Perempuan Melawan: Aksi Simbolis Greenpeace melalui Perspektif Feminisme
Perempuan Melawan: Aksi Simbolis Greenpeace melalui Perspektif Feminisme
Penulis: Indah Widi Cahyani
Dalam sejarah perkembangan gagasan politik, perempuan kerap diposisikan sebagai pihak yang lebih rendah daripada laki-laki dan dianggap tidak memiliki kapasitas untuk menentukan pilihan atau keputusan secara mandiri, terutama dalam ranah politik. Dalam lingkup domestik rumah tangga, pandangan tersebut turut menempatkan perempuan berada di bawah otoritas ayah atau suami sehingga keberadaannya sebagai subjek politik kurang mendapat pengakuan. Sebagaimana dijelaskan dalam Feminist Political Philosophy oleh McAfee & Howard (2023), pemikiran politik tradisional cenderung memosisikan perempuan secara subordinasi dalam kehidupan domestik sebagai sesuatu yang wajar. Kritik feminis terhadap pandangan tersebut tidak hanya mempersoalkan ketimpangan posisi perempuan, tetapi juga mempertanyakan anggapan mengenai siapa yang dianggap memiliki kapasitas untuk bertindak sebagai subjek politik. Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam ruang publik sangat penting untuk didukung, karena mereka juga memiliki hak yang setara untuk menentukan kehidupan, menyuarakan kepentingan, serta memperjuangkan kondisi sosial yang lebih adil. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa berbagai persoalan sosial dan kemanusiaan tidak terlepas dari kehidupan perempuan, sehingga mereka memiliki kepentingan dan kapasitas untuk turut menentukan arah perubahan melalui keterlibatan dalam gerakan sosial.
Pandangan tersebut sangat relevan dengan kejadian akhir-akhir ini, tepatnya pada hari Selasa, 20 Oktober 2026, ketika enam aktivis Greenpeace Indonesia menggelar aksi protes dengan memanjat Monumen Selamat Datang yang terletak di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Para aktivis membentangkan sejumlah spanduk berisikan tuntutan kepada pemerintah untuk segera menangani krisis iklim dan menurunkan biaya hidup masyarakat, dengan seruan "Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup" dan "Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?". Selain itu, terdapat pula sejumlah tulisan pada spanduk berbentuk lingkaran yang mengusung tuntutan serupa. Enam aktivis yang terlibat terdiri atas empat laki-laki dan dua perempuan. Keterlibatan dua perempuan dalam aksi tersebut menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya menjadi pihak yang terdampak oleh persoalan sosial dan krisis iklim, mulai dari pemenuhan kebutuhan rumah tangga, tanggung jawab domestik hingga perawatan keluarga, tetapi juga dapat mengambil posisi sebagai aktor yang secara aktif menyuarakan kritik dan menuntut perubahan kebijakan.
Keterlibatan perempuan juga dapat dipahami melalui konsep agensi, Pierre Bourdieu memandang agensi sebagai kemampuan kreatif untuk bertindak, bernegosiasi, serta membentuk susunan, makna, dan penggunaan ruang sosial maupun ekonomi (Kelly, 2009). Dengan kata lain, agensi sendiri merupakan kapasitas individu untuk bertindak, mengambil keputusan, dan turut memengaruhi kondisi sosial di sekitarnya. Agensi perempuan juga dapat diwujudkan melalui partisipasi dalam gerakan sosial. Perempuan tidak hanya berpartisipasi melalui lembaga formal, seperti pemerintahan dan pemilihan umum, tetapi juga melalui tindakan kolektif, melalui penyampaian kritik dan tuntutan terhadap suatu kebijakan. Menurut Putri (2024), aktivisme perempuan dalam gerakan sosial memegang peran strategis di luar lembaga formal melalui aksi kolektif dan demonstrasi publik untuk menuntut perubahan kebijakan secara langsung. Aksi protes menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kepentingan dan mempertanyakan keputusan pihak yang memiliki kekuasaan. Keterlibatan perempuan dalam gerakan sosial dapat dibaca sebagai bentuk partisipasi politik, sebab mereka turut mengambil bagian dalam tindakan kolektif yang berupaya memengaruhi persoalan publik.
