Status Pengelolaan Kawasan yang dimaksud merupakan status efektivitas pengelolaan kawasan yang telah dilakukan peniaian oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui metode penilaian EVIKA.Β
Berdasarkan Kepdirjen Nomor 28 Tahun 2020, Status efektivitas pengelolaan kawasan terbagi menjadi 3 yaitu
Dikelola minimum (< 50%)
Dikelola optimum (50 - 85 %)
Dikelola Berkelanjutan (>85 %)
STATUS PENGELOLAAN
KAWASAN KONSERVASI DAERAH PROVINSI NTB
Copyright Β©2023