MENU
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) saat ini telah memiliki Sistem Informasi Halal (SIHALAL). Ini merupakan aplikasi layanan Sertifikasi Halal berbasis web yang dapat diakses pada perangkat desktop atau mobile sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat.
"Aplikasi SIHALAL ini ditujukan untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal. Dengan aplikasi ini, pengurusan sertifikat halal menjadi mudah dan murah,"
"Bapak Ibu tidak perlu repot-repot bawa berkas ke BPJPH untuk urus sertifikasi halal atau pun jauh-jauh ke Jakarta. Cukup dengan menggunakan gadget yang dilengkapi jaringan internet, sudah bisa melakukan pendaftaran sertifikasi halal,"
Transformasi digital layanan sertifikasi melalui SIHALAL juga diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekosistem halal di Indonesia. "Karena mudah dan murah, kami berharap seluruh pelaku usaha dapat segera mendaftar. Karena amanah undang-undang, pada 2024 seluruh produk sudah tersertifikasi halal,"
Aplikasi SIHALAL dapat diakses melalui link berikut ini : ptsp.halal.go.id/login
Panduan SIHALAL : cmsbl.halal.go.id/uploads/Panduan_SIHALAL_598a40644f.pdf