21/11/2025 - Admin
Duplikat buku nikah dilakukan sesuai dengan tempat di mana KUA itu dikeluarkan.
Duplikat buku nikah dapat dilakukan karena dua hal, yakni hilang atau rusak
berikut adalah berkas yang diperlukan untuk mengajukan duplikat buku nikah di KUA Wonoayu
Apabila buku hilang maka harus dilampirkan surat kehilangan dari kepolisian (apabila tidak tau nomor register silahkan datang ke KUA terlebih dahulu untuk melihat nomor akta nikah dan tanggal akad nikah yang kemudian dicantumkan pada surat kehilangan)
Apabila buku nikah rusak maka buku yang rusak juga harus dibawa untuk ditunjukkan kepada petugas KUA
Surat Pengantar Desa
Fotocopy KTP suami istri
Fotocopy KK suami istri
foto ukuran 2x3 background biru sebanyak 3 lembar
materai 10.000 sebanyak 2 lembar
semua berkas tersebut dimasukkan dalam map dan diberi nama dan nomor telepon kemudian diajukan ke KUA