Dialog Akademik adalah sarana untuk menyampaikan dan mendiskusikan aspirasi mahasiswa S-1 Ilmu Gizi FKM Unhas yang diharapkan dapat memperoleh feedback dari pihak Program Studi Ilmu Gizi FKM Unhas.
Dialog akademik merupakan salah satu program kerja dari Divisi Hubungan Masyarakat Formazi FKM Unhas periode 2024–2025 sebagai sarana bagi mahasiswa gizi dalam menyampaikan aspirasi kepada dosen dan staff. Kegiatan ini merupakan ruang diskusi mengenai aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya dalam kegiatan pembelajaran atau kegiatan lainnya yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan staff. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta ruang evaluasi dan masukan yang konstruktif guna membentuk suasana belajar serta interaksi yang lebih baik di lingkungan Prodi S-1 Ilmu Gizi FKM Unhas, baik dalam konteks akademik maupun non-akademik.
Dialog akademik diselenggarakan pada hari Selasa, 3 Juni 2025 di ruang K105 FKM UNHAS. Kegiatan ini diikuti oleh 125 peserta yang terdiri dari 106 mahasiswa, 12 dosen, 4 staff Program Studi S-1 Ilmu Gizi FKM Unhas, serta perwakilan dari tiga lembaga kemahasiswaan FKM Unhas, yaitu BEM FKM Unhas, MAPERWA FKM Unhas, dan MM FKM Unhas.
Dalam diskusi tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi berdasarkan hasil kuesioner yang telah diisi sebelumnya. Beberapa isu yang diangkat antara lain keterbatasan fasilitas, beban tugas yang diberikan, jadwal perkuliahan, EBL, keterkaitan mata kuliah PDK, syarat seminar yang ditentukan (mengumpulkan PIN PKM/PMW), proses pengkonfersian MKPK, kebijakan penyesuaian konversi SKS kegiatan luar akademik, lokasi magang, akses mendapatkan informasi mengenai penurunan UKT, transparansi nilai yang diterima, dukungan prodi terhadap pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan, kegiatan yang telah dilakukan oleh pihak departemen, dan kebijakan presensi untuk asisten laboratorium. Selain itu, beberapa aspirasi juga disampaikan secara langsung oleh mahasiswa selama forum berlangsung, yang kemudian direspons oleh dosen dan staff terkait.
Adapun beberapa tanggapan dari pihak dosen dan staff terkait keterbatasan fasilitas, akan diupayakan karea sudah ada pembangunan oleh fakultas; terkait beban tugas yang diberikan hal tersebut merupakan hak dari mahasiswa itu sendiri ; terkait jadwal perkuliahan (reschedule) dari pihak prodi telah mengupayakan smaksimal mungkin dengan adanya backup dari dosen pengampu, dan ditekankan juga bahwa reschedule merupakan urusan demokratis antar mahasiswa dengan dosen terkait, mengenai jadwal kuliah dan jadwal MKU yang berdekatan, hal tersebut sudah dibicarakan kepada dosen pengampu untuk memajukan jadwalnya dan dari dosen pengampu sendiri sudah menyetujui, mengenai jadwal kuliah yang padat telah diupayakan agar tidak memperpanjang masa kuliah mengingat jumlah SKS yang banyak, mengenai jadwal UAS tidak dilakukan secara bersamaan dengan Kesmas karena adanya keterbatasan ruangan, namun apabila memungkinkan akan diusahakan untuk bersamaan dengan kesmas; terkait EBL persoalan lokasi belum mendapat anggaran untuk dilakukan secara menetap (tidak pulang pergi) dan terkait dilakukan di hari libur karena menghindari bertabrakan dengan jadwal mata kuliah; terkait mata kuliah PDK merupakan mata kuliah wajib dari fakultas; terkait syarat seminar yang ditentukan (mengumpulkan PIN PKM/PMW) merupakan kebijakan dari fakultas dan apabila tidak memenuhi akan ada kebijakan dari WD untuk melihat kegiatan yang setara tetapi harus tetap ada usaha untuk mendapatkan PIN; terkait proses pengkonfersian MKPK apabila masih ada yang dipertanyakan bisa langsung datang ke dosen untuk konsultasi; terkait kebijakan penyesuaian konversi SKS kegiatan luar akademik dari pihak prodi tidak mengkonversi karena dianggap tidak relevan dengan mata kuliah yang ada di gizi; terkait lokasi magang tidak bisa dipilih bebas, tapi disesuaikan dengan instansi yang bersedia menerima dan pertimbangan biaya. Karena magang adalah praktik kerja, mahasiswa perlu mengikuti ketentuan dari tempat magang yang ditetapkan; akses mendapatkan informasi mengenai penurunan UKT memang tidak ada informasi langsung dari pihak universitas atau fakultas ke prodi tetapi apabila mahasiswa ingin bertanya bisa naik di prodi; transparansi nilai yang diterima akan tetap diusahakan oleh pihak prodi untuk transparansinya karena dari dosen banyak agenda lain; terkait dukungan prodi terhadap pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan mengenai informasi lomba selalu disebarkan oleh pihak prodi kecuali memang tidak mendapatkan informasi, mengenai perizinan mengikuti kegiatan diluar kampus, program studi umumnya memberikan izin, selama pengajuan dilakukan beberapa hari sebelumnya dan tidak secara mendadak; terkait kegiatan yang dilakukan oleh pihak departemen seperti seminar, kuliah tamu, volunteer, turlap, dan program bina desa dinilai bermanfaat dan mendapat respon positif, sehingga akan tetap dilanjutkan oleh prodi sebagai dukungan bagi pengembangan mahasiswa; dan terkait kebijakan presensi untuk asisten laboratorium, diusahakan di semester selanjutnya yang menjadi asisten laboratorium bukan lagi mahasiswa yang masih memiliki mata kuliah.
