Kepres / Perpres
Kepres / Perpres
- KEPUTUSAN PRESIDEN RI NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1440H/2019M DAN PENGELUARAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN TAHUN 1440H/2019M YANG BERSUMBER DARI NILAI MANFAAT
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1438H/2017M
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Cara Pemilihan, Pengusulan, Dan Penetapan Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas BPKH
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan