Siswa mampu mengetahui macam-macam puasa yang sesuai dengan syariat
Siswa mampu mengetahui tata cara puasa yang sesuai dengan syari'at
Siswa mampu melakukan hal-hal yang dilarang selama berpuasa
Hadapkan tangan kalian didepan teman mu, namun tidak menempel. Tentukan salah satu diantara kalian memilih hitam atau hijau. Jika ms teriak salah satu dari itu kalian harus mencoba menghindar dan menangkap temannya.
Sebelum kita mulai materi, yuk sama-sama kita cari tahu dulu negara mana saja yang memiliki rentang waktu puasa terlama.
Buatlah di woorksheet canva dengan menyertakan gambar & nama negara tersebut
Alasan mengapa negara tersebut memiliki rentang waktu puasa yang sangat lama
Berikan perbandingan dengan negara kita.
Kumpulin disini yah
Sejarah puasa ramadan sejauh ini masih menjadi peristiwa yang belum banyak diketahui oleh umat Islam. Sebagai salah satu rukun Islam yan dikerjakan satu kali dalam setahun memiliki usia yang sama dengan umur manusia.
Puasa tidak hanya diwajibkan untuk umat zaman sekarang, namun untuk umat sebelum zaman Nabi Muhammad SAW.
Sebagaimana yang terdapat dalam Qs. Al Baqarah 183
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa"
Para ulama berbeda pendapat dalam memberi makna pada ayat ini. Sebagian berpendapat sebagai penekaan atau perumpaan. Sebagian berpendapat pada orang-orang yang berpuasa. Kendati demikian, kedua perbedaan tersebut tetap tertuju pada maksud orang-orang terdahulu beserta tata cara, waktu dan lama mereka berpuasa.
Dikisahkan dalam tafsir Ibnu Katsir bahwa :
Nabi Adam puasa selama tiga hari tiap bulan sepanjang tahun. Dalam riwayat Ibnu Abbas ra, bahwa ketika Nabi Adam as diturunkan ke muka bumi seluruh tubuhnya terbakar oleh matahari, sehingga tubuhnya menjadi hitam atau gosong. Kemudian Allah Swt memberikan wahyu kepadanya untuk berpuasa selama 3 hari berturut turut yaitu tanggal 13,14,15 atau disebut sebagai puasa ayyamul bidh. Ketika puasa pada hari pertama, sepertiga badannya menjadi putih. Pada puasa hari kedua sepertiganya lagi menjadi putih. Dan pada puasa hari ketiga sepertiga sisanya menjadi putih.
Ada yang berpendapat bahwa puasa tersebut dinamai dengan istilah ayyamul bidh karena malam-malam itu terang benderang disinari rembulan, dan rembulan selalu menyinari bumi sejak matahari terbenam sampai terbit.
Riwayat lain juga mengatakan bahwa Nabi Adam puasa setiap tanggal 10 Muharram sebagai ungkapan rasa syukur lantaran Allah SWT telah mengizinkannya bertemu atu berjumpa dengan istrinya Siti Hawa di Jabal Rahmah.
Nabi Nuh as, melakukan pertamakali puasa di bulan Ramadan. Imam al Qurthubi mengatakan bahwa yang pertamakali berpuasa saat Ramadan adalah Nabi Nuh as. Nabi Nuh melakukannya sebagai rasa syukur kepada Allah Swt, atas keselamatan dirinya dan kaumnya dari badai banjir yang begitu dahsyat.
Nabi Musa as, berpuasa selama 40 hari 40 malam dalam persiapan menerima wahyu dari Allah Swt di Bukit Sinai. Kemudian Nabi Musa juga melakukan puasa pada 10 Muharram sebagai bentuk bersyukur kepada Allah karena telah selamat dari kejaran Raja Fir'aun.
Nabi Daud as dan umatnya mereka diwajibkan melaksanakan ibadah puasa seumur hidup, dengan setiap dua hari sekali berselang-seling yaitu sehari puasa besoknya tidak dan seterusnya.
Nabi Isa dan Maryam berpuasa dengan menjaga lisan tatkala ditanyai mengenai siapa ayah dari bayi tersebut.
Masyarakat Arab yang dahulu menganut agama Kristen juga menjalankan puasa selama 50 hari. Namun, pelaksanaannya berbeda dengan puasa Ramadan atau puasa Asyura karena diperbolehkan makan dan minum kecuali daging, susu, telur.
