Siswa mampu memahami beberapa keringanan dalam menjalankan ibadah
Siswa mampu memahami syariat dan tata cara dalam menjalankan ibadah-ibadah yang di rukhsah
Siswa mampu mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
Islam merupakan agama rahmatul lil alamin. Rahmatul lil alamin adalah agama yang sangat menyanyangi dan memikirkan banyak aspek kehidupan di dunia ini. Tidak hanya bagi manusia, namun seluruh makhluk yang ada. Salah satu hal yang disebut sebagai rahmatul lil alamin adalah kebijakan dari Allah SWT yang telah memberikan kemudahan (rukhsah) dalam beribadah bagaimanapun kondisinya.
Tujuan dari rukhsah ibadah ini adalah agar dimanapun tetap mudah untuk terus beribadah kepada Allah SWT dan menjelaskan bahwa Islam bukan agama yang sulit untuk dijalankan.
Rukhsah ibadah ini menyangkut sebagian besar shalat, puasa, zakat dan haji.
Dalam bahasa Arab kata "rukhsah" bermakna keringanan atau kelonggaran. Apabila diartikan istilah rukhsah merupakan kemudahan atau keringanan yang Allah SWT berikan pada kondisi tertentu.
Kemudahan dalam beribadah didasarkan pada dalil berikut :
لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَاۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهٗ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَاۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهٖۚ وَاعْفُ عَنَّاۗ وَاغْفِرْ لَنَاۗ وَارْحَمْنَاۗ اَنْتَ مَوْلٰىنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَࣖ
Artinya : Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakan dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya ...................... (Qs. Al-Baqarah/ 286) .
Ketika pelaksanaanya, rukhsah dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Rukhsah yang mengandung kebaikan, dalam hal ini artinya seseorang lebih baik memilih melaksanaan shalat jamak qashar ketika dalam perjalanan dibanding bagi seseorang yang tidak melaksanakannya.
b. Rukhsah yang menggugurkan, artinya yang semula hukumnya haram dapat berubah menjadi halal apabila dihadapkan pada kondisi tertentu. Misal memakan daging bangkai yang tidak halal menjadi boleh ketika dikonsumsi dalam keadaan darurat.
Adapun beberapa penyebab diperbolehkan rukhsah antara lain sebagai berikut :
a. Berada dalam kondisi darurat atau kebutuhan. Contohnya diperbolehkan berbuka puasa saat sedang sakit.
b. Adanya halangan (uzur), contohnya seseorang mengqasar shalat ketika sedang berpergian jauh.
Tujuan Rukhsah :
a. Menghilangkan kesukaran dan kesulitan dalam beribadah
b. Tetap dapat menunaikan ibadah sehingga berbentuk ketaatan kepada Allah SWT
c. Terjaganya jiwa dan harta sebagai bentuk perlindungan dari Allah SWT.
d. Memberikan pilihan dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan kondisi yang sedang dialami.
Hukum melaksanakan shalat lima waktu adalah wajib. Namun terkadang sebagian orang tidak mampu menunaikan shalat secara sempurna karna satu hal lainnya.
Rukhsah dalam hal shalat ini biasa dilakukan dalam keadaan sedang musafir, sakit, ketakutan mencengkam atau dalam ancaman yang membahayakan jiwa.
Salat jamak artinya salat fardu yang dikumpulkan atau digabungkan dalam satu waktu. Maksudnya adalah menggabungkan dua salat fardu dan mengerjakannya dalam satu waktu. Salat jamak boleh dilakukan bagi orang yang sedang melakukan perjalanan jauh atau pada kondisi darurat.
Salat jamak boleh dilaksanakan pada waktu salat yang pertama (jamak takdim) dan waktu salat yang kedua (jamak takhir). Para ulama membagi salat jamak menjadi dua macam, yaitu:
Salat Jamak Takdim. Salat jamak takdim adalah menggabungkan dua salat fardu yang dilaksanakan pada waktu salat yang pertama. Adapun contohnya adalah salat magrib dan isya dilaksanakan pada waktu magrib. Begitu juga, salat zuhur dan asar dilaksanakan pada waktu zuhur.
Salat jamak takdim dapat dilakukan sebagai berikut:
1) berniat salat jamak takdim,
2) salat fardu yang pertama dilaksanakan terlebih dahulu lalu salat yang kedua,
3) mengerjakan kedua salat secara berurutan. Contohnya adalah salat zuhur dilaksanakan terlebih dahulu kemudian melaksanakan salat asar tanpa diselingi oleh kegiatan lain. Salat magrib dilaksanakan terlebih dahulu kemudian langsung mengerjakan salat isya.
