidupan masyarakat yang beranekaragam suku bangsa, agama, budaya, dan adat istiadat, kerjasama sangat diperlukan. Jika terbina kerjasama yang baik maka keharmonisan hidup masyarakat akan terjamin dan akhirnya akan berdampak pada terciptanya perasaan sa- ling memiliki dalam semangat persatuan dan kesatuan pada masyarakat Indonesia sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi kokoh.
Seperti diketahui masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk baik dilihat dari aspek bahasa, budaya, agama, maupun kelompok-kelompok sosial. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, Kerjasama ini bukan saja sebagai sebuah kewajiban, tetapi lebih sebuah ke- butuhan bagi seseorang. Untuk dapat bekerjasama setiap orang sebagai anggota masyarakat harus mengembangkan sikap-sikap yang mendukung terjadinya kerjasama dalam masyarakat.
Arti penting kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan ber- negara akan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, kita harus men- yadari adanya keberagaman dalam kehidupan di masyarakat.Adanya keberagaman itu, justru mendorong setiap warga negara mengembangkan persatuan dan kesatuan bangsa.Oleh karena itu, dalam pergaulan di masyarakat, setiap warga negara harus menjauhkan diri dari perilaku eksklusif.Sikap ekseklusivisme dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa karena membuat kelompok sendiri tanpa mau melakukan kerjasama dengan warga negara lainnya dalam berbagai bidang kehidupan untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia.
Arti penting kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat antara lain:
Pekerjaan yang berat menjadi ringan
Mempererat persaudaraan dan kerukunan
Menghilangkan perbedaan dan menciptakan kebersamaan
Membangun semangat gotong royong
Memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa
Kehidupan bermasyarakat menjadi nyaman, tenteram dan damai
Untuk lebih mengetahui arti pentingnya kerjasama di lingkungan masyarakat perhatikan gambar di bawah ini.
Namun seiring dengan kemajuan jaman, budaya kerjasama yang ada saat ini sudah mulai luntur. Faktor-faktor yang menyebabkan lunturnya budaya kerjasama antara lain:
Munculnya egois yaitu sikap individu yang mau menang sendiri, lebih mementingkan diri sendiri daripada kepentingan bersama.
Munculnya pergeseran pola berfikir dan pola hidup akibat pengaruh budaya asing yang tidak
sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa
Munculnya sikap yang selalu menilai segala sesuatu berdasarkan untung dan rugi
Kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersamaan.
Pada bab awal sudah dijelaskan bahwa manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa mem- punyai status sebagai mahkluk social yang tidak dapat hidup sendiri dalam memenuhi kebutuh- annya. Manusia membutuhkan manusia lain untuk memenuhi kebutuhannya, baik kebutuh- an yang bersifat fisik maupun kebutuhan yang bersifat non fisik. Manusia menurut aristoteles disebut sebagai zoon politicon artinya manusia selalu mempunyai kecenderungan untuk hidup berkelompok. Untuk itu perllu dipupuk sikap kerjasama antara satu dengan lainnya dalam segala bidang kehidupan di masyarakat mulai dari lingkup terkecil yaitu keluarga sampai dengan ling- kup terluas yaitu bangsa dan Negara.
Dalam bidang apa saja kerjasama di masyarakat dapat dilakukan? Tentu saja kerjasama dapat dilakukan dalam berbagai bidang. Dalam lingkup yang lebih sempit kerjasama dapat juga dilaku- kan dilingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Dalam lingkup yang lebih luas kerjasama dilakukan diberbagai bidang baik dalam bidang sosial dan politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan, kerjasama antar umat beragama.
Marilah kita cermati berbagai bentuk kerjasama dalam kehidupan bermasyakat mulai dari ling- kup yang sempit keluarga, sekolah sampai dengan lingkup yang luas masyarakat di bawah ini.
Mari kita sejenak melihat lingkungan rumah kita.Ada siapa saja dalam rumah kita? Keluarga adalah masyarakat terkecil dalam kehidupan bermasyarakat.Walaupun masyarakat terkecil, keluarga merupakan lingkungan pertama pengenalan pendidikan sebelum sampai kemas- yarakat.Setiap anggota keluarga mempunyai peran yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya.
Setiap anggota keluarga harus memahami peran dan kedudukannya, saling bekerjasama an- tara satu dengan yang lainnya, dan saling membantu sehingga tercipta lingkungan keluarga yang harmonis.
