Siswa dapat mengetahui macam-macam sujud selain sujud pada saat shalat
Siswa dapat memahami perbedaan antara Sujud Syukur, Syahwi dan Tilawah
Siswa dapat mengetahui dan memahami ketentuan dan tata cara melaksanakan Sujud Syukur, Syahwi dan Tilawah
Siswa dapat mengaplikasikan materi sujud ini dalam kehidupan sehari-hari
Sebelum pembelajaran dimulai yuk kita senam keseimbangan otak dulu. Untuk menstimulus semangat kalian agar siap saat memasuki materi pembelajaran. Kita praktikan sama-sama ya
•Sujud syukur adalah sujud sebagai tanda terima kasih seorang hamba kepada pencipta-Nya yaitu Allah swt.
•Sujud syukur bisa dikarenakan mendapat kenikmatan ataupun terhindar dari musibah
•Hukum sujud syukur adalah sunah : apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapat pahala dan dosa
•Hukum sujud syukur sunah, karena pernah dicontohkan oleh Rasulullah
رَبِّ أَوْزِعْنِىٓ أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ ٱلَّتِىٓ أَنْعَمْتَ عَلَىَّ وَعَلَىٰ وَٰلِدَىَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَٰلِحًا تَرْضَىٰهُ وَأَصْلِحْ لِى فِى ذُرِّيَّتِىٓ ۖ إِنِّى تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّى مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ
Sujud syukur dilakukan secara spontan dengan berdiri menghadap kiblat. Setelah itu langsung sujud satu kali lalu duduk untuk mengucapkan salam.
Sujud syukur hanya dilakukan satu kali untuk satu nikmat atau terhindar dari musibah.
Sebelum sujud syukur tidak perlu wudu terlebih dahulu, tidak perlu dalam keadaan bersih dari hadas dan najis.
Hukum melaksanakan sujud syukur adalah sunah.
Sujud dilaksanakan di luar shalat , tidak boleh dilaksanakan dalam shalat
Menutup aurat
Mendapat kabar baik yang menyenangkan dari orang tua, guru atau teman.
Mendapat nilai yang baik, naik kelas, atau lulus ujian akhir.
Menjadi juara suatu pertandingan.
Mendapatkan beasiswa.
Mendapatkan penghargaan, seperti menjadi siswa terbaik baik di sekolah maupun tingkat yang lebih tinggi
Sujud tilawah artinya sujud bacaan
Sujud tilawah dilakukan setelah membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah (ayat-ayat yang menganjurkan pembacanya untuk bersujud).
Sujud tilawah dapat dilakukan di dalam shalat ataupun di luar shalat
Apabila dilakukan di dalam shalat , orang yang shalat langsung sujud ketika bacaannya sampai pada ayat sajdah, kemudian berdiri lagi dan melanjutkan bacaan jika masih ada
Bila dilakukan di luar shalat, caranya adalah mengangkat tangan sambil takbir kemudian sujud, setelah itu bangkit dari sujud dengan membaca takbir tanpa membaca tasyahud dan tidak perlu mengucapkan salam
Sebelum sujud tilawah tidak perlu wudu terlebih dahulu, tidak perlu dalam keadaan bersih dari hadas dan najis.
Sebaiknya menghadap kiblat.
Kalau yang membaca ayat sajdah (imam) tidak sujud, tidak disunahkan pendengarnya (makmum) sujud
سَجَدَ وَجْهِيْ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللّٰهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ
•Sujud sahwi artinya sujud lupa.
•Sujud sahwi dilakukan di dalam shalat disebabkan karena ada kekeliruan atau lupa.
•Jumlah sujud sahwi dilakukan dua kali di akhir shalat
Lupa tidak duduk tahiat awal
Lupa jumlah rakaat, atau kekurangan jumlah rakaat setelah salat selesai ada orang yang mengingatkan atau ingat dengan sendiri kesalahan itu.
Kelebihan rakaat, rukuk, atau sujud karena lupa
Sujud sahwi tidak perlu takbir .
Pelaksanaan sujud sahwi sama dengan melaksanakan sujud rukun salat, yaitu dua kali sujud yang dipisahkan dengan duduk antara dua sujud.
Segala syarat dan ketentuan yang berlaku pada sujud rukun berlaku pula pada sujud sahwi.
Sujud ini bisa dilakukan sebelum salam, bisa juga sesudahnya, asal waktunya tidak terlalu lama, tetapi hukum pelaksanaannya tidak wajib
Apabila lupa tahiat awal dan dia sudah berdiri untuk rakaat ketiga, maka tidak perlu duduk kembali, tapi teruskanlah rakaat tersebut sampai selesai, kemudian di akhir salat lakukan sujud sahwi sebelum salam.
Apabila imam salah dalam hitungan rakaat atau yang lainnya, maka hendaknya makmum mengingatkan imam dengan bacaan: subhanallah bagi laki-laki atau menepuk punggung tangan (bagi wanita)
Jika seorang imam lupa bacaan atau tidak bisa meneruskan bacaannya, maka hendaklah salah seorang makmum mengingatkan dengan cara membacakan ayat tersebut supaya imam ingat dan meneruskan bacaannya.
Apabila lupa mengenai jumlah rakaat antara 3 atau 4, maka tetapkan 3 rakaat kemudian tambah 1 rakaat lagi kemudian sebelum salam melakakukan sujud sahwi 2 kali .