Kartu Tanda Penduduk wajib dimiliki oleh Penduduk yang tercatat dalam Kartu Keluarga dan telah berusia 17 tahun atau kurang dari 17 tahun tapi sudah menikah.
Adapun syarat Kartu Tanda Penduduk bagi pemula
✔️Formulir F-1.02 (Download Disini)
✔️Kartu Keluarga
Tempat Pelayanan kantor kecamatan sesuai domisili