Bentuk-bentuk sikap kerjasama yang dapat ditunjukkan antar anggota keluarga antara lain:
Bertanggung jawab terhadap kebersihan dan kerapian rumah
Menjaga kebersihan lingkungan rumah
Mematuhi setiap aturan yang telah ditetapkan dalam keluarga
Mengerjakan tugas masing-masing sesuai dengan kesepakatan bersama
Masyarakat terdiri dari beberapa individu yang hidup bersama dalam wilayah tertentu, ber- gaul dalam waktu yang lama, mempunyai aturan yang mengatur bagaimana warga mas- yarakat berperilaku sehingga memunculkan kesadaran diri pada setiap warganya sebagai satu kesatuan. Kesadaran diri sebagai satu kesatuan akan mendorong terwujudnya kerjasa- ma dalam berbagai bidang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut sehingga akan tercipta masyarakat yang harmonis, nyaman, tertib dan tenteram.
Bentuk-bentuk kerjasama yang bisa dilaksanakan di lingkungan masyarakat antara lain.
Pelaksanaan kerja bakti untuk kebersihan lingkungan
Membantu tetangga yang sedang mengalami kesusahan
Ikut serta melaksanakan program sistem keamanan lingkungan (Siskamling)
Mematuhi aturan yang ada dalam masyarakat
Disamping bentuk kerjasama di atas, ada kerjasama dalam kehidupan masyarakat yang le- bih luas (kehidupan berbangsa dan bernegara). Adapun bentuk-bentuk kerjasama yang lebih luas (kehidupan berbangsa dan bernegara) antara lain kerjasama antar umat beragama, kerjasama dalam bidang politik, sosial budaya, ekonomi, dan pertahanan dan keamanan.
Kehidupan politik di Indonesia harus berlandaskan pada sila-sila Pancasila yaitu sila “Ke- rakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Nilai dari sila keempat ini mengandung makna suatu pemerintahan rakyat degan cara melalui badan-badan tertentu yang dalam menetapkan suatu peraturan ditempuh dengan jalan mu- syawarah untuk mufakat atas dasar kebenaran dari Tuhan Yang Maha Esa dan putusan akal sesuai dengan rasa kemanusiaan yang memperhatikan dan mempertimbangkan kehendak rakyat untuk mencapai kebaikan hidup bersama. (Ari Tri Soegito.2016:89)
Sistem pemerintahan yang terjabar dalam sila keempat ini dinamakan “Demokrasi Pancasi- la”, yaitu demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan per- wakilan.Sedangkan yang menjadi pangkal tolak Demokrasi Pancasila adalah paham kekelu- argaan dan kebersamaan.
Dalam mewujudkan nilai demokrasi Pancasila semua manusia sebagai warga Negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Oleh
karena itu dalam menggunakan haknya setiap individu harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan kepentingan negara serta tidak boleh memaksakan kehendak kepada indi- vidu lainnya
Jika dilihat secara historis (Suyahmo.2014:171) masalah kerakyatan sudah dipraktikkan da- lam kehidupan sehari-hari seperti yang terlihat di Sumatra Barat, terutama dalam adat Mi- nangkabau yang terkenal dengan semboyan ”Tuah Sakato” yang artinya dalam pengambilan keputusan bersama dianggap mengandung “Tuah atau Berkat” Disamping itu juga ada ung- kapan: Bulat di pembuluh bulat kata di mufakat” yang artinya kesepakatan adalah jalan yang paling baik dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu di dalam mengambil keputusan, semua anggota masyarakat diikutsertakan sehingga menimbulkan tanggung jawab bersama. Sehingga di Minangkabau ada tempat untuk mengadakan musyawarah yang disebut dengan “Balaerung Sari”. Di Jawa dikenal juga dengan adanya rembug desa yang melibatkan semua warga masyarakat, kepala desa,pamong, tokoh masyarakat dengan mengambil tempat di balai desa. Tujuannya tidak lain adalah untuk membicarakan masalah-masalah yang me- nyangkut kepentingan bersama dengan jalan untuk musyawarah mufakat.
