Koreksi Positif
Keterangan Jumlah
Laba Komersial Rp150.000.000
Biaya Sumbangan Rp10.000.000
Denda Pajak Rp5.000.000
Total Koreksi Positif Rp15.000.000
Koreksi Negatif
Keterangan Jumlah
Pendapatan Bunga Rp5.000.000
Deposito (PPh Final)
Total Koreksi Negatif Rp5.000.000
Langkah-langkah:
Menyusun laporan keuangan komersial.
Melakukan rekonsiliasi fiskal.
Menentukan Penghasilan Kena Pajak (PKP).
Mengalikan PKP dengan tarif PPh Badan yang berlaku.
Rumus:
PPh Badan = Tarif Pajak × Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Tarif yang berlaku saat ini:
22% × PKP
Contoh Perhitungan PPh Badan Berdasarkan Laporan Keungan Fiskal
Diketahui :
PKP = Rp. 14.288.806.000
Tarif PPh Badan = 22%
Perhitungan :
PPh Badan = 22% × 14.288.806.000 = 3.143.537.320
Jadi, PPh Badan yang terutang adalah Rp. 3.143.537.320