Demikian juga puasa ini telah dikenal oleh orang-orang zaman dahulu dari bangsa Mesir dan India. Juga dikenal oleh bangsa Yunani dan Romawi.
Bangsa peganis (penyembah patung) dari India masih terus berpuasa sampai sekarang ini. Namun bukan karena Allah, melainkan untuk menenangkan dan mencari keridhaan sesembahannya. Mereka berpendapat bahwa mereka merasa bahwa mereka telah melakukan hal yang mengundang murka sesembahan mereka sehingga mereka melakukan puasa untuk menenangkannya.
Puasa Ramadan ditetapkan menjadi wajib setelah Nabi Muhammad SAW menetapkan puasa Asyura 10 Muharam. Dahulu puasa ini menjadi wajib, dikarenakan Nabi Muhammad SAW berpendapat bahwa beliau dan umat Islam adalah yang lebih utama mengikuti puasa Nabi Musa as dibanding umat Yahudi.
Puasa Ramadan diwajibkan setelah puasa Asyura, tepatnya pada tahun kedua setelah Nabi Muhammad SAW hijrah. Adapun tahapan syari'at bulan Ramadan sebagai berikut :
Berlaku batasan akhir makan dan menggauli istri adalah setelah shalat Isya atau sebelum tidur. Sehingga apabila ada seseorang yang tellah berbuka di awal malam, kemudian tertidur, lalu terbangun di tengah malam, maka sudah tidak bisa lagi makan hingga magrib berikutnya. Namun setelah ada cerita dari salah satu sahabat yang merasa kesulitan akan hal itu dan ketika kabar itu sampai kepada Nabi Muhammad SAW, turunlah firman Allah SWT dalam Qs. Al Baqarah ayat 187.
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Artinya : Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
Umat Islam diberikan pilihan antara mengerjakan puasa Ramadan dan fidyah sebagai dendanya jika tidak melaksanakan puasa Ramadan. Hal ini disebutkan oleh Al-Qur'an pada surat Al Baqarah ayat 184. Surah Al Baqarah 184 secara jelas memberikan pilihan kepada umat Islam yang mampu melaksanakan puasa untuk berpuasa atu membayar fidyah sekiranya ia memiliki beban atau kesulitan tambahan, yaitu dengan memberikan makan kepada fakir miskin setiap harinya. Meski demikian puasa lebih baik daripada fidyah. Alasannya adalah karena puasa sangat sulit dijalankan bagi masyakarakat bangsa arab terutama masyarakat muslim yang awalnya masih susah.
Ketika masyarakat telah terbiasa dengan ibadah puasa, Al-Qur;an menghapus pilihan fidyah tersebut melalui surah Al Baqarah ayat 185.
Pengertian puasa yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari disertai niat dan beberapa syarat.
Puasa memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam sehingga diwajibkan pada umat Islam dan umat-umat terdahulu.
a. Hukum Puasa
Hukum puasa ada yang wajib, sunah dan haram. Puasa yang wajib terbagi menjadi tiga yaitu; 1) puasa wajib karena datang waktu tertentu, yaitu bulan Ramadan; 2) puasa wajib karena suatu sebab, yaitu puasa nazar; dan 3) puasa wajib karena diwajibkan oleh seseorang terhadap dirinya sendiri yaitu puasa kifarat.
Sedangkan puasa sunah antara lain; 1) puasa Senin - Kamis; 2) puasa Arafah, 3) puasa Asyura, 4) puasa Syawal, 5) puasa tiga hari setiap bulan (ayyamul bidh), dan 6) puasa daud.
Adapun puasa yang diharamkan diantaranya;
1) puasa pada hari syak (ragu-ragu) yaitu pada tanggal 30 Syakban apabila masyarakat ragu-ragu apakah hari itu sudah masuk bulan Ramadan atau belum,
2) puasa pada hari raya Idulfitri ,
3) puasa pada hari raya Iduladha, dan
4) puasa pada hari tasyrik (11,12,13 dzul hijjah)
b. Syarat wajib puasa
1) Islam,
2) balig,
3) berakal,
4) mampu berpuasa, dan
5) bermukim.
c. Syarat sah puasa
1) Islam,
2) mumayiz (dapat membedakan hal yang baik dan buruk),
3) suci dari haid dan nifas bagi wanita, dan
4) pada waktu-waktu diperbolehkan berpuasa
d. Rukun Puasa
Rukun puasa adalah sesuatu yang harus dilaksanakan seseorang yang melaksanakan puasa. Apabila rukun-rukun tidak terpenuhi, maka puasa menjadi tidak sah. Rukun puasa ada dua macam yaitu;
1) niat, dan
2) menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sampai terbenam matahari.
e. Sunah-sunah puasa
Agar pahala berpuasa semakin bertambah, maka pada saat berpuasa disunahkan antara lain sebagai berikut.
