1. MAKSIMAL BERAT & DIMENSI PAKET
a) Maksimal berat paket 1 Koli adalah 30kg, dengan maksimal salah satu dari panjang, lebar dan tinggi paket adalah 110cm.
b) Apabila terdapat kiriman Heavy Weight mohon di konfirmasikan kepada CS LPHQ melalui email help@thelionparcel.com
c) 1 STT hanya bisa 1 koli
2. BARANG BERNILAI TINGGI (HIGH VALUE)
a) Harga barang berapapun akan di kenakan biaya Duty and Tax.
b) Nilai barang (value) dapat ditentukan oleh bea cukai
3. PENGANTARAN SABTU & MINGGU
Tidak ada pengantaran paket di hari Sabtu dan Minggu.
4. STANDAR LEADTIME PENGIRIMAN
a) Leadtime yang tertera pada Resi atau di system tidak termasuk proses pengurusan bea cukai
b) SLA dapat terhambat jika POS tidak menyiapkan dokumen yang diminta di awal dan jika penerima
tidak merespon dokumen tambahan yang diperlukan oleh bea cukai.
5. OPSI PENAGIHAN BIAYA EKSPOR
a) Biaya Ongkir : Wajib di bayarkan oleh Pengirim diawal transaksi saat datang ke Drop Point Lion Parcel.
b) Duty & Tax : Dapat di bayar Penerima atau di bayarkan Pengirim, jika Customer tidak respon maka akan
dilakukan pemotongan saldo POS.
6. DANGEROUS GOODS & DRY ICE
Tidak bisa.
7. ALAMAT P.O BOX
Tidak bisa.
8. KELENGKAPAN INFORMASI BOOKING
a) Wajib Input nomor telefon penerima aktif dan valid serta dapat di hubungi via SMS atau telfon seluler.
b) Email penerima bersifat Wajib.
c) Wajib Input foto paket sebelum dan sesudah di packing.
d) Pemilihan Commodity pada system Genesis harus detail, hindari memilih komoditi General Others/Aksesories.
e) Commercial Invoice harus di isi secara detail, berdasarkan isi Paket. Dapat download dokumen dengan KLIK DISINI. Lampirkan pada paket.
f) Untuk ID Penerima (KTP) & Tax ID Penerima (NPWP) tujuan Qatar bersifat Wajib.
9. HS CODE (HARMONIZED SYSTEM CODE)
HS Code (Harmonized System Code) adalah kode standar internasional yang digunakan untuk mengklasifikasikan barang dalam perdagangan internasional.
🧾 Fungsinya:
a). Menentukan bea masuk dan pajak impor
b). Menyesuaikan izin dan dokumen khusus (misalnya karantina, larangan ekspor)
c). Digunakan oleh customs/bea cukai di seluruh dunia sehingga untuk pengiriman ekspor di perlukan KODE HS.
📦 Struktur HS Code: Biasanya terdiri dari 6 digit internasional + 2–4 digit tambahan nasional
Contoh: 6403.99.00 (sepatu dari kulit)
Bagian Arti
64 Bab (Footwear)
6403 Jenis sepatu (Kulit)
6403.99 Kategori spesifik
6403.99.00 Tambahan dari Indonesia untuk lebih detail
🔍 Cara Mengetahui HS Code Barang Kamu:
✅ 1. Cek Manual:
Gunakan website resmi: 🇮🇩 Indonesia: https://insw.go.id
🌐 Global: https://hts.usitc.gov/ (AS), atau situs bea cukai negara tujuan
✅ 2. Pakai Keyword
Contoh cari di INSW: Akses: https://insw.go.id
Ketik: "sepatu kulit"
Akan muncul HS Code lengkap + tarif bea masuk + regulasi tambahan
📌 Kenapa Penting Punya HS Code yang Tepat?
Salah HS code = salah tarif → bisa overcharge atau kena penalti
Dokumen ekspor (PEB, COO, Invoice) semua wajib mencantumkan HS Code
Beberapa barang perlu izin khusus berdasarkan HS Code
10. INFORMASI BEA CUKAI
Deminimus (batas bebas pajak) Negara Qatar adalah 0 QAR (yang mana kiriman dengan harga berapapun akan
di kenakan biaya duty & tax) dengan besaran Pajak ditentukan oleh Bea cukai Destinasi.
