BERITA TERBARU
BERITA TERBARU
Penyuluh Agama islam KUA Karangreja Simpatik
Perkuat Tata Kelola Keagamaan, Penyuluh Agama Islam KUA Karangreja Verifikasi Lapangan Pengajuan SKT Majelis Taklim
Karangreja – Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan keagamaan yang tertib dan akuntabel, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangreja melaksanakan verifikasi lapangan terhadap Majelis Taklim yang mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) pada Kementerian Agama. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pendataan lembaga keagamaan agar memiliki legalitas serta data yang valid dan terbarui.
Verifikasi lapangan dilakukan dengan meninjau langsung keberadaan Majelis Taklim, memeriksa kelengkapan administrasi, struktur kepengurusan, jumlah anggota, serta aktivitas pembinaan keagamaan yang rutin dilaksanakan. Penyuluh Agama Islam juga melakukan dialog dengan pengurus guna memastikan kesesuaian data yang diajukan dengan kondisi riil di lapangan.
Melalui kegiatan ini, KUA Karangreja berharap Majelis Taklim dapat semakin tertib dalam administrasi kelembagaan dan memperoleh pengakuan resmi melalui SKT Kementerian Agama. Selain mendukung akurasi data keagamaan, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan moderasi beragama, peningkatan kualitas pembinaan umat, serta deteksi dini terhadap munculnya paham-paham keagamaan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam rahmatan lil 'alamin dan semangat kebangsaan.
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Karangreja ( Saryono,S.Pd.I ) membimbing calon pengantin laki-laki sebelum pelaksanaan akad nikah, khususnya saat prosesi ijab qobul, agar mampu melafalkan kabul dengan benar, jelas, dan lancar sehingga akad nikah berlangsung sah, khidmat, dan sesuai dengan syariat Islam. ..................
#kuakarangrejasim