BIMWIN MANDIRI KUA KARANGREJA SIMPATIK
BIMWIN MANDIRI KUA KARANGREJA SIMPATIK
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Karangreja secara konsisten dan berkelanjutan melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin sebagai bagian dari upaya strategis dalam membangun ketahanan keluarga. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana edukasi dan pembekalan bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, sekaligus sebagai pendampingan setelah pernikahan agar pasangan mampu menjalani peran dan tanggung jawabnya secara optimal.
Melalui bimbingan ini, calon pengantin diberikan pemahaman komprehensif mengenai nilai-nilai ajaran Islam dalam berkeluarga, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang harmonis, pengelolaan konflik, serta pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan sosial dalam membina rumah tangga. Dengan demikian, diharapkan pasangan suami istri mampu membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Pelaksanaan Binwin oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Karangreja menjadi salah satu ikhtiar nyata dalam mencegah berbagai permasalahan keluarga, seperti perceraian dan disharmoni rumah tangga, serta sebagai langkah preventif untuk menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah sebagai pondasi utama dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.
Ustadz Shofa Nailin Na'im, S.H
#kuakarangrejasimpatik
senyum,salam,sapa,inofatif,melayani,profesional,akuntabel,ikhlas,kooperatif