Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata peraturan adalah tatanan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yang dibuat untuk mengatur. Contoh: peraturan gaji pegawai, peraturan pemerintah. Arti lainnya dari peraturan adalah hubungan keluarga (kepada).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata aturan adalah cara (ketentuan, patokan, petunjuk, perintah) yang telah ditetapkan supaya diturut Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata aturan adalah cara (ketentuan, patokan, petunjuk, perintah) yang telah ditetapkan supaya diturut