Bentuk kerjasama dalam bidang Politik dalam kehidupan bermasyarakat antara lain:
Ikut serta dalam memberikan hak pilih dalam pemilihan kepala desa, pemilihan umum
Ikut membantu bergotong royong mendirikan tempat pemungutan suara
Menjaga bersama-sama agar pelaksanaan pemilu berjalan aman dan lancar
Sebagai bangsa yang hidup penuh dengan keberagaman, berbagai permasalahan baik per- masalahan social maupun permasalahan budaya pasti tidak bisa dihindari. Permasalahan social yang sering kita jumpai di masyarakat antara lain kemiskinan, pengangguran, balapan liar, pelanggaran terhadap aturan atau norma, tawuran dan lain sebagainya. Untuk menga- tasi hal itu semua warga masyarakat perlu bekerjasama dalam mengatasi permasalahan tersebut sehingga kehidupan masyarakat menjadi tentaram.
Bentuk kerjasama dalam bidang sosial tersebut dapat dilakukan antara lain melalui.
Gotong royong memperbaiki jembatan yang roboh, kebersihan lingkungan, menjaga kepentingan lingkungan yang sifatnya untuk kepentingan umum
Membantu tetangga saat mengalami kesusahan, misalnya bersama-sama membantu mendirikan rumah tetangga yang roboh karena angin topan.
Membantu korban bencana alam sesuai dengan kemampuan
Memberikan informasi kepada pihak berwajib jika ada peristiwa criminal disekitarnya.
Kemajemukan masyarakat menjadi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Tiap daerah dengan masyarakat daerah tersebut mempunyai kebudayaan yang berbeda dengan daerah lainnya. Untuk itu dalam memperko- koh persatuan dan kesatuan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan terwujud apabila setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai antar suku, agama, ras, dan antargolongan.
Bentuk kerjasama dalam masyarakat dalam bidang budaya dapat dilakukan melaui.
Menghormati dan menghargai keberagaman budaya didaerah dengan mengadakan fes- tival budaya
Melaksanakan pertukaran budaya daerah untuk mempertebal rasa persatuan dan kesatuan
Bekerjasama menjalin persaudaraan antar daerah dengan menghilangkan sikap primordialisme.
Sistem perekonomian bangsa Indonesia adalah perekonomian yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Hal ini terdapat dalam pasal 33 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Ta- hun 1945 menyatakan ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai ha- jat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara dengan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi keberadilan, keberlanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi na- sional. Berasaskan kekeluargaan mengandung arti bahwa dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil.
Berdasarkan Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, tiga pelaku perekono-
mian di Indonesia adalah koperasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan swasta.Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Kopera- si sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Asas kekeluargaan mencerminkan adanya kesadaran manusia untuk melaksanakan kegiat- an koperasi oleh, dari, dan untuk semua anggota di bawah kepengurusan koperasi.
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian Nasional dalam rangka mewu- judkan masyarakat yang maju ,adil ,dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Un- dang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 .
Bentuk kerjasama bidang ekonomi dalam kehidupan masyarakat dapat dilakukan dengan cara.
Kerjasama dalam membayar pajak, dimana para wajib pajak melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak, sementara pemerintah dengan kewenangannya menggunakan pajak untuk melaksanakan pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Kerjasama mendirikan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, dimana koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggota dan hasilnya untuk kepen-tingan anggota.
Kerjasama memberikan bantuan modal usaha kepada pengusaha kecil dengan sistem pengembalian yang tidak merugikan pengusaha kecil.
Dalam kehidupan bernegara, aspek pertahanan dan keamanan merupakan faktor yang sa- ngat hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup negara tersebut. Tanpa mampu memperta- hankan diri terhadap ancaman dari luar negeri dan/atau dari dalam negeri, suatu negara tidak akan dapat mempertahankan keberadaannya. Bangsa Indonesia yang memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 bertekad bulat untuk membela, mempertahankan, dan menegakkan kemerdekaan, serta kedaulatan negara dan bangsa berdasarkan Pancasi- la dan UUD negara Republik Indonesia tahun 1945.
Letak Indonesia yang berada diposisi silang antara dua samudera dan dua benua menem- patkan Indonesia pada posisi strategis yang suatu saat harus siaga ketika terjadi ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan baik yang berasal dari dalam maupun dari dalam. Dengan letak wilayah negara yang strategis ini, bangsa Indonesia diharapkan mempunyai sistem pertahanan dan keamanan negara. Pertahanan dan keamanan negara sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara yang merupakan usaha untuk mewujudkan satu kesa- tuan pertahanan negara guna mencapai tujuan nasional, yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencer- daskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social. Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Ten- tara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
Pasal 30 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa”tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara”. Hal ini berarti bahwa Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela ne- gara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara.