1) mengakhirkan sahur,
2) segera berbuka jika waktunya sudah tiba,
3) membaca bismillah ketika meminum dan berdoa ketika setelah selesai berbuka puasa, contoh doa : ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ
"dzahabadzhomau wabtalatil uruku, watsabatal ajru insya Allah"
Hal ini disebutkan dalam hadis: “Dari Ibnu Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Apabila Rasulullah saw berbuka, beliau berdoa: Dzahabazh-zhama’u wabtallatil-‘uruqu wa tsabatal-ajru insya Allah [Hilanglah rasa haus dan basahlah uraturat (badan) dan insya Allah mendapatkan pahala]” [HR. Abu Dawud].
4) memperbanyak sedekah dan infak,
5) menahan lidah dari perkataan yang sia-sia,
6) tidak melakukan fasd (mengeluarkan darah dari pembuluh darah) dan bekam,
7) memperbanyak membaca Al-Qur’an, dan
8) Iktikaf, terutama pada sepuluh hari terakhir.
Berdasarkan hadis: “Dari Ibnu Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw selalu beri‘tikaf pada sepuluh hari yang penghabisan di bulan Ramadan.” [Muttafaq ‘Alaih].
Fidyah diambil dari kata "Fadaa" yang memiliki arti mengganti atau menebus.
Fidyah ini dilakukan bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu sehingga diperbolehkan mengganti puasanya dengan diwajibkan membayar fidyah.
Siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Fidyah wajib diilakukan sebagai ganti dari berpuasa sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang/jiwa. Hasil fidyah akan diberikan kepada orang miskin.
Fidyah dapat ditunaikan dalam bentuk :
Makanan siap saji
Bahan pangan seperti beras, gandum sebesar 1 mud/hari/jiwa (1 mud = 675 gram atau 0,75 kg)
uang tunai, menurut SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000,-/hari/jiwa .
Cara membayar fidyah dihitung perhari puasa yang ia tinggalkan. Misalnya ibu hamil tidak puasa selama 30 hari, maka ia wajib membayarkan fidyah kepada 30 orang miskin dengan masing-masing Rp. 60.000. Atau bisa juga kepada dua orang miskin dengan masing-masing mendapatkan Rp. 900.000.
Perbedaan para ulama dalam dalam menunaikan fidyah berbeda-beda. Lembaga fatwa saudi tidak mempebolehkan pembayaran menggunakan uang tunai sedangkan lembaga Al Azhar dan Kuwait membolehkan fidyah menggunakan uang tunai.
Fatwa tarjih Muhammadiyah dengan memperhatikan aspek likuid dari uang yang bisa lebih fleksibel dimanfaatkan oleh orang miskin. Maka boleh membayar fidyah dengan uang. Didalam Al-Qur'an dan Hadits tidak tertulis bagaimana tata cara membayar fidyah, karenanya tarjih muhammadiyah menetapkan pembayaran fidyah boleh secara langsung atau diecer.
Kafarat adalah suatu cara pengganti yang bertujuan menghapus dosa-dosa yang dilakukan secara sengaja. Kafarat dapat dikatakan sebagai denda yang wajib dibayarkan karena seseorang telah melakukan pelanggaran. Tujuannya, agar pelanggaran yang dilakukan tidak terhitung sebagai dosa, baik di dunia maupun akhirat.
Meski terdapat ketentuan kafarat, tapi sebaiknya sebagai umat Islam, sebaiknya menjauhi larangan Allah SWT. dan melaksanakan perintah-Nya.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 89 tentang kafarat:
"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya)."
Cara membayar kafarat :
Jika pernah melakukan dosa berupa pelanggaran sumpah, terdapat beberapa cara kafarat yang harus dilakukan yaitu:
a. Memberi makan untuk 10 orang fakir miskin
Maksudnya adalah menyiapkan lauk-pauk yang lengkap untuk fakir miskin.
b. Memberi pakaian untuk 10 orang fakir miskin
Cara ini terdapat beberapa pendapat ulama, tapi pada umumnya adalah memberi pakaian yang layak digunakan untuk shalat kepada para fakir miskin.
c. Membebaskan budak muslim. Cara ini dilakukan bagi orang yang tidak bisa membayar kafarat dengan cara-cara sebelumnya. Mereka bisa melakukannya dengan cara membebaskan budak beragama Islam.
d. Menunaikan puasa selama 3 hari
Cara ini dilakukan untuk kafarat selain pelanggaran sumpah. Allah SWT. akan menerima kafaratnya dan mengampuni dosa-dosa yang telah dilakukannya.
