Erlangga Novianto | 30 Juli 2021
Pengertian Rakyat – Penduduk, Kewajiban, Hak, Masalah, Faktor, Migrasi, Dampak, Para Ahli : Rakyat merupakan sebuah bagian dari suatu negara serta unsur yang penting dalam pemerintahan.
Rakyat merupakan sebuah bagian dari suatu negara serta unsur yang penting dalam pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang memiliki ideologi sama dan tinggal di pemerintahan atau daerah yang sama serta memiliki hak dan kewajiban yang sama yakni untuk membela negaranya jika diperlukan.
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
Orang yang tinggal di daerah tersebut
Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Berikut Ini Merupakan Pengertian Rakyat Menurut Para Ahli.
Kamus besar bahasa Indonesia
Pengertian rakyat sebagai penduduk sebuah negera.
Emha Ainun Nadjib
Rakyat merupakan pihak yang akan diatur oleh pihak yang berkuasa.
Issei
Rakyat merupakan konsepsi politik yang bukan konsepsi arimatik ataupun statistik, rakyat tidak selalu berarti seluruh penduduk.
Herman J. Waluyo
Rakyat merupakan darah di tubuh suatu bangsa dan debar sepanjang masa
Anwar Harjono
Rakyat merupakan sumber kekuasaan
Doed Joesoef
Rakyat merupakan keseluruhan perorangan atau individu yang hidup pada wilayah nasional dan tertunduk pada peraturan perundang undangan yang sama.
M. Hasan
Rakyat merupakan orang satu kelompok yang berkaitan dalam membuat dan melaksanakan semua aturan bagi masyarakat tertentu.
Aa Nurdiman
Rakyat adalah sekumpulan manusia yang di satukan oleh rasa persamaan dan kebersamaan dalam mendiami suatu wilayah negara.
Aloys Budi Purnomo
Rakyat adalah pemegang penuh kedaulatan negera.
Bahar Rifai
Rakyat merupakan seluruh orang yang tinggal pada suatu negara atau wilayah.
Rakyat memiloki kewajiban, yaitu:
Ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum.
Ikut mengkritik dan membangun roda pemerintahan.
Menjadi bagian penting dalam aspek politik.
Mempunyai kewajiban dalam mengikuti politik praktis.
Mempunyai kewajiban dalam mengikuti peraturan-peraturan politik yang sudah ditetapkan negara serta siap menerima sanksi jika melanggar.
Rakyat memiliki kewajiban, yaitu
Menjadi fundamental ekonomi pemerintahan.
Menjadi fundamental sosial kenegaraan.
Berkewajiban membayar pajak.
Berkewajiban mengikuti aturan-aturan hukum yang berlaku tentang pembelaan tanah air dan menjalankan hak dan kewajibannya yang telah tertulis di Undang-Undang Dasar.
Adapun hak-hak rakyat, yaitu:
Fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara (Pasal 34, Bab XIV, UUD 1945).
Rakyat berhak meminta penghidupan yang layak (Pasal 27, Bab X, UUD 1945).
Rakyat berhak meminta layanan kesehatan, pendidikan, dan hiburan kepada negaranya.
Rakyat berhak didampingi pengacaranya jika dituduh melakukan tindak kriminal.
Rakyat berhak untuk membela dan menjaga stabilitas negara.
Dinamika Penduduk adalah perubahan / pertumbuhan jumlah penduduk dari waktu ke waktu, hal ini disebabkan karena adanya peristiwa kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. ( ketiga hal tersebut dikenal dengan istilah unsur-unsur dinamika penduduk.) Pertumbuhan penduduk secara umum dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu pertumbuhan alami, pertumbuhan migrasi, dan pertumbuhan penduduk total.
Pertumbuhan Penduduk Alami
adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian. Pertumbuhan alami dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini : Pa = L – M ( Pa = Pertumbuhan penduduk alami L = Jumlah kelahiran M = Jumlah kematian )
Pertumbuhan Penduduk Migrasi
adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih migrasi masuk dan migrasi keluar. Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini : Pm = I – E ( Pm= Pertumbuhan penduduk migrasi I = Jumlah imigrasi E = Jumlah emigrasi )
Pertumbuhan Penduduk Total
adalah pertumbuhan penduduk yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian, dan migrasi. Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan rumus berikut ini : P = (L – M) + (I – E) ( P = Pertumbuhan penduduk total L = Jumlah kelahiran M = Jumlah kematian I = Jumlah imigrasi E = Jumlah emigrasi )
Tingkat kelahiran (fertilitas) adalah tingkat pertambahan jumlah anak atau tingkat kelahiran bayi pada suatu periode tertentu. Tingkat kelahiran bayi dapat dihitung dengan dua cara, yaitu:
Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR), adalah angka kelahiran yang menunjukkan jumlah kelahiran perseribu penduduk dalam suatu periode.