Estimasi Besaran Pajak (Duty&Tax), sebesar :
a) Import Duty (Bea Masuk) : 5% + Vat (Pajak) 5% (dari total harga barang + biaya ongkir)
b) Biaya Pajak tersebut tidak termasuk Ongkos Kirim, biaya pajak dapat muncul walaupun harga barang di bawah nilai Deminimus, dikarenakan pihak Beacukai dapat menentukan Biaya Pajak dari harga banding atau harga pasaran yang berlaku di Negara tersebut (besaran pajak dapat berubah berdasarkan kurs pada tanggal Customs Clearance).
c) Biaya Pajak wajib dibayarkan & biaya tersebut dibayarkan langsung ke pihak Beacukai di Negara Tujuan oleh pihak Penerima. Apabila penerima atau pengirim tidak bersedia bayar maka akan dibebankan ke POS.
d) Apabila terdapat informasi mengenai Bea Cukai, maka Batas waktu konfirmasi kepada pihak Bea Cukai adalah 7 hari apabila melebihi maka akan terdapat biaya paket akan di destroy atau di return ke Jakarta dengan biaya ditanggung Pengirim. Jika pengirim tidak bersedia bayar maka akan dibebankan ke POS.
e) Ketika pengiriman memerlukan dokumen/surat izin, karantina, dan sebagainya, waktu proses clearance (proses bea cukai) tidak dapat di tentukan estimasi selesai pengecekan, sehingga jika ada pengiriman perishable dan sejenisnya bisa rusak atau busuk karena saat proses clearance tidak tersedia fasilitas pendingin.
11. CONTOH CARA PERHITUNGAN DUTY TAX
🧾 Contoh kiriman Sepatu ke Qatar
Detail Barang: Sepatu HS Code:
Deskripsi: Sepatu dengan sol luar dari karet, plastik, atau kulit komposisi dan bagian atas dari kulit, tidak termasuk yang menutupi pergelangan kaki
Negara Asal: Indonesia
Negara Tujuan: Qatar
Nilai Barang: Rp 500.000
Kurs Estimasi: 1 QAR≈ Rp 4.472 IDR
Nilai Barang dalam QAR: Rp 500.000/ Rp 4.472 = 111 QAR> Link untuk cek kurs bisa di website BI https://www.bi.go.id/id/statistik/informasi-kurs/transaksi-bi/default.aspx
📦 Estimasi Biaya Pengiriman (CIF):
Biaya Kirim: 808.000 IDR
Asuransi: 0
Total CIF: 808.000 IDR + 0 + 500,000 IDR = 1.308.000 IDR
💰 Contoh Estimasi Perhitungan Pajak dan Bea Masuk:
a). Untuk simulasi perhitungan Duty Tax (Biaya Pajak) dapat di cek di Link berikut : https://www.simplyduty.com/#calc
b). Contoh perhitungan manual :
Bea Masuk (Import Duty):
📝 Bea Masuk: 5% × 1.308.000 IDR = 65,400 IDR
📝 GST (Goods and Services Tax) / VAT: Tarif GST di Qatar adalah 5%
GST: 5% × 1.308.000 IDR = 65,400 IDR
💰 Estimasi Duty Tax = 65,400 + 65,400 = 130,800 / 29 QAR.
12. HARI LIBUR NASIONAL QATAR 2025
01 Jan - New Year's Day
02 Jan - New Year's Holiday
11 Feb - National Sports Day
01 Mar - Ramadan Start
02 Mar - March Bank Holiday
20 Mar - March Equinox
30 Mar - Eid al-Fitr
31 Mar - Eid al-Fitr Holiday
01 Apr - Eid al-Fitr Holiday
02 Apr - Eid al-Fitr Holiday
03 Apr - Eid al-Fitr Holiday
04 Apr - Eid al-Fitr Holiday
05 Apr - Eid al-Fitr Holiday
06 Apr - Eid al-Fitr Holiday
07 Apr - Eid al-Fitr Holiday
05 Jun - Eid al-Adha Holiday
06 Jun - Eid al-Adha (Feast of Sacrifice)
07 Jun - Eid al-Adha Holiday
08 Jun - Eid al-Adha Holiday
09 Jun - Eid al-Adha Holiday
21 Jun - June Solstice
22 Sep - September Equinox
18 Dec - National Day
21 Dec - December Solstice
31 Dec - New Year's Eve
31 Dec - New Year's Eve
13. DETAIL COMMODITY
Terlampir Jenis dan detail komoditi yang dapat di kirimkan ataupun tidak dapat di kirimkan beserta penjelasan persyratan pengiriman tiap komoditas. Mohon Klik tanda panah keatas agar dapat cek detail data.