Cara menebusnya adalah :
a. Membebaskan seorang budak perempuan muslimah
b. Melakukan puasa selama dua bulan apabila tidak mampu membayar kafarat dengan cara pertama. Maka, dia wajib melakukan puasa selama dua bulan berturut turut.
c. Memberi makanan untuk 60 fakir miskin
Jika kedua cara sebelumnya tidak sanggup dilakukan, maka bisa diganti dengan memberi makan bagi 60 orang fakir miskin. Untuk takaran makanannya adalah satu mud atau sama dengan biaya satu kali makan untuk satu orang.
Kerjakan dengan menulis di buku tulis kemudian foto dan upload di google classroom
Setelah kamu membaca, berikan pendapat kamu perbedaan dari fidyah dan kifarat.
Sebutkan hal hal yang memperbolehkan kita membayar fidyah
Sebutkan hal hal yang memperbolehkan kita membayar kifarat
Jika nenek arcelia tidak mampu berpuasa selama 19 hari dikarenakan sakit, ia tidak mampu mengganti puasa tersebut. Ia ingin membayar fidyah menggunakan beras/makanan pokok. Berapa kilogram yang harus ia bayarkan? hitung dengan menggunakan cara matematika tanpa kalkulator
Jika ibu hamil tidak mampu berpuasa selama 20 hari, ia wajib membayar fidyah menggunakan uang tunai. Berapa banyak uang yang ia keluarkan dan berapa banyak fakir miskin yang ia perlu berikan uangnya? hitung dengan menggunakan cara matematika tanpa kalkulator
Jika kakek jihan tidak mampu berpuasa selama 30 hari dikarenakan sakit, ia tidak mampu mengganti puasa tersebut. Ia ingin membayar fidyah menggunakan beras. Berapa kilogram yang harus ia bayarkan
Jika ibu menyusui tidak mampu berpuasa selama 17 hari, berapa fidyah yang harus ia tunaikan. Dengan menggunakan beras
Jika nenek ali tidak bisa berpuasa selama 14 hari berapa fidyah yang harus ia tunaikan? menggunakan uang.
Tuliskan surah al-qur'an yang berkaitan tentang kafarat (menggunakan arab)
Tuliskan surah al-qur'an terkait dengan fidyah (menggunakan arab)
Berdasarkan sejarah, puasa telah dilakukan oleh umat-umat terdahulu. Apa pesan yang bisa dipetik dari fakta ini?
A. Islam meniru ajaran agama lain
B. Puasa merupakan ibadah kuno
C. Puasa adalah ibadah yang memiliki nilai lintas zaman
D. Umat terdahulu lebih taat dari umat sekarang
Salah satu bentuk puasa Nabi Adam AS adalah selama 3 hari setiap bulan. Apa hikmah yang bisa diambil dari kebiasaan ini?
A. Untuk menyesuaikan dengan sistem kalender
B. Melatih kedisiplinan ibadah dan mensyukuri nikmat
C. Agar tubuh lebih sehat dan kuat
D. Supaya berbeda dari umat lainnya
Ketika tubuh Nabi Adam AS menghitam karena panas matahari, Allah memerintahkan puasa. Apa makna simbolik dari proses ini?
A. Puasa bisa mengubah warna kulit
B. Puasa sebagai bentuk tobat dan pembersihan diri
C. Puasa untuk memperkuat ketahanan tubuh
D. Puasa hanya berlaku saat sakit
Nabi Nuh AS melaksanakan puasa Ramadan sebagai bentuk...
A. Menenangkan amarah Allah
B. Kewajiban dari malaikat
C. Syukur atas keselamatan dari bencana
D. Persiapan untuk menjadi rasul
Nabi Musa AS berpuasa 40 hari sebelum menerima wahyu. Hal ini menunjukkan bahwa puasa berperan sebagai...
A. Sumber energi spiritual
B. Syarat untuk menjadi nabi
C. Ritual penyucian jiwa sebelum menerima tugas kenabian
D. Bentuk pembalasan terhadap Fir’aun
Puasa Daud yang dilakukan selang-seling sehari ini menunjukkan nilai...
