PERMOHONAN REKOMENDASI NIKAH
PERSYARATAN PERMOHONAN SURAT REKOMENDASI NIKAH KUA KEC. KARANGREJA:
Surat Pengantar Nikah dari desa (Model N1)
Fotokopi Akta Kelahiran Calon Pengantin (Suami/Istri).
Fotokopi KTP Elektronik Calon Pengantin (Suami/Istri).
Fotokopi KTP Orang Tua Calon Pengantin (Suami/Istri).
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Calon Pengantin (Suami/Istri).
Akta Cerai beserta lampirannya jika calon pengantin berstatus Duda/Janda Cerai Hidup.
Akta Kematian dari Dindukcapil jika calon pengantin berstatus Duda/Janda Cerai Mati
Surat Permohonan Rekomendasi Nikah dari Desa yang memuat data alamat KUA tujuan tempat menikah dan data calon pasangan.
Catatan:
Data utama atau pokok sebagai data nikah adalah sesuai Akta Kelahiran, apabila ada perbedaan data agar diperbaiki dan disamakan terlebih dulu.