Melalui kacamata feminisme, persoalan utamanya bukan sekadar kehadiran perempuan dalam aksi tersebut, melainkan bagaimana mereka dipahami sebagai subjek politik yang memiliki kapasitas dalam perlawanan terhadap kekuasaan. Partisipasi politik dalam memanjat monumen dan membentangkan spanduk bukan sekadar penyampaian tuntutan, tetapi juga merupakan cara merebut ruang publik. Ungkapan “the personal is political” menjadi kritik terhadap pengutamaan ruang publik yang dikonstruksikan sebagai ranah maskulin. Gagasan ini juga menyoroti bagaimana pembatasan perempuan di ruang publik mencerminkan ketimpangan posisi perempuan dalam kehidupan sosial dan politik (Vera-Gray & Kelly, 2020). Dalam gerakan sosial, perempuan bukan sekadar peserta, tetapi juga dapat menjadi penggerak, pengorganisasi, komunikator, hingga pengambil keputusan (Liputan6, 2026). Menyoroti aksi Greenpeace Indonesia di Bundaran HI, keterlibatan mereka menunjukkan kehadiran perempuan di ruang publik yang selama ini dibayangkan sebagai ruang laki-laki. Dengan demikian, kehadiran perempuan dalam aksi ini dapat dibaca sebagai upaya merebut ruang publik, bukan hanya sebagai pihak yang terlibat, melainkan juga sebagai aktor yang berhak menentukan apa yang dibicarakan di dalamnya.
Aksi Greenpeace di Bundaran HI dapat menjadi titik awal untuk memperluas pemahaman mengenai perempuan dalam perlawanan politik. Keterlibatan dua aktivis perempuan dalam aksi tersebut memperlihatkan pentingnya menempatkan perempuan sebagai bagian dari pelaku gerakan sosial. Pada akhirnya, memahami perempuan sebagai aktor perlawanan politik berarti mengakui kapasitas mereka untuk bertindak dalam kehidupan publik dan turut terlibat dalam upaya memengaruhi kekuasaan.
Referensi
Ayuningtyas, A. D. (20 Oktober, 2026). Polisi periksa enam aktivis pembentang spanduk di HI, ini penjelasan Greenpeace. Katadata. https://katadata.co.id/ekonomi-hijau/investasi-hijau/6ad742d46c968/polisi-periksa-enam-aktivis-pembentang-spanduk-di-hi-ini-penjelasan-greenpeace
Kelly, C. R. (2009). Women’s Rhetorical Agency in the American West: The New Penelope . Women’s Studies in Communication, 32(2), 203–231. https://doi.org/10.1080/07491409.2009.10162387
Liputan6. (21 Oktober, 2026. Perempuan di balik aksi Greenpeace di Bundaran HI: Ketika suara tentang lingkungan dan hak publik disuarakan dari ketinggian. Liputan6.com. https://www.liputan6.com/lifestyle/read/8317465/perempuan-di-balik-aksi-greenpeace-di-bundaran-hi-ketika-suara-tentang-lingkungan-dan-hak-publik-disuarakan-dari-ketinggian
Mengenal Greenpeace, komunitas aktivis yang pasang spanduk di Bundaran HI. (n.d.). Popbela. https://www.popbela.com/career/inspiration/mengenal-greenpeace-komunitas-aktivis-00-jclkf-6g3654
Putri, A. R. (2024). Aktivisme perempuan dalam gerakan sosial. Jurnal Sosiologi dan Sains Teknologi (Sosaintek). https://doi.org/10.33367/sosaintek.v1i4.7322
McAfee, N., & Howard, K. B. (2023). Feminist political philosophy. In E. N. Zalta & U. Nodelman (Eds.), The Stanford Encyclopedia of Philosophy. https://plato.stanford.edu/entries/feminism-political/
Vera-Gray, F., & Kelly, L. (2020). Contested gendered space: Public sexual harassment and women’s safety work. International Journal of Comparative and Applied Criminal Justice, 44(4), 265–275. https://doi.org/10.1080/01924036.2020.1732435