A. Istiqamah dan keadilan dalam ibadah
B. Kesulitan dalam menjalankan puasa
C. Perintah untuk menjadi kuat
D. Larangan berpuasa setiap hari
Nabi Isa dan Maryam melakukan puasa dengan menjaga lisan. Hal ini menunjukkan bahwa puasa bukan hanya menahan lapar, tapi juga...
A. Menahan nafsu belanja
B. Menjaga ucapan dan perilaku
C. Menahan keinginan bicara
D. Berdiam diri di rumah
Bangsa Arab Kristen dulu berpuasa 50 hari, tapi tidak seperti puasa Islam. Ini membuktikan bahwa...
A. Umat Islam lebih berat ujiannya
B. Setiap agama punya cara ibadah yang berbeda
C. Islam mengikuti Kristen
D. Puasa hanya berlaku bagi Nabi
Mengapa Allah menurunkan QS. Al-Baqarah ayat 187 untuk mengatur waktu makan dan hubungan suami istri?
A. Karena banyak yang jatuh sakit
B. Karena sahabat merasa berat dengan aturan lama
C. Karena Nabi Muhammad SAW mengubahnya
D. Karena Ramadan harus diringankan
Pilihan fidyah dalam QS Al-Baqarah 184 kemudian dihapus. Apa hikmah di balik penghapusan ini?
A. Agar umat Islam tidak mudah menyerah
B. Karena Allah tidak suka orang membayar fidyah
C. Agar lebih terasa nilai ibadahnya
D. Karena banyak yang miskin
Dalam sejarahnya, puasa Asyura menjadi sunah setelah datangnya kewajiban puasa Ramadan. Hal ini menunjukkan bahwa...
A. Islam mengganti ibadah lama dengan yang baru
B. Islam menghargai ibadah terdahulu namun menyempurnakannya
C. Nabi Muhammad tidak setuju dengan puasa Asyura
D. Ramadan lebih mudah dijalankan
Puasa wajib karena datangnya waktu adalah...
A. Puasa Arafah
B. Puasa Ramadan
C. Puasa nazar
D. Puasa Senin-Kamis
Mengapa puasa hari syak dilarang?
A. Karena belum pasti masuk Ramadan
B. Karena hanya berlaku di Arab
C. Karena lebih baik puasa nazar
D. Karena haram puasa 30 Sya’ban
Syarat sah puasa antara lain adalah suci dari haid dan nifas. Apa dampaknya jika dilanggar?
A. Puasa batal dan tidak sah
B. Pahalanya berkurang
C. Dosa besar
D. Harus membayar denda
Manakah yang termasuk puasa sunah?
A. Puasa nazar
B. Puasa kifarat
C. Puasa Asyura
D. Puasa Ramadan
Salah satu sunah puasa adalah mengakhirkan sahur. Apa hikmah dari kebiasaan ini?
A. Menunda rasa lapar
B. Menambah tenaga saat siang
C. Mengikuti kebiasaan Rasul
D. Semua benar
Ibadah puasa mengajarkan umat untuk bertakwa. Apa makna takwa dalam konteks ini?
A. Takut akan lapar
B. Menjaga diri dari dosa
C. Mendekati orang kaya
D. Menjaga tradisi kuno
Membaca Al-Qur’an dan memperbanyak sedekah saat puasa termasuk...
A. Rukun puasa
B. Syarat wajib
C. Sunah puasa
D. Syarat sah
Puasa yang diharamkan pada hari raya Idulfitri bertujuan agar...
A. Umat bisa makan sepuasnya
B. Menghormati hari kemenangan
C. Menandai berakhirnya Ramadan
D. Menjadi hari bebas puasa
Ketentuan puasa pada masa awal Islam sangat ketat. Hal ini menunjukkan bahwa...
A. Umat saat itu lemah imannya
B. Allah ingin menguji umat Islam
C. Syariat Islam mengalami proses penyempurnaan
D. Rasulullah mengubah hukum agama
Bandingkan pelaksanaan puasa Nabi Adam, Nabi Nuh, dan Nabi Musa dari segi tujuan dan bentuknya!
Jelaskan bagaimana peran QS. Al-Baqarah 183–185 dalam evolusi syariat puasa bagi umat Islam!
Apa saja pelajaran yang bisa dipetik dari sunah-sunah puasa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW?
Jelaskan alasan mengapa Islam melarang puasa pada hari-hari tertentu seperti Idulfitri dan Tasyrik!
Jelaskan hubungan antara puasa dengan terbentuknya ketakwaan, baik secara individu maupun sosial!