Angka Kelahiran Umum (General Fertility Rate/GFR), adalah angka yang menunjukkan jumlah bayi yang lahir dari setiap 1000 wanita pada usia reproduksi atau melahirkan yaitu pada kelompok usia 15-49 tahun.
Tingkat kematian (mortalitas) merupakan pengurangan jumlah penduduk pada periode tertentu yang disebabkan oleh faktor kematian. Tingkat kematian dapat diketahui melalui tiga cara, yaitu:
Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR), adalah angka yang menunjukkan rata-rata kematian perseribu penduduk dalam satu tahun.
Tingkat Kematian Menurut Umur (Age Specific Death Rate/ASDR), adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu perseribu penduduk dalam kelompok yang sama.
Tingkat Kematian Bayi (Infan Mortality Rate/IMR), adalah angka yang menunjukkan banyaknya bayi yang meninggal dari setiap 1000 bayi yang lahir hidup.
Besar kecilnya angka kelahiran (natalitas) dipengaruhi oleh faktor pendorong dan faktor penghambat kelahiran. Sedangkan tinggi rendahnya angka kematian penduduk dipengaruhi oleh faktor pendorong dan faktor penghambat kematian faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut :
Anggapan bahwa banyak anak banyak rezeki.
Sifat alami manusia yang ingin melanjutkan keturunan.
Pernikahan usia dini (usia muda).
Adanya anggapan bahwa anak laki-laki lebih tinggi nilainya, jika dibandingkan dengan anak perempuan, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak laki-laki akan berusaha untuk mempunyai anak laki-laki.
Adanya penilaian yang tinggi terhadap anak, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak akan berupaya bagaimana supaya memiliki anak.
Adanya program Keluarga Berencana (KB).
Kemajuan di bidang iptek dan obat-obatan.
Adanya peraturan pemerintah tentang pembatasan tunjungan anak bagi PNS.
Adanya UU perkawinan yang membatasi dan mengatur usia pernikahan.
Penundaan usia pernikahan karena alasan ekonomi, pendidikan dan karir.
Adanya perasaan malu bila memiliki banyak anak.
Adanya wabah penyakit seperti demam berdarah, flu burung dan sebagainya.
Adanya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir dan sebagainya.
Kesehatan serta pemenuhan gizi penduduk yang rendah.
Adanya peperangan, kecelakaan, dan sebagainya.
Tingkat pencemaran yang tinggi sehingga lingkungan tidak sehat.
Tingkat kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat yang sudah baik.
Negara dalam keadaan aman dan tidak terjadi peperangan.
Adanya kemajuan iptek di bidang kedokteran sehingga berbagai macam penyakit dapat diobati.
Adanya pemahaman agama yang kuat oleh masyarakat sehingga tidak melakukan tindakan bunuh diri atau membunuh orang lain, karena ajaran agama melarang hal tersebut.
Migrasi atau mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain. Terdiri dari :
(migrasi antarnegara) yang terdiri dari imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
Imigrasi adalah masuknya penduduk asing yang menetap ke dalam sebuah negara.
Emigrasi adalah pindahnya penduduk keluar negeri untuk menetap di sana.
Remigrasi adalah pemulangan kembali penduduk asing ke negara asalnya.
(migrasi lokal), terdiri dari:
Urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang masih jarang penduduknya.
Ruralisasi yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa untuk menetap di desa.
Evakuasi yaitu perpindahan penduduk untuk menghindari bahaya.
Jumlah penduduk Indonesia yang semakin banyak dari tahun ke tahun tentunya menimbulkan dampak terhadap kehidupan social ekonomi Indonesia. Beberapa dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan dari banyaknya jumlah penduduk, antara lain:
meningkatnya kebutuhan akan berbagai fasilitas sosial;
meningkatnya persaingan dalam dunia kerja sehingga mempersempit lapangan dan peluang kerja;
meningkatnya angka pengangguran (bagi mereka yang tidak mampu bersaing)
Adapun usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penduduk antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
Meningkatkan pelayanan kesehatan dan kemudahan dalam menjadi akseptor Keluarga Berencana.
Mempermudah dan meningkatkan pelayanan dalam bidang pendidikan, sehingga keinginan untuk segera menikah dapat dihambat.
Meningkatkan wajib belajar pendidikan dasar bagi masyarakat, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.