Salat Jamak Takhir. Salat jamak takhir merupakan dua salat fardu yang digabungkan dan dilaksanakan pada waktu salat yang kedua. Contohnya adalah salat zuhur dan asar dilaksanakan pada waktu asar. Begitu pula, salat magrib dan isya dilaksanakan pada waktu isya .
Salat jamak takhir tidak disyaratkan harus mendahulukan salat yang pertama. Seseorang dapat mengerjakan salat yang kedua lalu salat yang pertama atau salat yang pertama lalu salat yang kedua. Salat jamak takhir dapat dilaksanakan dengan cara berikut:
1) niat jamak takhir,
2) pelaksanaan dua salat berurutan tidak diselingi oleh kegiatan lain. Caranya adalah setelah selesai salat asar langsung melaksanakan salat zuhur, atau shalat zuhur dulu kemudian shalat ashar.
Adapun dalil yang menyatakan tata cara pelaksanaan shalat jamak takhir adalah hadis sebagai berikut :
Hadis Nabi riwayat Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik, sebagai berikut: Dari Anas bin Malik diceritakan bahwa dahulu Rasulullah Saw apabila berangkat sebelum tergelincir matahari, beliau mengakhirkan salat dzuhur sampai waktu ashar (dikala itu beliau berhenti dan menjama;kan kedua salat). Jika beliau berangkat sesuadah tergelincir matahari, beliau mengerjakan dahulu salat dzuhur, sesudah itu berangkat (HR. Bukhari Muslim).
Dalam Hadis tersebut tidak disebutkan bagaiman cara menjamak apakah salat Dzuhur baru salat Ashar atau Ashar dulu kemudian Dzuhur. Demikianlah dalam banyak riwayat tidak ditegaskan pelaksanaan jama’ kedua salat itu.
Kalau kita baca riwayat Muslim dari Usamah bin Zaid, ia mengatakan:
Nabi bertolak dari ‘Arafah, sehingga pada waktu sampai di Syi’bi berhenti dan berkemah kemudian berwudhu dan tidak begitu sempurna wudhuya, maka aku tanyakan pada beliau tentang melakukan salat. Beliau nenjawab: “Salat di muka sana” Nabi pun kemudian naik kendaraan dan setelah sarnpai di Muzdalifah, beliau turun dan mengambil air wudhu dengan sempurna kemudian dibacakan iqamah, maka beliau salat Maghrib dan orang banyak pun mendekamkan untanya di tempat singgahnya itu. Kemudian dibacakan iqanah untuk salat ‘Isya maka beliau pun salat ‘Isya dan tidak melakukan shalat apapun di antaranya kedua salat itu (HR. Muslim).
Dari Hadits riwayat Muslim dari Usamah bin Zaid itu dapat diketahui bahwa ketika Nabi melangsungkan salat di Muzdalifah menjama’ salat Maghrib dan Isya’ mendahulukan shalat Maghrib baru salat ‘Isya .
Adapun syarat menjalankan shalat jamak dan qashar adalah ...
1) Berada dalam perjalanan atau bepergian (safar), berdasarkan hadis di atas riwayat Anas RA, juga hadis riwayat Muad bin Jabal RA: “Adalah (Nabi SAW ketika safar) apabila matahari sudah tergelincir dan beliau masih di rumah, maka beliau menjamak salah duhur dan asar sebelum naik (kendaraannya). Akan tetapi bila matahari belum tergelincir ketika beliau di rumah, beliau berjalan hingga mendekati waktu asar, lalu beliau turun (dari kendaraannya), lalu menjama’ salat duhur dan asar. Apabila ketika dirumah sudah mendekati waktu maghrib, maka beliau menjamaknya dengan isyak, dan apabila maghrib masih lama, ketika beliau di rumah, beliau naik (kendaraannya) hingga mendekati isyak, beliau turun lalu menjamak salat keduanya”. (H.R. Al-Baihaqi).
2) Turun hujan, berdasarkan hadis Nabi SAW dari Ibnu Abbas RA: “Sesungguhnya Nabi SAW salat di Madinah 7 rakaat dan 8 rakaat, yaitu (menggabungkan) duhur dengan asar dan maghrib dengan isyak. Ayyub berkata: mungkin karena malam hujan” (H.R. Al-Bukhari).
3) Dalam keadaaan kesukaran atau kesulitan jika tidak dilakukan jamak. Hal ini berlaku dalam hal apa saja, meskipun berada di rumah dan tidak dalam perjalanan, berdasarkan riwayat Ibnu Abbas RA: Rasulullah SAW salat duhur dan ‘ashar di Madinah secara jama‘, bukan karena takut dan juga bukan dalam perjalanan. Berkata Abu Zubair: saya bertanya kepada Sa’id; Mengapa beliau berbuat demikian? Kemudian ia berkata; Saya bertanya kepada Ibnu’ Abbas sebagaimana engkau bertanya kepadaku: Kemudian Ibnu ‘Abbas berkata: Beliau menghendaki agar tidak menyulitkan seorangpun dari umatnya”, (H.R. Muslim).