Apakah bela Negara itu? Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Upaya bela negara, selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa.Negara Indonesia menjadi kuat jika ada kerjasama yang kokoh antara semua komponen bangsa dalam mempertahan- kan Negara Indonesia.
Berdasarkan pengertian upaya bela negara, apakah kalian pernah ikut serta dalam usaha pembelaan negara? Apabila kalian pernah ikut serta menjaga wilayah negara termasuk wilayah lingkungan sekitar dari gangguan atau ancaman yang membahayakan kesela-matan bangsa dan negara berarti kalian sudah berpartisipasi dalam usaha pembelaan negara. Sikap hormat terhadap bendera, lagu kebangsaan, dan menolak campur tangan pihak asing terhadap kedaulatan NKRI juga menunjukkan suatu sikap dalam usaha pembelaan negara.
Bentuk Kerjasama dalam bidang pertahanan dan keamanan dalam masyarakat dapat dilaku- kan melalui cara-cara.
Melaksanakan kegiatan ronda malam atau Siskamling untuk menjaga keamanan ling- kungan sekitar.
Membentuk kemitraan antara polisi dan masyarakat untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan yang terjadi.
Ikut serta dalam upaya kegiatan bela Negara sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar.
Sebagai bangsa yang religius, negara Indonesia menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan ke-percayaannya itu. Kita perlu berbangga menjadi warga negara Indonesia karena walaupun berbeda-beda agama tetapi semangat persatuan dan kesatuan masih sangat kuat. Hal ini dibuktikan dengan kerukunan dan kerjasama dalam kehidupan masyarakat antar umat be- ragama yang ada di Indonesia.
Kerjasama antarumat beragama bukan bukanlah kerjasama dalam hal keyakinan agama. Kerjasama yang diwujudkan adalah kerjasama dalam hal lebih pada upaya menciptakan kerukunan hidup antar pemeluk agama dengan mengembangkan sikap saling hormat meng- hormati dan toleransi.
Sikap-sikap yang harus dikembangkan dalam menjalin kerjasama antar umat beragama da- lam kehidupan bermasyarakat antara lain.
Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat seagama dan umat yang berbeda beragama
Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
Melaksanakan ibadah sesuai agamanya masing-masing,
Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamanya maupun peraturan negara
Sikap saling menghormati hak dan kewajiban umat beragama
Sikap-sikap tidak terpuji yang harus dihindari dalam mengembangkan dan menjalin kerjasa- ma antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat antara lain.
Sikap fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling benar
Sikap individualis, yaitu sifat yang lebih mendahulukan kepentingan sendiri.
Sikap eksklusivisme, yaitu sikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di ma- syarakat karena adanya jurang pemisah akibat perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama, dan bahasa daerah.
Bentuk kerjasama antar umat beragama dalam masyarakat dapat dilakukan melalui cara- cara.
Saling memberikan bantuan bila terkena musibah bencana alam
Toleransi hidup beragama, kepercayaan dan keyakinannya masing-masing.
Menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah.
Bekerja sama dan tolong menolong tanpa membeda-bedakan agama.
Tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.
RANGKUMAN
Kerja sama adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintah) untuk mencapai tujuan bersama.
Prinsip-prinsip dalam kerjasama ada tiga yaitu, berorientasi pada tercapainya tujuan yang baik, memperhatikan kepentingan bersama, dan saling menguntungkan.
Faktor yang mendorong terjadinya kerjasama adalah adanya motivasi pribadi, ini berarti tujuan-tujuan pribadi dihimpun dalam usaha-usaha bersama untuk mencapainya, adanya kepentingan umum sebagai tujuan yang ingin dicapai, motivasi keinginan seseorang untuk menolong pihak lain kerena panggilan hati, dan adanya tuntutan situasi.
Arti penting kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, dalam pergaulan di masyarakat, setiap warga negara harus menjauhkan diri dari perilaku eksklusivisme.
Dalam lingkup yang lebih sempit kerjasama dapat juga dilakukan dilingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Dalam lingkup yang lebih luas kerjasama dilakukan diberbagai bidang baik dalam bidang sosial dan politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan, kerjasama antar umat beragama.