Commodity (Komoditas) yang dapat dikirim
14. KETENTUAN DEX
Apabila terdapat paket gagal antar sebanyak 2x percobaan pengiriman maka paket akan dikembalikan terlebih dahulu ke Hub Utama di Qatar untuk kemudian akan dilakukan konfirmasi kepada pelanggan mengenai kelanjutan paket tersebut, dengan ketentuan sebagai berikut :
a) Self Collect atau paket di Ambil Penerima di Gudang vendor.
b) Paket akan dilakukan pengantaran ulang dengan biaya tambahan yang dibayarkan oleh penerima.
c) Apabila penerima tidak respon, maka paket dapat dihancurkan (destroy) di Negara Tujuan, dan tidak dapat diajukan klaim paket.
15. KETENTUAN KLAIM
a) Jika terjadi kehilangan atau kerusakan maka pergantian maksimal sesuai PP No.15 Tahun 2013
b) Untuk pengajuan sanggah terima (tidak sesuai isi paket) dan Fake POD (barang tidak diterima) maka batas waktu yang ditentukan 1x24 jam setelah paket diterima.
c) Klaim kerusakan dapat dilakukan dengan melampirkan bukti sesuai ketentuan klaim dengan batas waktu maksimal 1x24jam dari paket diterima.
16. COVERAGE AREA
Untuk pengiriman ke Negara Qatar pada system Genesis dapat input nama kota di kolom kecamatan atau mencari nama kotanya di kolom kecamatan untuk mencari nama wilayahnya.
17. KETENTUAN KIRIMAN PERSONAL EFFECT (BARANG BEKAS/PINDAHAN).
a). Lampirkan Copy tiket keberangkatan ke negara tujuan Maksimal 30 hari dari hari keberangkatan.
b). Lampirkan Copy Visa/Stempel imigrasi masuk ke negara tujuan.
c). Lampirkan Surat Rekomendasi dari Universitas / Kantor / (KITAS=Kartu Izin Tinggal Terbatas/Sementara) jika barang pindahan.
d). Lampirkan Copy Passport - Sesuai dengan nama penerima.
e). Biaya Duty & tax bisa muncul jika terindikasi terdapat barang baru (sepenuhnya kewenangan oleh bea cukai) atau jika penerima tidak responsif ketika di hubungi pihak Bea cukai negara tujuan ketika terdapat dokumen bea cukai tambahan.
f). Lampirkan Commercial Invoice & packing list detail (untuk memastikan tidak ada barang yang tidak bisa di ekspor).
g). Lampirkan semua copy dokumen di badan paket.
h). Lampirkan Kontak dan Email Penerima aktif serta penerima harus responsif dan komunikatif untuk melengkapi dokumen tambahan yang diminta oleh pihak bea cukai negara tujuan jika benar paket yg dikirim adalah barang personal effect.
i). Maksimal berat paket per koli/per STT ialah 30kg, untuk Negara Australia maksimal 25 Kg per koli/per STT.
j). Wajib mengirimkan notifikasi ke tim CS LPHQ dan International Network melalui email:
i. Customer Service : help@thelionparcel.com
ii. International Network : international.network@thelionparcel.com
k). Apabila pihak POS tidak memenuhi ketentuan dokumen diawal dan kemudian paket di Destroy (dimusnahkan) oleh pihak Bea Cukai Negara tujuan maka biaya pinalti Destroy akan di bebankan ke Pihak POS melalui pemotongan saldo POS.
l). Ketentuan negara lainnya dapat dicek melalui modul Interpack sebagai berikut : https://bit.ly/e-SRG_LionParcel