Salat jamak qasar adalah mengerjakan shalat fardu diringkas meringkas rakaatnya yang empat menjadi dua saja. Contohnya adalah salat zuhur dua rakaat dan asar dua rakaat dikerjakan dalam waktu zuhur atau asar. Hukum salat jamak qasar adalah boleh.
Salat jamak qasar terbagi atas dua macam, yaitu:
a. Qasar Jamak Takdim. Contohnya adalah salat asar dua rakaat dikerjakan pada waktu zuhur bersama dengan salat zuhur dua rakaat.
b. Qasar Jamak Takhir. Contohnya adalah salat zuhur dan asar masingmasing dua rakaat dikerjakan pada waktu asar.
Pernahkah sebelumnya kamu melaksanakan shalat didalam kendaraan terlebih pada saat berpergian jauh.
Di Indonesia memang sudah banyak sekali rest area atau tempat berhenti sejenak bagi para musafir untuk bisa sejenak berhenti melaksanakan shalat baik dengan jamak maupun qashar.
Namun, bagaimana jika keadaannya macet sehingga sudah tiba diakhir penghujung waktu shalat tidak ditemukan rest area?
Bagaimana jika kita berpergiannya dengan menggunakan pesawat yang tidak ada pemberhentian diatas? bagaimana pula jika kita berpergian menggunakan kapal laut yang tidak memiliki rest area ditepi laut yang luas? bagaimana juga kita sedang berada di kereta api yang tidak berhenti lama di stasiun-stasiun tersebut?
Shalat diatas kendaran merupan solusi untuk tetap bisa melaksanakan shalat tanpa khawatir meninggalkannya karna beberapa kondisi diatas.
Sebagaimana dalil tersebut yang menjelaskan terkait dengan diperbolehkannya melaksanakan shalat didalam kendaraan .
Al -Qurán Surah Al-Baqarah 238-239
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا للهِ قَانِتِينَ, فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا, فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ
Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat Wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. (al-Baqarah: 238-239)
Hadits dari Abdullah Bin Masúd
Dinarasikan Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: Jika perang telah berkecamuk, maka shalatlah kalian dengan berjalan kaki atau berkendaraan dengan menghadap ke arah kiblat atau arah manapun. (HR Bukhari: 901, 4261; Ibnu Majah: 1258)
Hadits ini mempertajam kandungan ayat di atas dalam kondisi perang setiap pasukan tetap menjalani shalat. Menurut riwayat Ibnu Mas’ud sewaktu shalat Dzuhur pada waktu Dzuhur, shalat Ashar pada waktu Ashar, shalat Maghrib pada waktu Maghrib, dan shalat Isya’ pada waktu Isya’ yang dilakukan secara mandiri baik dengan berjalan mapun berkendaraan.
Yuk kita simak tata cara shalat didalam kendaraan tersebut dan kita praktikkan bersama
Shalat dalam keadaan sakit hampir sama dengan saat kita melaksanakan shalat didalam kendaraan. Namun disesuaikan dengan posisi pasien yang sakit duduk atau berdiri. Berikut adalah contoh tata cara shalat saat sedang sakit.
Shalat khauf adalah shalat dalam keadaan ketakutan, genting, menakutkan atau ada bahaya.
Kata khauf berati : Takut.
Terdapat 3 macam modul dalam pelaksanaan shalat khauf ini.
Modul Usfan, dilaksanakan ketika keadaan terbilang masih cukup kondusif untuk melaksanakannya secara berjamaah. Dua shaf shalat atau lebih secara bergantian shalat dan berjaga. Adapun lebih detail lihat dalam video tersebut
Modul Ghatafan, dilaksanakan dengan tim A menjaga area sekitar untuk melindungi tim B. Setelah tim A selesai shalat maka tim B shalat dan tim A bergantian berjaga.
Modul Syiddatul Khauf, dilaksanakan apabila saat shalat berjamaah perang sudah berkecamuk. Maka boleh melaksanakan dan melanjutkan shalat sambil berlari atau menaiki kendaraan dengan isyarat.
Tugas.
Pertanyaannya :
Bagaimana jika keadaan seperti video berikut, apakah harus juga melaksanakan shalat khauf secara berjamaah ? bagaimana shalat yang bisa kita lakukan saat dalam keadaan berikut.
silahkan tulis jawabanmu disini
https://app.sli.do/event/oZCy3yXV2KMA5zT7gQRcqq