Dialog Akademik merupakan salah satu program kerja dari Divisi Hubungan Masyarakat Formazi FKM Unhas periode 2024–2025 yang menjadi wadah mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak dosen dan staff. Setelah dilaksanakannya forum diskusi pada Selasa, 3 Juni 2025, PJ melakukan follow up terkait aspirasi yang masih perlu ditindaklanjuti kepada pihak Prodi S-1 Ilmu Gizi FKM Unhas. Penyebaran link Survei kepuasan Dialog Akademik dilakukan pada tanggal 27 Agustus Hingga 8 September 2025. Link survei kepuasan diisi oleh 164 responden yang terbagi atas 11 responden dari angkatan 2022, 51 responden dari angkatan 2023, dan 102 responden dari angkatan 2024.
Beberapa aspirasi yang masih disampaikan antara lain perubahan informasi perkuliahan yang seringkali mendadak, kejelasan informasi pembayaran magang Angkatan 2022, dosen yang terlambat masuk kelas sehingga perkuliahan selesai lebih lama, serta kebijakan penggabungan kelas yang dianggap mengurangi konsentrasi mahasiswa. Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan keluhan terkait akses jaringan di aula pascasarjana yang sulit dan ruangan yang panas, kesulitan pengisian SIPAKAMASE serta kejelasan konversi EBL, keterbatasan akses bagi mahasiswa disabilitas, kurangnya fasilitas di laboratorium kuliner, keterlambatan dosen penanggung jawab dalam memverifikasi unggahan kegiatan di SIPAKAMASE, serta adanya laporan nilai praktikum di PDK yang belum sesuai dengan usaha mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, pihak prodi memberikan beberapa tanggapan. Terkait pembayaran magang, dijelaskan bahwa sistem reimburse pernah dilakukan pada tahun 2021 dan akan dilakukan juga untuk Angkatan 2022, hal ini diterapkan karena pihak prodi harus melalui proses administrasi dengan rumah sakit dan menunggu kepastian jumlah mahasiswa yang mengambil mata kuliah tersebut. Magang berbayar juga dijelaskan sebagai kebijakan dari instansi penerima, seperti Aero Prima yang memang memungut biaya tambahan karena layanan tertentu, namun memberikan sertifikat tambahan dan tetap dikembalikan kepada mahasiswa bersedia atau tidak.
Untuk masalah keterlambatan dosen, prodi menegaskan hal itu tidak diperbolehkan dan akan menjadi bahan evaluasi yang ditindaklanjuti kepada dosen terkait. Aspirasi mengenai kelas gabungan dan kondisi aula pascasarjana juga sudah dicatat; prodi menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan fasilitas dan akan mengusulkan perbaikan seperti AC dan jaringan internet ke pihak pascasarjana, serta memasukkannya dalam rencana anggaran tahun depan. Kekurangan fasilitas di laboratorium kuliner, seperti oven tanpa pengatur suhu dan exhaust fan yang tidak berfungsi, juga akan diajukan dalam perencanaan perbaikan fasilitas.
Terkait SIPAKAMASE dan konversi EBL, prodi menegaskan bahwa konversi akan tetap dilakukan sesuai aturan prodi dengan target maksimal 12 SKS, meskipun beberapa dosen masih dalam proses verifikasi. Untuk mahasiswa disabilitas, prodi telah menyiapkan pendampingan resmi dari teman sekelas melalui SK serta dukungan K3 saat praktikum agar dapat tetap mengikuti perkuliahan dengan baik.
Adapun mengenai aspirasi di praktikum PDK, prodi menegaskan bahwa penilaian seharusnya bersifat objektif sesuai kehadiran dan penyelesaian tugas mahasiswa. Apabila terjadi perbedaan antara usaha mahasiswa dan nilai yang diberikan, mahasiswa dipersilakan untuk melakukan klarifikasi langsung kepada dosen pengampu. Prodi juga berkomitmen untuk mengingatkan dosen agar mekanisme evaluasi lebih transparan dan tidak mempersulit mahasiswa dalam melakukan perbaikan nilai.
Update Jejak Formazi sebagai upaya mendokumentasikan sejarah FORMAZI serta memperbaharui informasi terkait struktur kepengurusan dan data mahasiswa aktif S-1 Ilmu Gizi FKM Unhas. Program ini juga bertujuan untuk mengetahui status keanggotaan mereka, baik sebagai KMB maupun KMLB, yang menjadi dasar kebutuhan FORMAZI di masa mendatang.